nusabali

Verifikasi Parpol, SBY Serahkan KTP dan KTA ke KPU

  • www.nusabali.com-verifikasi-parpol-sby-serahkan-ktp-dan-kta-ke-kpu

Ketua Umum DPP Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memberikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Demokrat miliknya kepada Ketua KPU RI, Arief Budiman sebagai salah satu syarat verifikasi parpol peserta Pemilu 2019.

JAKARTA, NusaBali
SBY sempat berkelakar saat memberikan dua kartu identitas tersebut. "Saya serahkan kartu anggota ini sebagai bukti tidak ada SBY yang lain. Jadi dua kartu identitas ini menandakan tidak ada SBY yang lain," kata SBY seraya tertawa kecil dan disambut tawa oleh para kader saat memulai verifikasi parpol di Kantor DPP PD, Wisma Proklamasi, Jakarta Pusat, Minggu (28/1).

Identitas yang tertera pada dua kartu milik SBY pun dibacakan oleh Komisioner KPU Pramono Ubaid. Setelah itu, Pramono membacakan kartu identitas milik Sekjen PD Hinca Panjaitan, dan Bendahara Umum PD Indrawati Sukadis. Usai membacakan kartu identitas milik pengurus partai, Pramono mengecek keterwakilan 30 persen kader perempuan. Ia menyebutkan satu persatu nama-nama kader wanita yang menjadi perwakilan.

Kepada KPU SBY memberikan dua pesan terkait verifikasi partai politik. "Saya ingin sampaikan dua hal. Pertama kepada jajaran Partai Demokrat di seluruh tanah air, saya instruksikan untuk menjalankan tugas menerima verifikasi faktual ini dengan baik. Dukunglah KPU dan Bawaslu dalam mengemban tugasnya," kata SBY. Jika ada persoalan teknis, SBY mengimbau kepada seluruh kadernya untuk menyampaikan langsung ke KPU. Sebab, kata SBY, Demokrat ingin berkontribusi untuk bangsa dan negara.

"Kalau ada persoalan teknis di lapangan, karena niat kita baik, menjadi partai yang baik, berkontribusi untuk bangsa dan negara maka segala permasalahan agar disampaikan langsung pada tim yang melaksanakan verifikasi faktual ini," sambungnya. Pesan kedua, SBY mengimbau agar pihak manapun dapat mematuhi undang-undang yang telah dibuat. Ia berpendapat bahwa undang-undang itu untuk memudahkan pihak-pihak yang terkait dengan pemilu. Seperti diberitakan KPU menggelar verifikasi faktual terhadap parpol yang pernah mengikuti Pemilu 2014. Verifikasi faktual parpol tingkat pusat dan provinsi akan dilakukan pada 28-30 Januari 2018. Sementara itu, untuk tingkat kabupaten/kota dilaksanakan pada 30 Januari-1 Februari 2018. Pada hari pertama kemarin, selain Demokrat, partai lainnya NasDem, PBB, PAN dan Hanura mendapat giliran diverifikasi. *

Komentar