nusabali

Pengundian Kios Terpaksa Ditunda

  • www.nusabali.com-pengundian-kios-terpaksa-ditunda

Pedagang minta harus ada kesepakatan dulu masalah ukuran kios.

Kisruh Relokasi Pedagang Pasar Rakyat Banjar

SINGARAJA, NusaBali
Jadwal pengundian kios bagi pedagang yang akan direlokasi ke Pasar Rakyat Banjar, Desa/Kecamatan Bajar, Buleleng, terpaksa ditunda. Penundaan itu menyusul keberatan pedagang dengan ukuran kios. 

PD Pasar bersama Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian (Kopdagrin) Buleleng berencana menyosialisasi ulang pasar ini kepada para pedagang. Jadwal pengundian kios semula diagendakan Rabu (3/2) ini di Pasar Rakyat. Namun ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan. Penundaan itu menyusul keberatan pedagang dengan ukuran kios. Bahkan kabarnya pedagang mengancam tidak mau direlokasi ke Pasar Rakyat dari pasar sebelumnya. Para pedagang minta agar ukuran kios diperbesar, sebelum mereka dipindah. “Pedagang minta harus ada kesepakatan dulu masalah ukuran kios. Kalau belum ada kesepakatan itu, pedagang tidak mau dipindah,” ungkap Perbekel Desa Banjar, Ida Bagus Dedy Suyasa saat berkoordinasi dengan PD Pasar, Selasa (2/2) siang.

Perbekel Dedy Suyasa mengungkapkan, pihaknya harus menyampaikan persoalan tersebut karena bentuk tanggungjawabnya terhadap warga. Ia berharap, persoalan itu agar segera dicarikan solusi, sehingga keberadaan Pasar Rakyat bisa secepatnya dimanfaatkan. “Kemarin (Senin, 1/2, Red) pedagang sempat mengukur dan ternyata kios itu tidak cukup menampung komuditi dagangan. Kami sampaikan apa adanya soal keberatan pedagang, kami harapkan ada solusi yang terbaik,” tegasnya.

Dirut Utama PD Pasar Putu Gede Satwikayadnya mengatakan, penundaan pengundian kios itu sudah dikoordinasikan dengan Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian (Kopdagrin) Kabupaten Buleleng. Rencananya, pihaknya bersama Kopdagrin akan gelar pertemuan ulang dengan melibatkan seluruh pedagang dan aparat terkait. “Nanti kami bersama Dinas Kopdagrin akan temui para pedagang dulu sebelum jadwal pengundian, untuk mencari solusi terbaik, agar tidak ada persoalan dulu,” kata Dirut Putu Gede Satwikayadnya.

Total kios yang disiapkan 294 unit. Sementara pedagang yang teregister sebanyak 130 ditambah pedagang musiman atau yang tidak teregister, maka seluruh pedagang akan tertampung pada kios pasar yang baru sebanyak 245 unit. Sedangkan sisa kios lagi 49 unit ini hak registrasinya masih dipegang oleh PD Pasar. Sisa kios ini akan ditawarkan kepada pedagang yang berkeinginan menyewa dengan ketentuan tarif oleh PD Pasar. Uang hasil penyewaan ini merupakan pendapatan resmi perusahaan dan tidak ada menajdi pemasukan yang ilegal. 7 k19

Komentar