nusabali

Semua Parpol Wajib Verifikasi

  • www.nusabali.com-semua-parpol-wajib-verifikasi

Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan semua parpol politik wajib mengikuti verifikasi, KPU Provinsi Bali bakal mengundang parpol di Bali, Sabtu (27/1) besok.

Besok Parpol Diundang KPU Bali


DENPASAR,NusaBali
KPU Bali dan KPU Kabupaten/Kota sudah siap laksanakan verifikasi tersebut sesuai dengan aturan. Ketua KPU Bali, Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Kamis (25/1) kemarin langsung ke Jakarta melakukan koordinasi dengan KPU RI guna siapkan proses verikasi parpol di Bali. Dari rapat di pusat, rencananya Jumat (26/1) hari ini, KPU Bali dan Kabupaten/Kota akan rapat siapkan proses verifikasi partai politik. "Hari ini (kemarin, red) kita rapat di KPU RI karena setelah ada putusan MK dan ada PKPU terbaru untuk verifikasi parpol, " ujar Raka Sandi, kemarin.

Raka Sandi mengatakan, pihaknya undang parpol yang akan melaksanakan verifikasi dengan menyuratinya. "KPU Bali secara resmi sudah sampaikan surat undangan. Pada intinya kita sudah siap, dengan kabupaten dan kota  untuk verifikasi,” ujarnya.

Disebutkan, sebanyak 16 parpol yang akan mengikuti verifikasi oleh KPU Bali adalah Partai Amanat Nasional, Partai Bulan Bintang, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Gerindra,  Partai Golkar Karya, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai NasDem, Partai Persatuan Pembangunan, Pertai Persatuan Indonesia, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Gerakan Perubahan Indonesia, dan Partai Berkarya. "Dari 16 parpol ini memang sudah ada yang mengikuti proses sebelum ada putusan MK. Tetapi untuk rapat nanti kita undang semuanya, " tegas alumni Universitas Gajah Mada Jogjakarta ini.

Raka Sandi mengatakan, rapat koordinasi bersama parpol adalah penyampaian secara teknis verifikasi, karena adanya PKPU terbaru tentang verifikasi penting disampaikan. "Banyak hal teknis kita akan bicarakan dalam rapat koordinasi nanti. Terutama menyangkut aturan dan teknis verifikasi di kabupaten dan kota,” kata pria asal Jembrana ini. *nat

Komentar