Unud Kaji Penambahan Sumber Anggaran Kampus
Komisi X DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah perguruan tinggi di Indonesia.
RDP dengan Komisi X DPR RI
JAKARTA, NusaBali
Salah satunya Universitas Udayana (Unud). Unud diwakili oleh Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama dan Informasi, Prof Dr Ida Bagus Wyasa Putra. Prof Wyasa menyampaikan tentang kebutuhan penambahan sumber daya anggaran di kampusnya dalam rangka meningkatkan kinerja dan capaian target pendidikan tinggi yang lebih cepat. Menurutnya, selama ini kampus mengandalkan pemasukan anggaran dari SPP mahasiswa.
Sebenarnya, sumber anggaran tidak hanya berasal dari itu saja. Melainkan bisa dari sumber lain guna meningkatkan kapasitas kelembagaan. Apalagi status kelembagaan Unud adalah perguruan tinggi BLU (Badan Layanan Umum).
"Sehingga punya peluang untuk meningkatkan sumber daya anggaran dengan melakukan kerjasama pemanfaatan aset," ujar Prof Wyasa di ruang Komisi X DPR RI di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/1). Namun sayang, kata Prof Wyasa, masih ada perbedaan persepsi mengenai hal tersebut.
Padahal untuk melakukan peningkatan sumber daya anggaran melalui kerjasama pemanfaatan aset antara lembaga pemerintah sangat perlu persamaan persepsi agar tidak ragu dalam mengelolanya. Langkah lain, adalah dengan melakukan kerjasama kelembagaan akademik. "Tapi angkanya tidak besar, walau melakukan kerjasama kelembagaan akademik dengan pihak swasta atau pemda," papar Prof Wyasa. Selain menyampaikan tentang perlu penambahan sumber daya anggaran, Prof Wyasa juga memaparkan tentang peningkatan kapasitas sumber daya manusia di kampusnya. Antara lain dengan melakukan penulisan jurnal, pengembangan pusat unggulan dan riset teknologi. *k22
Komentar