Farhat Polisikan Vicky Prasetyo
Ingin beri pelajaran, Farhat juga laporkan Nikita Mirzani
JAKARTA, NusaBali
Usai melaporkan Vicky Prasetyo atas kasus pengeroyokan, kali ini mantan suami dari Nia Daniati, Farhat Abbas melaporkan suami Angel Lelga tersebut, atas tuduhan menjual rumah tanpa hak, memalsukan surat nikah, dan menghadirkan seseorang yang fiktif untuk menjual sebuah rumah.
"Vicky hari ini dipanggil di Polres Bogor, karena menjual rumah tanpa hak, memalsukan surat nikah, dan menghadirkan orang-orang fiktif untuk menjual rumah," kata Farhat, Selasa (30/1) seperti dilansir vivanews.
Selain kasus tersebut, Vicky juga dilaporkan Farhat sudah menyembunyikan mobil BMW kliennya dengan nomor polisi B 999 VKY. Tidak hanya itu, Vicky dituntut kembali atas penerimaan uang dan penggelapan mobil Innova B 1998 CC.
Farhat mengungkapkan, siapa saja yang menerima gadai atau penjualan atas mobil kliennya tersebut agar segera mengembalikan kepada pihak Farhat Abbas.
"Siapa yang menerima gadai, menerima penjualan, atau penanggungan lainnya, segera mengembalikan kepada kita, karena kita akan tuntut. Baik Vicky maupun penadah, somasi sudah kita jalankan," kata Farhat.
Farhat menuturkan, bukan dia yang ingin memenjarakan Vicky, tetapi kliennya. Dia juga merasa bahwa ini adalah akibat dari perbuatan Vicky.
"Undang-undang sudah mengatur itu, bahwa menipu orang hukumannya empat tahun, menggelapkan (hukuman) empat tahun. Kalau memalsukan surat enam tahun, kalau mengeroyok 12 tahun," ungkap pengacara kontroversial ini.
Ini bukan kali pertama Farhat mempolisikan artis. Selain tengah berurusan masalah hukum dengan Vicky, Farhat juga tengah berperkara dengan artis Nikita Mirzani.
Bahkan, kemarin Farhat rencananya diperiksa oleh penyidik terkait dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik yang dilakukan Nikita.
Farhat dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Farhat tampak antusias dan ingin laporannya terhadap Nikita Mirzani diproses cepat.
"Sebagai saksi pelapor, saksi korban terhadap kejahatan yang dilakukan oleh Nikita Mirzani. Melanggar Pasal 27 UU ITE, Pasal 310 dan 311, penghinaan yang dilakukan di acara Pagi-Pagi Pasti Happy dan ini kedatangan saya kedua ke Polda," ujar Farhat Abbas di Trans TV, Jl. Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (30/1) seperti dilansir tabloidbintang.
Farhat Abbas mengungkapkan, Nikita Mirzani harus mendapat pelajaran karena dianggapnya sudah sering menghina dan tidak pernah mau menghargai orang lain."Terlalu menghina ini orang, terlalu menantang, enggak ada kapok-kapoknya. Menghujatlah kira-kira," kata Farhat Abbas.
Farhat Abbas resmi melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya pada 16 Januari 2018 kemarin, karena tidak terima dihina dan dicemarkan nama baiknya saat menjadi bintang tamu Pagi Pagi Pasti Happy yang dipandu Nikita.
"Yang saya merasa tidak nyaman adalah pernyataan Nikita yang menyatakan bahwa saya jual sepatu karena enggak punya kemampuan lagi. Kemudian kata dia, saya dimasukkin ke dalam sepatu. Sepatu saya bau, dia mengatakan saya punya kasus terkatung-katung," ujar Farhat. *
Usai melaporkan Vicky Prasetyo atas kasus pengeroyokan, kali ini mantan suami dari Nia Daniati, Farhat Abbas melaporkan suami Angel Lelga tersebut, atas tuduhan menjual rumah tanpa hak, memalsukan surat nikah, dan menghadirkan seseorang yang fiktif untuk menjual sebuah rumah.
"Vicky hari ini dipanggil di Polres Bogor, karena menjual rumah tanpa hak, memalsukan surat nikah, dan menghadirkan orang-orang fiktif untuk menjual rumah," kata Farhat, Selasa (30/1) seperti dilansir vivanews.
Selain kasus tersebut, Vicky juga dilaporkan Farhat sudah menyembunyikan mobil BMW kliennya dengan nomor polisi B 999 VKY. Tidak hanya itu, Vicky dituntut kembali atas penerimaan uang dan penggelapan mobil Innova B 1998 CC.
Farhat mengungkapkan, siapa saja yang menerima gadai atau penjualan atas mobil kliennya tersebut agar segera mengembalikan kepada pihak Farhat Abbas.
"Siapa yang menerima gadai, menerima penjualan, atau penanggungan lainnya, segera mengembalikan kepada kita, karena kita akan tuntut. Baik Vicky maupun penadah, somasi sudah kita jalankan," kata Farhat.
Farhat menuturkan, bukan dia yang ingin memenjarakan Vicky, tetapi kliennya. Dia juga merasa bahwa ini adalah akibat dari perbuatan Vicky.
"Undang-undang sudah mengatur itu, bahwa menipu orang hukumannya empat tahun, menggelapkan (hukuman) empat tahun. Kalau memalsukan surat enam tahun, kalau mengeroyok 12 tahun," ungkap pengacara kontroversial ini.
Ini bukan kali pertama Farhat mempolisikan artis. Selain tengah berurusan masalah hukum dengan Vicky, Farhat juga tengah berperkara dengan artis Nikita Mirzani.
Bahkan, kemarin Farhat rencananya diperiksa oleh penyidik terkait dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik yang dilakukan Nikita.
Farhat dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Farhat tampak antusias dan ingin laporannya terhadap Nikita Mirzani diproses cepat.
"Sebagai saksi pelapor, saksi korban terhadap kejahatan yang dilakukan oleh Nikita Mirzani. Melanggar Pasal 27 UU ITE, Pasal 310 dan 311, penghinaan yang dilakukan di acara Pagi-Pagi Pasti Happy dan ini kedatangan saya kedua ke Polda," ujar Farhat Abbas di Trans TV, Jl. Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (30/1) seperti dilansir tabloidbintang.
Farhat Abbas mengungkapkan, Nikita Mirzani harus mendapat pelajaran karena dianggapnya sudah sering menghina dan tidak pernah mau menghargai orang lain."Terlalu menghina ini orang, terlalu menantang, enggak ada kapok-kapoknya. Menghujatlah kira-kira," kata Farhat Abbas.
Farhat Abbas resmi melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya pada 16 Januari 2018 kemarin, karena tidak terima dihina dan dicemarkan nama baiknya saat menjadi bintang tamu Pagi Pagi Pasti Happy yang dipandu Nikita.
"Yang saya merasa tidak nyaman adalah pernyataan Nikita yang menyatakan bahwa saya jual sepatu karena enggak punya kemampuan lagi. Kemudian kata dia, saya dimasukkin ke dalam sepatu. Sepatu saya bau, dia mengatakan saya punya kasus terkatung-katung," ujar Farhat. *
Komentar