Lima Penadah Dijuk, Pemetik Masih Buron
Polsek Denpasar Barat meringkus lima orang penadah handphone (HP) hasil curian.
DENPASAR, NusaBali
Kelima orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini ditangkap dari lokasi berbeda pada Senin (22/1) lalu. Kanit Reskrim Polsek Denbar Iptu Aan Saputra RA, mengungkapkan, kelima pelaku yang diamankan masing-masing bernama Yoga Ekananta, 31, Sopo Nyono, 31, Ripai Sunuraya, 39, Abdul Gapur, 30, dan Sandi Sidarta, 31. Menurut dia, terungkapnya para pelaku ini berawal dari informasi di lapangan bahwa sebuah counter HP di kawasan Jalan Kecubung, Denpasar kedatangan orang yang hendak menjual sebuah HP Samsung J5 Gold bekas dengan harga murah.
HP tersebut identik dengan milik seorang korban yang melapor ke Polsek Denbar. Atas informasi itu, anggota Reskrim Polsek Denbar turun ke lapangan mengamankan seorang pria bernama Yogi Ekananta. “Tersangka ini ditangkap karena hendak menjual HP yang diduga hasil curian,” katanya, Minggu (28/1) siang.
Kepada petugas, tersangka mengaku mendapatkan HP tersebut dari seorang pria bernama Sopo Nyono. Polisi kemudian mengamankan yang bersangkutan di rumahnya di Jalan Nangka Selatan. Dari keterangan Sopo Nyono, dia mendapatkan HP dari seorang bernama Ripai Sunuraya di kawasan Kedonganan, Kecamatan Kuta, Badung. Ripai ditangkap di kawasan Perumahan Dalung sehari setelah itu. Dia mengaku mendapatkan HP dari temannya Abdul Gopur di kawasan Monang-maning, Denpasar Barat. Polisi kemudian bergerak dan mengamankan Abdul Gopur ke Mapolsek Denbar. “Tersangka terakhir yang ditangkap adalah Sandi Sidarta ini. Dia juga kami amankan dari kawasan Monang-maning. Dari pengakuannya, HP ini didapatnya dari seseorang di Pasar Kereneng, Denpasar. Nah, yang di Pasar Kreneng ini masih kami dalami dan kejar,” bebernya.
Dirincikannya, penangkapan lima orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka yang kini diamankan di Mapolsek Denpasar Barat ini berawal dari laporan korbannya, Dewi Anita Rahayu, 16. Dalam laporannya, korban mengaku kehilangan HP saat berbelanja di minimarket di Jalan Monang-Maning. HP Samsung J5 Gold miliknya tak sengaja tertinggal di jok depan motornya. Nah, pelaku yang masih dalam perburuan itu mengambil dan membawa kabur. Setelah itu, HP langsung berpindah tangan ke lima tersangka yang diamankan tersebut, “Pemetiknya masih dalam perburuan. Jaringan ini putus pada pengakuan korban yang ditangkap terakhir karena mendapatkan HP dari seseorang di Pasar Kreneng. Kami masih dalami, apakah ini hanya mengelabui saja atau kejadian yang sebenarnya,” tuturnya. *dar
Kelima orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini ditangkap dari lokasi berbeda pada Senin (22/1) lalu. Kanit Reskrim Polsek Denbar Iptu Aan Saputra RA, mengungkapkan, kelima pelaku yang diamankan masing-masing bernama Yoga Ekananta, 31, Sopo Nyono, 31, Ripai Sunuraya, 39, Abdul Gapur, 30, dan Sandi Sidarta, 31. Menurut dia, terungkapnya para pelaku ini berawal dari informasi di lapangan bahwa sebuah counter HP di kawasan Jalan Kecubung, Denpasar kedatangan orang yang hendak menjual sebuah HP Samsung J5 Gold bekas dengan harga murah.
HP tersebut identik dengan milik seorang korban yang melapor ke Polsek Denbar. Atas informasi itu, anggota Reskrim Polsek Denbar turun ke lapangan mengamankan seorang pria bernama Yogi Ekananta. “Tersangka ini ditangkap karena hendak menjual HP yang diduga hasil curian,” katanya, Minggu (28/1) siang.
Kepada petugas, tersangka mengaku mendapatkan HP tersebut dari seorang pria bernama Sopo Nyono. Polisi kemudian mengamankan yang bersangkutan di rumahnya di Jalan Nangka Selatan. Dari keterangan Sopo Nyono, dia mendapatkan HP dari seorang bernama Ripai Sunuraya di kawasan Kedonganan, Kecamatan Kuta, Badung. Ripai ditangkap di kawasan Perumahan Dalung sehari setelah itu. Dia mengaku mendapatkan HP dari temannya Abdul Gopur di kawasan Monang-maning, Denpasar Barat. Polisi kemudian bergerak dan mengamankan Abdul Gopur ke Mapolsek Denbar. “Tersangka terakhir yang ditangkap adalah Sandi Sidarta ini. Dia juga kami amankan dari kawasan Monang-maning. Dari pengakuannya, HP ini didapatnya dari seseorang di Pasar Kereneng, Denpasar. Nah, yang di Pasar Kreneng ini masih kami dalami dan kejar,” bebernya.
Dirincikannya, penangkapan lima orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka yang kini diamankan di Mapolsek Denpasar Barat ini berawal dari laporan korbannya, Dewi Anita Rahayu, 16. Dalam laporannya, korban mengaku kehilangan HP saat berbelanja di minimarket di Jalan Monang-Maning. HP Samsung J5 Gold miliknya tak sengaja tertinggal di jok depan motornya. Nah, pelaku yang masih dalam perburuan itu mengambil dan membawa kabur. Setelah itu, HP langsung berpindah tangan ke lima tersangka yang diamankan tersebut, “Pemetiknya masih dalam perburuan. Jaringan ini putus pada pengakuan korban yang ditangkap terakhir karena mendapatkan HP dari seseorang di Pasar Kreneng. Kami masih dalami, apakah ini hanya mengelabui saja atau kejadian yang sebenarnya,” tuturnya. *dar
1
Komentar