nusabali

Bapak–Ibu Masuk RS, Diduga Diracun Anak

  • www.nusabali.com-bapak-ibu-masuk-rs-diduga-diracun-anak

Pasangan suami istri (pasutri) I Nyoman Tunas, 68, dan Ni Nengah Bina, 68, asal Banjar Tambahan Kelod, Desa Jehem, Kecamatan Tembuku, Bangli, harus mendapat perawatan intensif di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Bangli, Sabtu (27/1).

Hingga Tengah Malam, Bapak Belum Sadarkan Diri


BANGLI, NusaBali
Pasutri ini menunjukkan gejala keracunan, bahkan pekak (kakek) Tunas hingga sekitar pukul 00.00 Wita tadi malam, belum sadarkan diri. Dugaan sementara, aksi pemberian racun itu dilakukan oleh anak pasutri itu sendiri, I Wayan Mustara, yang mengalami gangguan jiwa.

Informasi dari pihak keluarga, pasutri Tunas dan Bina dilarikan ke RSUD Bangli sekitar pukul 17.00 Wita, lantaran kondisi lemas dan mengalami mual serta muntah-muntah. Salah seorang kerabat, Ni Wayan Novianti, 17, yang rumahnya bersebelahan dengan rumah pasutri itu, menuturkan, sekitar pukul 15.30 Wita dirinya didatangi pekak Tunas. Ketika itu pekak Tunas membawa sebuah botol dan menanyakan pada Novianti apa isi botol tersebut. Novianti langsung membaca tulisan yang tertera di botol. Ternyata botol tersebut berisi obat pembasmi rumput liar/racun rumput. Obat pembasmi rumput di dalam botol itu berbentuk serbuk, berwarna kekuningan.

“Rumah kami bertetangga, awalnya pekak Tunas mencari bapak saya, tapi bapak sedang bekerja. Saya ditunjukkan sebuah botol, saya baca tulisan tertera efek yang ditimbulkan jika dikonsumsi,” ungkapnya.

Menurut Novianti, pada saat pekak Tunas menunjukkan botol tersebut kondisinya sudah lemas dan seperti orang sempoyongan. Pekak Tunas juga mengaku melihat serbuk menyerupai isi dari botol pembasmi rumput tersebut pada nasinya. Novianti mengatakan, itu berbahaya jika dikonsumsi, namun pekak Tunas mengaku sudah terlanjur memakan nasi yang ada serbuknya.

“Menurut pekak Tunas, di nasi ada serbuk warna kuning. Saat saya ingatkan agar tidak dimakan, ternyata pekak Tunas sudah memakannya karena lapar,” kata Novianti.

Sementara dadong (nenek) Bina juga sempat memakan nasi tersebut. Namun karena nasinya terasa pahit, langsung dia muntahkan. “Sempat dimakan sedikit, karena rasanya beda, dadong muntahkan,” imbuhnya seraya mengatakan kondisi dadong Bina lebih baik dibanding pekak Tunas.

Karena pasutri ini sudah lemas, keluarga langsung membawa ke dokter yang bertugas di Puskesmas, kemudian disarankan untuk dibawa ke rumah sakit, agar mendapat penangan intensif. Sekitar 17.00 Wita pasutri ini dirujuk ke RSUD Bangli. Hingga sekitar pukul 00.00 Wita, pekak Tunas belum sadarkan diri.

Petugas Supervisi malam RSUD Bangli Putu Sari Ningsih, menyampaikan pasien pekak Tunas tiba di RSUD sekitar pukul 16.20 Wita. Sejak tiba di RS yang bersangkutan sudah tidak sadarkan diri, sementara dadong Bina datang pukul 18.20 Wita, dibawa dengan kendaraan pribadi. Dadong Bina saat dirujuk masih dalam keadaan sadar.

“Pekak Tunas dari awal tidak sadar, beberapa kali sempat kejang,” ungkapnya. Bahkan kondisi kedua pasien tersebut sempat mengalami penurunan kesadaran. “Petugas kami sedang berusaha memberikan perawatan,” imbuhnya.

Sementara itu, Kapolsek Tembuku AKP I Gede Sunjaya Wirya saat berada di RSUD Bangli mengatakan pihaknya menerima laporan dari warga setempat. Menindaklanjuti laporan tersebut pihaknya langsung menerjunkan personel untuk mendatangi TKP. “Kami sudah amankan nasi serta botol yang dikatakan berisi pembasmi rumput,” ungkapnya.

Disinggung soal terduga pelaku, pihaknya mengatakan dugaan sementara pelaku I Wayan Mustara yang tidak lain anak korban. “Dugaan mengarah pada anak korban yang diketahui memiliki kartu kuning. Selama ini korban tinggal bersama anaknya, I Wayan Mustara dan I Made Sadiana. Berdasarkan info keluarga, kartu kuning telah dibakar oleh yang bersangkutan (Mustara). Untuk itu kami akan berkoordinasi dengan pihak RSJP Bali (di Bangli),” ujar AKP Wirya.

Untuk diketahui, orang yang pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa Pusat (RSJP) Bali di Bangli karena gangguan kejiwaan, pasti mengantongi kartu kuning. Kartu kuning ini semacam kartu untuk kontrol. Sekitar pukul 23.10 Wita, Wayan Mustara sudah diamankan di rumahnya. Kemudian yang bersangkutan digiring ke Polsek Tembuku. *e

Komentar