Karangasem Dapat Tambahan 2.617 PKH
Jatah PKH (Program Keluarga Harapan) untuk Kabupaten Karangasem di tahun 2018 mengalami kenaikan.
AMLAPURA, NusaBali
Pada tahun 2017 terima 7.968 PKH dan di tahun 2018 menjadi 10.585 PKH atau bertambah 2.617. Diharapkan pencairan PKH di tahun 2018 tidak menemui kendala dan terealisasi 100 persen. Sebab pada tahun 2017 tercatat 90 PKH tidak terealisasi karena penerimanya meninggal, cerai, pindah domisili dan 112 PKH tidak terealisasi karena terkendala geografis.
Kepala Dinas Sosial Karangasem, Ni Ketut Puspa Kumari, mengatakan, persoalan geografis yang biasa terjadi misalnya di Desa Seraya Timur, Desa Seraya Barat, dan Desa Seraya Tengah, karena kesulitan menjangkau warga penerima bantuan. Sedangkan penerima bantuan yang meninggal mesti menunggu pewarisnya. “Harapan kami di tahun 2018, semua jatah bisa dicairkan tanpa halangan teknis,” ungkap Puspa Kumari, Selasa (23/1). Dikatakan, kendala teknis di lapangan, banyak pemegang kartu PKH berdomisili di pegunungan yang sulit dijangkau petugas.
Terlebih lagi warga di kawasan rawan bencana (KRB) III karena warganya mengungsi dan terpencar. Tak hanya mengungsi di wilayah Karangasem, namun mengungsi hingga di luar Karangasem. “Itulah tantangan kami merealisasikan PKH,” lanjut Puspa Kumari. Dikatakan, setiap keluarga penerima manfaat PKH kebagian Rp 500.000 per tiga bulan, selama tahun 2018. Pencairan tahap I diagendakan pada Kamis (1/2). Bantuannya dicairkan melalui bantuan langsung non tunai, langsung masuk rekening dan setiap penerima bantuan mendapatkan kartu ATM Bank BRI. Khusus bantuan untuk penyandang disabilitas atau lansia, nominal bantuannya Rp 3 juta per tahun.
Sebanyak 10.585 jatah PKH yang didapatkan Karangasem di tahun 2018 tersebar di delapan kecamatan. Kecamatan Abang sebanyak 2.572 jatah, Kecamatan Bebandem sebanyak 1.077 jatah, Kecamatan Karangasem sebanyak 2.110 jatah, Kecamatan Kubu sebanyak 2.150 jatah, Kecamatan Manggis sebanyak 735 jatah, Kecamatan Rendang sebanyak 367 jatah, Kecamatan Selat sebanyak 757 jatah, dan Kecamatan Sidemen sebanyak 817 jatah. *k16
Kepala Dinas Sosial Karangasem, Ni Ketut Puspa Kumari, mengatakan, persoalan geografis yang biasa terjadi misalnya di Desa Seraya Timur, Desa Seraya Barat, dan Desa Seraya Tengah, karena kesulitan menjangkau warga penerima bantuan. Sedangkan penerima bantuan yang meninggal mesti menunggu pewarisnya. “Harapan kami di tahun 2018, semua jatah bisa dicairkan tanpa halangan teknis,” ungkap Puspa Kumari, Selasa (23/1). Dikatakan, kendala teknis di lapangan, banyak pemegang kartu PKH berdomisili di pegunungan yang sulit dijangkau petugas.
Terlebih lagi warga di kawasan rawan bencana (KRB) III karena warganya mengungsi dan terpencar. Tak hanya mengungsi di wilayah Karangasem, namun mengungsi hingga di luar Karangasem. “Itulah tantangan kami merealisasikan PKH,” lanjut Puspa Kumari. Dikatakan, setiap keluarga penerima manfaat PKH kebagian Rp 500.000 per tiga bulan, selama tahun 2018. Pencairan tahap I diagendakan pada Kamis (1/2). Bantuannya dicairkan melalui bantuan langsung non tunai, langsung masuk rekening dan setiap penerima bantuan mendapatkan kartu ATM Bank BRI. Khusus bantuan untuk penyandang disabilitas atau lansia, nominal bantuannya Rp 3 juta per tahun.
Sebanyak 10.585 jatah PKH yang didapatkan Karangasem di tahun 2018 tersebar di delapan kecamatan. Kecamatan Abang sebanyak 2.572 jatah, Kecamatan Bebandem sebanyak 1.077 jatah, Kecamatan Karangasem sebanyak 2.110 jatah, Kecamatan Kubu sebanyak 2.150 jatah, Kecamatan Manggis sebanyak 735 jatah, Kecamatan Rendang sebanyak 367 jatah, Kecamatan Selat sebanyak 757 jatah, dan Kecamatan Sidemen sebanyak 817 jatah. *k16
Komentar