RI Impor Garam 3,7 Juta Ton
Pemerintah Indonesia mengizinkan impor garam industri sebanyak 3,7 juta ton untuk tahun 2018.
JAKARTA, NusaBali
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, impor dilakukan karena industri membutuhkan garam khusus yang tidak diproduksi di dalam negeri. Padahal, komoditas itu dibutuhkan untuk mendorong produksi agar meningkatkan ekspor.
Direktur Jenderal Industri Kimia, Tambang dan Aneka (Dirjen IKTA) Kementerian Perindustrian, Achmad Sigit Dwiwahjono mengatakan, kebutuhan 3,7 ton garam industry meningkat sekitar lima persen dibanding kebutuhan garam industri pada 2017. “Kebutuhan garam industri 3,7 juta ton per tahun diserap 11 sektor industri. Industri yang paling banyak menyerap garam adalah industri Chlor Alkali Plant (CAP) yang mencapai 1,7 juta ton,”kata Sigit pada Selasa (23/1).
Sementara industri makanan dan minuman membutuhkan 460 ribu ton garam khusus. Adapun sektor lainnya yang juga membutuhkan garam khusus untuk industri antara lain industri farmasi dan petrokimia serta industri penyamakan kulit. *Ant
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, impor dilakukan karena industri membutuhkan garam khusus yang tidak diproduksi di dalam negeri. Padahal, komoditas itu dibutuhkan untuk mendorong produksi agar meningkatkan ekspor.
Direktur Jenderal Industri Kimia, Tambang dan Aneka (Dirjen IKTA) Kementerian Perindustrian, Achmad Sigit Dwiwahjono mengatakan, kebutuhan 3,7 ton garam industry meningkat sekitar lima persen dibanding kebutuhan garam industri pada 2017. “Kebutuhan garam industri 3,7 juta ton per tahun diserap 11 sektor industri. Industri yang paling banyak menyerap garam adalah industri Chlor Alkali Plant (CAP) yang mencapai 1,7 juta ton,”kata Sigit pada Selasa (23/1).
Sementara industri makanan dan minuman membutuhkan 460 ribu ton garam khusus. Adapun sektor lainnya yang juga membutuhkan garam khusus untuk industri antara lain industri farmasi dan petrokimia serta industri penyamakan kulit. *Ant
1
Komentar