Siswi SMP Tewas Seusai Indehoi
Korban yang baru berusia 14 tahun ‘digarap’ pacarnya hingga tewas di sebuah kos-kosan kawasan Desa Delod Peken, Kota Tabanan
Pingsan dalam Kondisi Pendarahan Setelah 3 Kali Berhubungan Badan
TABANAN, NusaBali
Seorang siswi SMP asal Selemadeg, Tebanan, LGDS, 14, tewas usai 'indehoi' dengan pacarnya di sebuah kos-kosan kawasan Jalan Debes Gang IV Banjar Taman Sari, Desa Delod Peken, Kecamatan Tabanan, Minggu (21/1). Siswi berusia 14 tahun ini tewas dalam kondisi pendarahan. Pacar korban, Gung Gede Wir, 25, pun diamankan polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Informasi di lapangan, korban LGDS dan pacarnya, Gung De Wir, asal Banjar Puspajati, Desa Gunung Sari, Kecamatan Seririt, Buleleng diketahui baru sebu-lan kenal lewat BBM, lalu mereka pacaran. Selama sebulan pacaran, mereka sudah beberapa kali melakukan hubungan badan layaknya suami istri.
Sebelum peristiwa maut, Gung De Wir dan korban janjian bertemu di kawasan Waterfall Singsing Angin, Desa Apit Yeh, Kecamatan Selemadeg, Minggu si-ang sekitar pukul 13.30 Wita. Ternyata, korban malah diajak pacarnya pinjam kamar kos saudaranya di Jalan Debes Gang IV Taman Sari, Desa Delod Peken, Kecamatan Tabanan. Sesampainya di kos, mereka ngobrol sambil menonton TV. Karena sedang dimabuk cinta, mereka melakukan hubungan badan layaknya suami istri hingga tiga kali.
Nah, saat berhubungan badan yang ketiga kalinya, ternyata korban mengalami pendarahan di alat vitalnya. Selesai melakukan hubungan badan, sang pacar pergi ke kamar mandi. Namun, begitu balik dari kamar mandi, Minggu siang sekitar pukul 14.30 Wita, sang pacar melihat korban sudah tidak sadarkan diri.
Siswi SMP yang pingsan ini pun dibawa ke rumah sakit. Sebelum dilarikan ke RS, korban sempat diberi pertolongan oleh tetangga kos atas permintaan pacarnya. Ada yang memberikan minyak telon di sekujur tubuh korban. Karena tidak kunjung sadarkan diri, akhirnya korban dibawa ke BRSUD Tabanan sore itu pukul 15.30 Wita.
Sayangnya, ketika diperiksa oleh dokter jaga di UGD BRSUD Tabanan, dr Sintia, korban dinyatakan sudah meninggal. Saat tiba tiba di UGD BRSUD Tabanan, korban dalam kondisi mengalami pendarahan di alat vital dan kulit lebam. Korban diperkirakan sudah meninggal 30 menit sebelum tiba di RS. Sore itu pula, keluarga korban datang ke BRSUD Tabanan. Ayah korban, NA, 44, juga melaporkan pacar putrinya ini ke ke Polres Tabanan. Akhirnya, Gung De Wir dijemput polisi di BRSUD Tabanan dan langsung dibawa ke Polres Tabanan.
Kasubag Humas Polres Tabanan, AKP I Putu Oka Suyasa, mengatakan pacar korban telah ditetapkan sebagai tersangka, dengan dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 81 ayat (2) Jo Pasal 76 D Undang-undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubaham kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, serta Pasal 291 ayat (2) Jo Pasal 287 ayat (1) KHUP. Tersangka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
“Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kami juga masih memeriksa sejumlah saksi, termasuk pemilik kos yang digunakan korban dan tersangka melakukan hubungan badan. Sedangkan jenazah korban sudah dibawa RS Sanglah, Denpasar, Minggu malam untuk dilakukan autopsy,” ungkap AKP Putu Oka Suyasa, Senin kemarin.
Sementara, pantuan NusaBali di lokasi TKP Jalan Debes Gang IV Taman Sari, Desa Delod Peken, Tabanan, Senin kemarin, kos-kosan yang dipinjam tersangka dan korban melakukan hubungan badan masih dilingkari garis polisi. Terdapat beberapa sandal di luar kamar kos yang diduga milik korban dan tersangka.
Menurut salah seorang penghuni kos, Komang Indra, dirinya tidak tahu persis kejadian maut sore itu. Tiba-tiba, beberapa anak kos ribut soal ada orang pingsan. Komang Indra mengaku tidak kenal dengan pelaku dan pacarnya. Sedangkan penghuni kamar kos yang jadi tempat indehoi maut itu adalah saudara tersangka Gung De Wiradana, siswa Kelas II SMA yang saat kejadian sedang pulang kampung. "Yang kos di sini katanya adik pelaku, tapi saya tidak begitu kenal karena baru 4 bulan tinggal di sini," jelas Indra.
Di sisi lain, Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Tabanan, I Gede Susila, mengatakan prihatin atas peristiwa maut yang merenggut nyawa siswi SMP ini. Menurut Gede Susila, pihaknya telah berkordinasi dengan kepala sekolah di mana siswi SMP yang tewas ini menuntut ilmu. “Saya mengimbau pihak kepala sekolah untuk memberikan perhatian kepada siswa dengan harapan kejadian ini tidak terulang kembali. Sedangkan para orangtua siswa kita imbau selalu mendampingi anaknya, jangan sampai menjerumus ke hal negative,” jelas Susila.
Sementara itu, jenazah korban LGDS telah diotopsi di RS Sanglah atas permintaan Polres Tabanan. Jenazah siswi yang tewas usai indehoi di kamar kos ini tiba di Instalasi Kedokteran Forensik RS Sanglah, Minggu malam pukul 23.00 Wita. Sedangkan otopsi dilakukan keesokan harinya, Senin pagi pukul 08.30 Wita.
Kepala Instalasi Kedokteran Forensik RS Sanglah, dr Dudut Rustyadi, mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan luar (visum), ditemukan luka lecet dan memar di beberapa bagian tubuh korban LGDS. “Luka lecet dan memar ditemukan di daerah bibir, leher bagian kanan dan kiri, dada, serta paha kanan dan kiri. Luka tersebut berupa penekanan-penekanan, bukan goresan. Selain itu, dari kemaluan keluar darah. Tidak ada tanda perlawanan,” ujar dr Dudut saat dikonfirmasi NusaBali di RS Sanglah, Senin kemarin.
Selain itu, ditemukan pula indikasi korban kekurangan Oksigen, dengan ciri-ciri berupa warna kebiruan di bibir dan kuku. “Dari organ-organ dalamnya juga ada pelebaran pembuluh darah. Artinya, orang ini meninggal karena mati lemas,” tambah dr Dudut.
Namun, lanjut dr Dudut, pihaknya juga melihat dugaan adanya pembekapan korban. Ini dilihat dari luka lecet dan memar yang ditemukan di bibir. Karena itu, untuk memastikan penyebab kematian korban, masih diperlukan pemeriksaan lanjutan yakni toksikologi. “Dari otopsi, dugaannya mungkin dibekap, karena ada luka lecet dan memar di bibir. Dugaannya seperti itu. Soal penyebab pasti kematiannya, masih harus pemeriksaan toksikologi.”
Menurut dr Dudut, pemeriksaan toksikologi bertujuan untuk memastikan penyebab kematian, serta memastikan ada tidaknya persetubuhan seperti dugaan awal. “Ada tidaknya persetubuhan kita masih belum bisa menentukan. Memang penyebab pastinya masih periksa toksikologi lagi, untuk mengetahui apakah ada zat-zat yang dipakai. Kita ambil bahan darah, urine, kantung empedu serta isinya, lambung dan hati untuk pemeriksaan toksikologi,” katanya.
Sementara, jenazah korban LGDS masih akan dititipkan di RS Sanglah hingga 31 Januari 2018 mendatang, karena di desanya masih ada upacara keagamaan. “Untuk sementara masih dititip dulu, karena ada karya ngenteg linggih di kampung. Kami masih runding keluarga untuk penguburan atau diaben,” ucap bibi korban, Ni Wayan Ar, di RS Sanglah kemarin.
Keluarga korban tidak mau berkomentar banyak tentang peristiwa tragis yang menimpa LGDS. Ayah korban yang ikut ke forensik kemarin juga terlihat bingung dan enggan berbicara. Sedangkan ibu kandung korban tidak ikut, karena pingsan setelah mendengar anaknya telah tiada.
Namun, pihak keluarga sempat mengatakan tidak menyangka akan ada kejadian seperti ini. Pasalnya, korban LGDS yang baru berusia 14 tahun, dikenal jarang keluar jauh dari tempat tinggalnya. “Jarang sampai ke luar desa. Kalau di dalam desa, biasa dia keluar, kan sekolah juga,” tandas sang bibi. *d,ind
Komentar