Perbekel Memanas dalam Rapat
Keterlambatan setor APBDes tahun 2018 karena kepastian Pagu anggaran dana desa dari Pemkab Tabanan yang terlambat turun ke desa.
Data Dana Desa dari Bakeuda dan BPMD Berbeda
TABANAN, NusaBali
Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Tabanan menggelar rapat evaluasi penggunaan dana desa tahun 2017, di ruang rapat lantai III Kantor Bupati Tabanan, Jumat (26/1). Rapat ini berlangsung panas, karena data Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tabanan, tidak sama.
Versi Bakeuda baru 24 desa setor APBDes tahun 2018, versi DPMD hanya 50 desa belum setorkan APBDes. Para perbekel yang disebut belum setorkan APBDes menyangkal data dari kedua organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut. Semula rapat evaluasi yang dibuka Kepala Bakeuda Tabanan, Dewa Ayu Sri Budiarti, itu berlangsung landai. Dewa Ayu Sri Budiarti mengatakan, dana desa sudah bisa diamprah dan dicairkan. Syaratnya, perbekel harus sudah setorkan APBDes tahun 2018. “Ada 24 desa yang belum setorkan APBDes tahun 2018,” ungkap Sri Budiarti didampingi Sekda Tabanan Nyoman Wirna Ariwangsa dan Inspektur Gede Urip Gunawan. Sementara desa yang belum melaporkan dana desa tahap II tahun 2017 sebanyak 27 desa tersebar di 10 kecamatan.
Ke-27 desa yang belum melaporkan dana desa tahap II tahun 2017 itu pun ditayangkan di screen (layar). Masing-masing di Kecamatan Selemadeg Timur 2 desa, Kecamatan Selemadeg Barat 3 desa, Kecamatan Kerambitan 3 desa, Kecamatan Tabanan 5 desa, Kecamatan Kediri 6 desa, Kecamatan Marga 2 desa, Kecamatan Penebel 4 desa, dan Kecamatan Baturiti 2 desa. “Kami mohon desa yang belum setor laporan penggunaan dana desa tahap II segera penuhi kewajibannya,” pinta Sri Budiarti.
Sekda Tabanan, Nyoman Wirna Ariwangsa juga meminta para perbekel untuk segera penuhi kewajibannya tersebut. Sehingga keterlambatan menyetor laporan tidak menimbulkan permasalahan. Sekda Wirna Ariwangsa juga meminta 44 desa se-Tabanan yang belum setor laporan BKK ke Provinsi Bali segera tuntaskan laporan itu. “Selain belum setor APBDes dan laporan penggunaan anggaran, 44 desa di Tabanan juga belum setor laporan BKK ke Provinsi Bali. Mohon disegerakan,” pinta Wirna Ariwangsa. Sebanyak 44 desa yang belum setor laporan BKK Provinsi Bali yakni di Kecamatan Baturiti sebanyak 9 desa, Kecamatan Marga 2 desa, Kecamatan Tabanan 3 desa, Kecamatan Pupuan 3 desa, Kecamatan Selemadeg Barat 6 desa, Kecamatan Selemadeg Timur 7 desa, Kecamatan Kerambitan 6 desa, dan Kecamatan Penebel 6 desa.
Sementara data desa yang belum setor APBDes tahun 2018 versi DPMD Tabanan berbeda. Versi DPMD hanya 50 desa dari 10 kecamatan yang belum setorkan APBDes tahun 2018. Terbanyak dari Kecamatan Kerambitan. Fakta itu pun memantik reaksi perbekel sehingga suasana rapat menjadi panas. Perbekel dan Sekretaris Desa yang desanya disebut menyangkal data tersebut. Menyikapi situasi itu, Ketua Forum Perbekel se-Tabanan I Made Arya, menengahi antara rancunya data di kedua OPD tersebut. Menurut Arya, kondisi ini terjadi hampir setiap tahun yang mencerminkan antar OPD kurang koordinasi. “Semua punya andil dalam keterlambatan ini, mari ke depan saling berbenah,” pinta Arya yang juga Perbekel Desa Angseri, Kecamatan Baturiti ini.
Penegasan Made Arya langsung mencairkan suasana. Keterlambatan APBDes tidak dibahas lagi dan disepakati untuk saling berbenah dan meningkatkan koordinasi. Versi perbekel, terjadinya keterlambatan setor APBDes tahun 2018 karena kepastian Pagu anggaran dana desa dari Pemkab Tabanan yang terlambat turun ke desa. *k21
1
Komentar