KPPAD Minta Pemda Fasilitasi Jenazah Korban
Kasus Siswi Tewas Usai Indehoi dengan Pacar
TABANAN, NusaBali
Pasca meninggalnya siswi LGDS,14, asal Desa Selemadeg, Tabanan, usai berhubungan badan dengan pacarnya, Gung De Wir,25, di sebuah kos-kosan Jalan Debes, Gang IV, Nomor C7, Banjar Dangin Carik, Desa Dajan Peken, Kecamatan Tabanan, Minggu (21/1), Komisi Pengawasan, Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Bali mengadakan koordinasi dengan pihak Polres Tabanan.
Dalam koordinasi pada Rabu (24/1), mengemuka persoalan biaya jenazah dan pemulangan jenazah korban. Sehingga KPPAD meminta persoalan tersebut agar difasilitasi oleh Pemkab Tabanan. Hadir dalam rapat koordinasi tersebut, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tabanan, Pekerja Sosial Tabanan, Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) Kunti Bhakti, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Anak (P2TP2A) dan jajaran Polres Tabanan yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Tabanan Kompol Wimboko.
Komisioner KPPAD Bali Eka Shanti Indra Dewi, menjelaskan, persoalan terkait dengan biaya penitipan jenazah yang diperlukan oleh keluarga korban, disampaikan oleh LSM Kunti Bhakti. Dimana biaya penitipan jenazah per hari Rp 75.000 dan juga biaya pemulangan jenazah Rp 1 juta. "Ini sempat dilontarkan oleh keluarga ke LSM Kunti Bhakti, dimana jenazah korban dititipkan sampai 31 Januari 2018 karena masih ada upacara di kampung korban," ungkapnya, Jumat (26/1).
Oleh karena itu, Pemkan Tabanan diharapkan memfasilitasi agar korban bisa dibantu. Guna untuk mempermudah masalah yang tengah dihadapi. Pihaknya pun berharap atas permasalahan ini Polres agar selalu berkordinasi dan memberikan keterbukaan informasi terhadap kasus ini. "Saat itu juga dijelaskan kronologis kejadian oleh Wakapolres termasuk juga disampaikan hasil autopsi belum keluar," bebernya.
Pada kesempatan itu juga, terkait fasilitas yang diinginkan keluarga korban, perwakilan dari Dinas Sosial akan mengupayakan dan meminta waktu seminggu untuk berkoordinasi selanjutnya akan berkoordinasi dengan pihak Polres Tabanan. "Kami harapkan kejadian ini tidak terulang lagi, kasus ini dapat menjadi pembelajaran dan mendapat perhatian serius dari semua pihak," tandas Indra Dewi.
Kepala Dinas Sosial dan Perlindungan Perempuan dan Anak Tabanan I Nyoman Gede Gunawan, terkait dengan fasilitas penitipan dan pemulangan jenazah korban, dia akan berkoordinasi kepada Sekda Tabanan. "Senin kami akan menghadap Pak Sekda dan mengupayakan agar difasilitasi" jelasnya.
Dikatakan, tim dari P2TP2A pada Jumat pagi sudah sempat ke rumah duka membawa karangan bunga dan mengucapkan turut berbela sungkawa. Yang jelas pihaknya sangat prihatin atas kejadian ini jangan sampai terulang kembali. "Saya harapkan orang tua dan guru agar selalu mengawasi, kami prihatin atas peristiwa ini," tegas Gunawan.*d
Dalam koordinasi pada Rabu (24/1), mengemuka persoalan biaya jenazah dan pemulangan jenazah korban. Sehingga KPPAD meminta persoalan tersebut agar difasilitasi oleh Pemkab Tabanan. Hadir dalam rapat koordinasi tersebut, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tabanan, Pekerja Sosial Tabanan, Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) Kunti Bhakti, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Anak (P2TP2A) dan jajaran Polres Tabanan yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Tabanan Kompol Wimboko.
Komisioner KPPAD Bali Eka Shanti Indra Dewi, menjelaskan, persoalan terkait dengan biaya penitipan jenazah yang diperlukan oleh keluarga korban, disampaikan oleh LSM Kunti Bhakti. Dimana biaya penitipan jenazah per hari Rp 75.000 dan juga biaya pemulangan jenazah Rp 1 juta. "Ini sempat dilontarkan oleh keluarga ke LSM Kunti Bhakti, dimana jenazah korban dititipkan sampai 31 Januari 2018 karena masih ada upacara di kampung korban," ungkapnya, Jumat (26/1).
Oleh karena itu, Pemkan Tabanan diharapkan memfasilitasi agar korban bisa dibantu. Guna untuk mempermudah masalah yang tengah dihadapi. Pihaknya pun berharap atas permasalahan ini Polres agar selalu berkordinasi dan memberikan keterbukaan informasi terhadap kasus ini. "Saat itu juga dijelaskan kronologis kejadian oleh Wakapolres termasuk juga disampaikan hasil autopsi belum keluar," bebernya.
Pada kesempatan itu juga, terkait fasilitas yang diinginkan keluarga korban, perwakilan dari Dinas Sosial akan mengupayakan dan meminta waktu seminggu untuk berkoordinasi selanjutnya akan berkoordinasi dengan pihak Polres Tabanan. "Kami harapkan kejadian ini tidak terulang lagi, kasus ini dapat menjadi pembelajaran dan mendapat perhatian serius dari semua pihak," tandas Indra Dewi.
Kepala Dinas Sosial dan Perlindungan Perempuan dan Anak Tabanan I Nyoman Gede Gunawan, terkait dengan fasilitas penitipan dan pemulangan jenazah korban, dia akan berkoordinasi kepada Sekda Tabanan. "Senin kami akan menghadap Pak Sekda dan mengupayakan agar difasilitasi" jelasnya.
Dikatakan, tim dari P2TP2A pada Jumat pagi sudah sempat ke rumah duka membawa karangan bunga dan mengucapkan turut berbela sungkawa. Yang jelas pihaknya sangat prihatin atas kejadian ini jangan sampai terulang kembali. "Saya harapkan orang tua dan guru agar selalu mengawasi, kami prihatin atas peristiwa ini," tegas Gunawan.*d
Komentar