nusabali

Novanto Bukan Pelaku Utama

  • www.nusabali.com-novanto-bukan-pelaku-utama

Pengacara sebut ada 'Directing Man'

JAKARTA, NusaBali

Pengacara Setya Novanto, Firman Wijaya, menyebut kliennya bukanlah pelaku utama dalam megakorupsi proyek e-KTP. Firman menyebut inisiator proyek e-KTP merupakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
 
"Yang jelas proyek e-KTP kan bukan proyek pribadi Pak Nov. Soal 'directing man' dari Rp 2 triliun menjadi Rp 5 triliun tentu membutuhkan high level policy. Siapa high level policy? Kita tunggu, pastinya jelas karena proyek itu diusulkan dari Kemendagri, nanti akan lebih clear-lah," ucap Firman di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (24/1) seperti dilansir detik.
 
Menurut Firman, proses pengajuan justice collaborator (JC) Novanto ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berjalan. Ada banyak persyaratan yang harus dipenuhi Novanto.
 
"Banyak yang diminta persyaratan kita penuhilah. Sebagai bentuk partisipasi warga negara ya jelaslah. Misalnya soal penganggaran soal perencanaan. Nanti beliau akan beri konstruksinya," sebut Firman.
 
Dalam sidang sebelumnya, Novanto mengaku telah memiliki catatan soal nama-nama anggota DPR penerima aliran uang e-KTP. Menurut Firman, bisa saja dalam persidangan, Kamis (25/1) hari ini, Novanto akan mengungkapkannya.
 
"Nanti beliau akan jelaskan posisi beliau seperti apa. Inner circle dan sider information itu seperti di dalam pemeriksaan itu sendiri. Besok ada saksi yang penting, kita lihat saja. Bisa juga (diungkapkan besok)," ucap Firman.
 
Namun terakhir, KPK masih menganggap Novanto selalu menyangkal keterlibatannya dalam kasus e-KTP. Hal itu tentunya memperberat kesempatan Novanto mendapatkan status justice collaborator.
 
"Kita lihat di persidangan, terdakwa masih terus menyangkal sejumlah keterlibatannya meskipun sejumlah bukti sudah dibuka," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah. Hingga kemarin Setnov masih enggan menyebut siapa nama lain yang menerima aliran dana proyek e-KTP. Ia juga belum memastikan kapan nama itu akan diungkapnya.
 
Saat ditanya kapan akan mengungkap nama-nama itu, Novanto tak menjawab lugas. Dia meminta agar sidang lanjutannya, Kamis (25/1) hari ini, dipantau. "Hehehe, lihat besok deh," kata Novanto usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (24/1).
 
Dalam persidangan, Senin (15/1), Novanto menunjukkan sinyal untuk kooperatif. Dia mengaku memiliki catatan yang disebutnya berisi nama para anggota DPR yang menerima aliran uang proyek e-KTP.
 
Bahkan dia pernah terlihat menenteng buku bersampul hitam yang berisi coretan-coretan tangannya. Beberapa kali Novanto menuliskan sesuatu di buku itu. Namun, KPK menilai Novanto belum mengakui keterlibatannya. Hal itu terlihat dari masih disangkalnya sejumlah bukti yang dipaparkan KPK dalam persidangan.
 
"Kita lihat di persidangan, terdakwa masih terus menyangkal sejumlah keterlibatannya meskipun sejumlah bukti sudah dibuka," kata Febri.*

Komentar