nusabali

Curi Motor, Dua Residivis Dibekuk

  • www.nusabali.com-curi-motor-dua-residivis-dibekuk

Tersangka Riyad Thalib bertugas untuk mengendarai sepeda motor, sementara tersangka Hisyam yang pernah ditembak kakinya karena kasus jambret di Polsek Kuta bertugas mengeksekusi

Amankan 3 Motor Curian dan 2 Butir Ekstasi


DENPASAR, NusaBali
Meski sudah beberapa kali keluar masuk penjara dan kakinya sempat ditembak, namun residivis bernama Hisyam, 36 ini tidak pernah jera. Kali ini Hisyam kembali ditangkap bersama rekannya. Riyad Talib, 30 karena mencuri motor di Jalan Gunung Krakatau, Denpasar. Parahnya lagi, ketika mengobok-obok rumahnya untuk mencari barang bukti, petugas malah menemukan dua butir ekstasi.

Kasubdit III Ditreskrimum Polda Bali, AKP I Komang Sudana menerangkan, kedua residivis ini menjadi target operasi anggotanya pasca masuknya laporan dari korban Ike Dewi Krusita, 20, yang menjadi korban pencurian. Menurut korban yang tinggal di Jalan Mahendradata, Denpasar Barat ini, motornya digondol oleh dua orang pelaku yang memiliki perawakan kurus dan gendut saat parkir di Toko Kevin, Jalan Sidakarya, Denpasar Selatan pada Sabtu (20/1) malam.

Atas laporan itu, anggota opsnal Subdit III yang menangani langsung perkara pencurian tersebut turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan. Walhasil, dua tersangka ini terekam dengan jelas pada sejumlah rekaman kamera pengawas. Menariknya, petugas yang mngidentifikasi para tersangka mengenali ciri-ciri mereka karena terlibat kasus pencurian dan juga narkoba yang ditangani oleh Polda Bali, “Mereka ini memiliki catatan kriminal. Sehingga, kita mengetahui persis lokasi tongkrongan mereka dan juga tempat yang kerap dilintasi dan dikunjungi mereka,” terangnya, Jumat (26/1) siang di Mapolda Bali.

Anggota yang turun ke lapangan melakukan penyanggongan di Jalan Gunung Krakatau, Denpasar Barat. Namun, kedua tersangka yang merupakan residivis kasus pencurian, penjambretan (Hisyam tahun 2010) dan narkotika (Riyad Thalib tahun 2015) tersebut tidak berada di tempat tinggalnya. Meski demikian, petugas mengawasi sejumlah akses masuk ke tempat tinggal keduanya. Walhasil, tepat pada Rabu (24/1) sore, keduanya masuk ke kosannya dan langsung digerebek. “Mereka ini tahu kalau ada yang mengawasi kos-kosan mereka, sehingga, sampai tiga hari mereka tidak pulang. Barulah pada hari ke empat pasca aksi pencurian, keduanya berhasil kita amankan,” terangnya.

Dalam pengrebekan itu, kedua tersangka tidak berkutik. Anggota menemukan tiga unit sepeda motor masing-masing Honda Vario DK 3082 CK, Scoopy DK 1773 AF dan Zusuki Spasi tanpa plat. Selain itu, petugas juga melakukan pengeledahan badan terhadap keduanya dan ditemukan dua butir ekstasi dari tangan tersangka Hisyam. “Barang bukti motor ini diduga hasil kejahatan. Soalnya, plat semua kendaraan palsu. Sementara untuk ekstasi diserahkan kepada Ditres Narkoba untuk pengembangan,” katanya.

Kepada petugas, kedua tersangka mengaku nekat mengondol motor tersebut lantaran ada yang melakukan pemesanan motor hasil curian. Sehingga, keduanya langsung bergerak dan mengondol motor yang sedang parkir disebuah toko di kawasan Sidakarya itu. Tersangka Riyad Thalib bertugas untuk mengendarai sepeda motor, sementara tersangka Hisyam yang pernah ditembak kakinya karena kasus jambret di Polsek Kuta bertugas mengeksekusi. “Modusnya dengan kunci nyantol. Sehingga dalam hitungan detik, kedua tersangka ini membawa kabur motor itu. Kalau soal pengakuan mereka ada yang pesan, itu yang masih kita dalami. Ya, mereka ini beraksi setelah ada permintaan dan orang itulah yang masih kita buru saat ini,” tutupnya seraya mengakui kedua tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP Tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. *dar 

Komentar