nusabali

TPS Liar di Denpasar Barat Ditertibkan

  • www.nusabali.com-tps-liar-di-denpasar-barat-ditertibkan

Tim Kecamatan Denpasar Barat melakukan pembongkaran terhadap Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar, Jumat (26/1) di kawasan Jalan Malboro dan Jalan Mahendradata.

DENPASAR, NusaBali

Penertiban dilakukan karena TPS tersebut membuat kumuh lingkungan sekitar karena sampah yang dibuang tanpa sepengetahuan pihak terkait, bahkan sampah meluber ke jalan.  Selain itu, dengan diterapkannya sistem swakelola oleh Pemerintah Kota Denpasar, tidak ada lagi warga membuang sampah ke pelataran jalan. Apalagi TPS yang disediakan sebelumnya oleh pemerintah sudah tidak diperkenankan lagi untuk dipakai pembuangan sampah. Sehingga pembongkaran itu harus dilakukan untuk penerapan peraturan tersebut.

Camat Denpasar AAN Made Wijaya didampingi Kasi Trantib dan Kebersihan Kecamatan Denpasar Barat I Gusti Ketut Arya Wirawan mengakui saat ini masih banyak TPS liar di wilayah Kecamatan Denpasar Barat akibat dari kurang sadarnya masyarakat untuk turut menjaga kebersihan lingkungan dengan membuang sampah sembarangan. Padahal, saat ini, pihaknya sudah melakukan sosialisasi ke desa/kelurahan bahwa pembuangan sampah sudah dilakukan swakelola.

Sampah-sampah tersebut seharusnya tidak lagi berada di TPS tersebut apalagi posisinya liar. Bahkan, pada dua jalan di Denpasar Barat itu banyak terdapat lahan kosong yang sering dijadikan tempat pembuangan sampah. “Yang terpenting sekarang ini bagaimana menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya lingkungan bersih,” ujar Wijaya. Untuk itu gerakan kebersihan tiap banjar terus akan berlangsung bukan pada hari Jumat saja namun juga hari Sabtu dan Minggu. Mengubah perilaku masyarakat untuk membiasakan hidup bersih menurut Wijaya memerlukan proses yang cukup lama.

Wijaya mengaku tetap melaksanakan gerakan kebersihan dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat sehingga benar-benar sadar akan pentingnya kebersihan. Disamping itu bagi masyarakat yang diketahui membuang sampah di TPS liar pihaknya akan langsung mengenakan sanksi berdasarkan hasil sidak.

Wijaya menambahkan dengan wilayah Denpasar Barat yang cukup luas, banyaknya penduduk pendatang yang masuk dan tinggal di kawasan tersebut, sehingga perlu adanya penerapan disiplin terutama dalam pembuangan sampah. Diakuinya, tingginya penduduk pendatang menjadi salah satu penyebab permasalah sampah. Untuk itu pihaknya dengan perbekel/lurah di  wilayah Denbar terus melakukan penertiban terhadap penduduk pendatang apalagi saat ini sudah diterapkan sistem swakelola.

“Saya harapkan masyarakat lebih selektif dalam menerima penduduk pendatang. Kita tidak menolak penduduk pendatang namun penduduk pendatang harus memenuhi administrasi kependudukan dan peduli terhadapat kebersihan lingkunga,” harapnya.

Kasi Trantib dan Kebersihan Kecamatan Denpasar Barat I Guti Ketut Arya Wirawan menambahkan untuk menertibkan TPS liar pihaknya telah menyisir sepanjang Jalan Malboro dan Jalan Mahendradatta, mengingat daerah ini paling sering dijadikan TPS bagi masyarakat terutama pada lahan-lahan yang kosong.

“Kami terus berupaya untuk menertibkan TPS liar. Bahkan memasang pagar agar masyarakat tidak membuang sampah,” ujarnya. Dengan melakukan upaya tersebut diharapkan masyarakat semakin sadar untuk tidak menjadikan lahan kosong sebagai TPS. *m

Komentar