KBS Berkomitmen Jaga Pilgub Bali Aman
Rembug Desa yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Provinsi Bali, Minggu (21/1) lalu sudah berlalu.
Dua Kali Tak Hadiri Acara Pemprov
DENPASAR, NusaBali
Rembug Desa yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Provinsi Bali, Minggu (21/1) lalu sudah berlalu. Namun ada situasi tidak mengenakan terjadi dalam acara tersebut, di mana Wakil Ketua DPRD Bali yang juga politisi senior Golkar Bali, Nyoman Sugawa Korry protes atas kehadiran anggota Komisi X DPR RI Dr Ir Wayan Koster MM, hingga Cagub Bali 2018 berjuluk KBS (Koster Bali Satu) ini meninggalkan acara Rembug Desa. Kemudian di acara Sarasehan Membangun Masa Depan Pendidikan Bali di Gedung Wiswa Sabha Kantor Gubernur Bali, Senin (22/1) siang KBS memilih tidak hadir. Padahal diundang oleh Gubernur Bali, Made Mangku Pastika sebagai narasumber.
Kenapa menolak hadir? Absennya Koster ini, karena komitmennya yang sangat kuat agar Pilkada serentak di Bali tahun 2018 berlangsung dengan nyaman, aman dan damai. Ketua DPD PDIP Bali asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng ini tak ingin menodai kegiatan yang memiliki tujuan mulia tersebut, lantaran sebelumnya kehadirannya dalam acara Rembug Desa yang dilaksanakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Pemprov Bali di Ksirarnawa Art Center, Denpasar, Minggu (21/1) dipermasalahkan. Padahal dirinya mendapat undangan resmi dari Kementerian Desa, Dinas PMD Provinsi Bali dalam kapasitasnya sebagai anggota Pansus Perancang Undang-Undang Desa dari Bali
Pada acara Sarasehan Membangun Masa Depan Pendidikan Bali, KBS diundang secara resmi dalam kapasitas sebagai anggota Komisi X DPR RI yang membidangi pendidikan, sangat relevan dengan tema sarasehan. Undangan yang diterimanya resmi, ditandatangai oleh Sekda Provinsi Bali, Tjokorda Ngurah Pemayun. “Sesungguhnya saya berencana dan sudah menjadwalkan untuk hadir, karena ada seorang panitia yang menghubungi bahwa Pak Gubernur sangat mengharapkan kehadiran saya,” kata KBS, Selasa (23/1) kemarin.
Akan tetapi dengan mempertimbangkan agar menjaga kondusifitas suasana, dirinya memutuskan tidak hadir. Lantaran sehari sebelumnya pada saat acara Rembug Desa, kehadiran dirinya dipersoalkan oleh Wakil Ketua DPRD Bali dari Fraksi Golkar dapil Buleleng, Nyoman Sugawa Korry. “Pada acara Rembug Desa itu saya diundang dalam kapasitas sebagai anggota DPR RI yang menjadi salah satu anggota Pansus penyusunan Undang-Undang Desa. Kehadiran saya dipersoalkan oleh Pak Sugawa Korry, katanya karena saya menjadi Calon Gubernur Bali, sedangkan calon lain tidak hadir. Padahal calon gubernur yang lain juga diundang dalam kapasitas jabatannya saat ini,” ungkapnya.
Pada acara Rembug Desa dihadiri Kepala Desa se Bali, saat undangan di ruangan transit bersama Gubernur Bali Made Mangku Pastika, Kepala PMD Bali I Ketut Lihadnyana, Ketua Komisi IV Nyoman Parta, menurut KBS, Wakil Ketua DPRD Bali Sugawa Kory mengatakan sangat keberatan atas kehadiran KBS.
Sugawa Korry sempat mengancam kalau acaranya jalan terus dengan menghadirkan KBS sebagai salah satu pembicara, Sugawa Korry tidak akan hadir pada acara tersebut. Sugawa bahkan bersikap lebih jauh lagi bahwa kehadiran dirinya pada acara itu mengganggu kenyamanan dan keamanan serta menodai Pilgub Bali 2018. “Oleh karena itu saya memilih tidak jadi hadir pada acara Rembug Desa tersebut, karena saya tidak ingin kehadiran dengan niat baik malah dinilai dan dipersepsikan secara politis yang negatif oleh Pak Sugawa Kory,” kata KBS.
Pada saat itu Sugawa juga menyampaikan suatu sikap agar Pemprov Bali tidak lagi melaksanakan acara yang mengundang calon gubernur, Pemprov harus bersikap netral. Atas pertimbangan itulah dirinya memutuskan tidak hadir pada acara sarasehan pendidikan tersebut, agar tidak mendapat protes serupa. Tak kalah pentingnya lagi, untuk menjaga jangan sampai Gubernur Made Mangku Pastika yang memprakarsai acara sarasehan tersebut tidak disudutkan atau dipersepsikan secara negatif oleh pihak lain seperti tudingan Sugawa Korry. *nat
DENPASAR, NusaBali
Rembug Desa yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Provinsi Bali, Minggu (21/1) lalu sudah berlalu. Namun ada situasi tidak mengenakan terjadi dalam acara tersebut, di mana Wakil Ketua DPRD Bali yang juga politisi senior Golkar Bali, Nyoman Sugawa Korry protes atas kehadiran anggota Komisi X DPR RI Dr Ir Wayan Koster MM, hingga Cagub Bali 2018 berjuluk KBS (Koster Bali Satu) ini meninggalkan acara Rembug Desa. Kemudian di acara Sarasehan Membangun Masa Depan Pendidikan Bali di Gedung Wiswa Sabha Kantor Gubernur Bali, Senin (22/1) siang KBS memilih tidak hadir. Padahal diundang oleh Gubernur Bali, Made Mangku Pastika sebagai narasumber.
Kenapa menolak hadir? Absennya Koster ini, karena komitmennya yang sangat kuat agar Pilkada serentak di Bali tahun 2018 berlangsung dengan nyaman, aman dan damai. Ketua DPD PDIP Bali asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng ini tak ingin menodai kegiatan yang memiliki tujuan mulia tersebut, lantaran sebelumnya kehadirannya dalam acara Rembug Desa yang dilaksanakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Pemprov Bali di Ksirarnawa Art Center, Denpasar, Minggu (21/1) dipermasalahkan. Padahal dirinya mendapat undangan resmi dari Kementerian Desa, Dinas PMD Provinsi Bali dalam kapasitasnya sebagai anggota Pansus Perancang Undang-Undang Desa dari Bali
Pada acara Sarasehan Membangun Masa Depan Pendidikan Bali, KBS diundang secara resmi dalam kapasitas sebagai anggota Komisi X DPR RI yang membidangi pendidikan, sangat relevan dengan tema sarasehan. Undangan yang diterimanya resmi, ditandatangai oleh Sekda Provinsi Bali, Tjokorda Ngurah Pemayun. “Sesungguhnya saya berencana dan sudah menjadwalkan untuk hadir, karena ada seorang panitia yang menghubungi bahwa Pak Gubernur sangat mengharapkan kehadiran saya,” kata KBS, Selasa (23/1) kemarin.
Akan tetapi dengan mempertimbangkan agar menjaga kondusifitas suasana, dirinya memutuskan tidak hadir. Lantaran sehari sebelumnya pada saat acara Rembug Desa, kehadiran dirinya dipersoalkan oleh Wakil Ketua DPRD Bali dari Fraksi Golkar dapil Buleleng, Nyoman Sugawa Korry. “Pada acara Rembug Desa itu saya diundang dalam kapasitas sebagai anggota DPR RI yang menjadi salah satu anggota Pansus penyusunan Undang-Undang Desa. Kehadiran saya dipersoalkan oleh Pak Sugawa Korry, katanya karena saya menjadi Calon Gubernur Bali, sedangkan calon lain tidak hadir. Padahal calon gubernur yang lain juga diundang dalam kapasitas jabatannya saat ini,” ungkapnya.
Pada acara Rembug Desa dihadiri Kepala Desa se Bali, saat undangan di ruangan transit bersama Gubernur Bali Made Mangku Pastika, Kepala PMD Bali I Ketut Lihadnyana, Ketua Komisi IV Nyoman Parta, menurut KBS, Wakil Ketua DPRD Bali Sugawa Kory mengatakan sangat keberatan atas kehadiran KBS.
Sugawa Korry sempat mengancam kalau acaranya jalan terus dengan menghadirkan KBS sebagai salah satu pembicara, Sugawa Korry tidak akan hadir pada acara tersebut. Sugawa bahkan bersikap lebih jauh lagi bahwa kehadiran dirinya pada acara itu mengganggu kenyamanan dan keamanan serta menodai Pilgub Bali 2018. “Oleh karena itu saya memilih tidak jadi hadir pada acara Rembug Desa tersebut, karena saya tidak ingin kehadiran dengan niat baik malah dinilai dan dipersepsikan secara politis yang negatif oleh Pak Sugawa Kory,” kata KBS.
Pada saat itu Sugawa juga menyampaikan suatu sikap agar Pemprov Bali tidak lagi melaksanakan acara yang mengundang calon gubernur, Pemprov harus bersikap netral. Atas pertimbangan itulah dirinya memutuskan tidak hadir pada acara sarasehan pendidikan tersebut, agar tidak mendapat protes serupa. Tak kalah pentingnya lagi, untuk menjaga jangan sampai Gubernur Made Mangku Pastika yang memprakarsai acara sarasehan tersebut tidak disudutkan atau dipersepsikan secara negatif oleh pihak lain seperti tudingan Sugawa Korry. *nat
Komentar