nusabali

Manajer Koperasi Wajib Ikut Sertifikasi

  • www.nusabali.com-manajer-koperasi-wajib-ikut-sertifikasi

Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali mengingatkan, setiap koperasi di Bali yang memiliki modal hingga Rp1 miliar, maka para manajernya wajib melalui proses sertifikasi terkait posisi tersebut.

DENPASAR, NusaBali

"Saat ini yang diwajibkan baru sertifikasi para manajer koperasi, tapi ke depan akan ada sertifikasi para kasir dan bendahara koperasi," kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali Dewa Nyoman Patra, di Denpasar, Selasa (30.1).

Menurut Dewa Patra, saat ini sekitar 70 persen dari koperasi yang modalnya mencapai Rp1 miliar, para manajernya mengantongi sertifikat manajer tersebut.  Patra pun berharap ke depan semakin banyak koperasi meniru langkah tersebut, termasuk koperasi yang modalnya kecil-kecil.

"Kita harus fokus untuk terus meningkatkan kualitas SDM koperasi. Harapan saya, meskipun badan usahanya koperasi, agar pengelolaannya dapat menyerupai bank, dengan SDM-nya yang kompeten," ucap Dewa Patra.

Nyoman Patra menambahkan, koperasi yang selama ini dibubarkan karena memang pengelolanya kurang memiliki integritas, sehingga dana yang terkumpul dari masyarakat kemudian disalahgunakan.

"Kualitas koperasi harus terus ditingkatkan untuk membangun citra yang bagus di masyarakat. Kalau pengelolanya sudah profesional, anggotanya militan, maka koperasi akan menjadi cepat maju. Ujung-ujungnya koperasi mampu meningkatkan kesejahteraan anggotanya," ujar Dewa Patra kepada antara..

Untuk akses permodalan koperasi, dia melihat sejauh ini sudah lebih mudah, apalagi sudah ada lembaga pengelola dana bergulir yang merupakan program pemerintah pusat. Selain itu, pihaknya untuk 2018 akan mengajukan usulan pembubaran lebih dari 200 koperasi di daerah itu yang dinilai sudah tidak aktif dan sulit dilakukan pembinaan.

Sampai saat ini, lanjut Dewa Patra, jumlah koperasi di Bali sebanyak 4.985 unit, koperasi yang tidak aktif dan bermasalah jumlahnya sekitar 7 persen. *ant

Komentar