Akuntabilitas Kinerja Pemerintah di Bali Naik
Tinggal selangkah lagi bagi Pemprov Bali untuk raih nilai A guna ikuti jejak Jatim, Jabar, Jogjakarta, dan Sumsel
Pemprov Bali-Pemkab Badung Pertahankan Nilai BB
MANGUPURA, NusaBali
Rapor akuntabilitas kinerja pemerintahan daerah di Bali tahun 2017 mengalami kenaikan dibanding setahun sebelumnya. Satu catatan, Pemprov Bali dan Pemkab Badung masing-masing meraih nilai BB, sementara 8 kabupaten/kota lainnya semua dapat predikat B.
Hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Daerah Provinsi Bali dan Kabupaten/Kota se-Bali oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) ini telah diserahkan dalam acara di Bali Nusa Dua Convention Centre (BNCC), Nusa Dua, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Rabu (31/1). Penyerahan laporan evaluasi SAKIP ini dilakukan langsung oleh MenPAN-RB, Asman Abnur, kepada Gubernur Bali dan Bupati/Wali-kota se-Bali.
Predikat BB yang diraih Pemprov Bali dan Pemkab Badung sama dengan SAKIP tahun 2016. Demikian pula Pemkab Buleleng, Pemkab Karangasem, Pemkab Tabanan, dan Pemkot Denpasar yang berhasil mempertahankan predikat B yang diperolehnya tahun 2016.
Sedangkan daerah yang rapor akuntabilitasnya naik di tahun 2017 adalah Pemkab Bangli, Pemkab Gianyar, Pemkab Jembrana, dan Pemkab Klungkung. Pada 2016, evaluasi SAKIP Bangli, Gianyar, dan Jembrana masing-masing dapat nilai CC. Kali ini, mereka semua naik peringkat menjadi B. Sedangkan Pemkab Klungkung yang tahun sebelumnya mendapat nilai C, kini naik menjadi B.
Khusus untuk Pemprov Bali dan Pemkab Badung, mereka selangkah lagi akan meraih nilai tinggi A. Sejauh ini, di Indonesia baru ada empat provinsi dan dua daerah kabupaten/kota yang meraih predikat A, yakni Provinsi Sumatra Selatan, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Timur, Provinsi DI Jogjakarta, serta Kota Bandung dan Kabupaten Banyuwangi.
Setiap daerah yang mendapat predikat BB, seperti Provinsi Bali dan Kabupaten Badung, berhak mendapat insentif daerah dari Menteri Keuangan (Menkeu) masing-masing sebesar Rp 7-8 miliar. “Tapi, jika terjadi penyimpangan, maka insentif daerahnya hilang. Ke depannya, insentif ini diukur berdasarkan capaian target dan tunjangan kinerja,” jelas MenPAN-RB, Asman Abnur.
Sementara, Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengungkapkan ada lima langkah yang dilakukannya dalam mewujudkan akuntabilitas kinerja di lingkup Pemprov Bali. Pertama, memperbaiki dan menyempurnakan dokumen perencanaan daerah yang seyogyanya mengalir dari periode lima tahunan ke dalam periode tahunan, serta menjadi acuan bagi OPD dalam menyusun perencanaannya. Kedua, menyempurnakan indikator kinerja yang mencerminkan instrumen untuk digunakan sebagai alat ukur keberhasilan, baik dalam setahun maupun lima tahunan.
Ketiga, mengoptimalkan peran pimpinan OPD guna melaksanakan fungsi monitoring dan evaluasi atas pencapaian kinerja masing-masing. Keempat, memanfaatkan ahli teknologi informatika dengan pengembangan elektronik dan terus memperbaiki diri, sehingga dapat mewujudkan pelayanan yang mudah diakses. Kelima, mengoptimalkan fungsi dan pemantauan serta pengawasan dan pembinaan SAKIP OPD oleh instasi pengawas daerah.
Gubernur Pastika mengakui dalam praktek demokrasi sudah menunjukkan perubahan perilaku dan budaya birokrasi. Contoh, terwujudnya aparatur yang disiplin, akuntabel, responsif, transparan, serta pelayanan publik yang semakin optimal. Menurut Pastika, kinerja pemerintahan yang baik setidaknya bisa dicapai melalui perencanaan yang berkualitas, pengarahan yang baik disertai keteladanan, ketersedi-aan informasi secara tepat waktu, manajemen sumber daya yang baik, pengendalian yang tepat, dan pelaksanaan yang transparan.
Sejumlah pencapaian yang diraih dari pelaksaan program dengan menggunakan sistem SAKIP ini, kata Pastika, antara lain, pengentasan kemiskinan, mengurangi pengangguran, mengurangi buta aksara, dan sukses pengendalian kematian ibu melahirkan. Pencapaian yang diraih saat ini, lanjut Pastika, mengalami peningkatan dari sejak awal kepemimpinannya sebagai Gubernur Bali tahun 2008.
Pada awal kepemimpinannya, kata Pastika, Pemprov Bali mendapat predikat D. Kini, akuntabilitas kinerja Pemprov Bali sudah berpredikat BB. Pemprov Bali juga lima kali secara berturut-tutur mendapat opini tertinggi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas audit laporan keuangannya. Bukan hanya itu, seluruh 9 kabupaten/kota se-Bali saat ini sudah tembus opini WTP.
“Rahasianya adalah program-program yang direncanakan sejak awal, dengan target dan ukuran yang jelas. Semua ini harus dijabarkan dalam rencana-rencana pecahan di bawahnya menjadi program yang bisa dievaluasi dan dampaknya terasa,” tegas Gubernur Bali dua kali periode ini.
Sementara itu, MenPAN-RB, Asman Abnur, mengakui dalam penilaian dan evaluasi SAKIP tahun 2017, banyak daerah yang mengalami peningkatan. Pihaknya berharap peningkatan evaluasi SAKIP ini menjadi model. KemenPAN-RB menargetkan tahun depan tak ada lagi daerah yang mencatat predikat C, tapi minimal harus B.
Dengan begitu, kata Asman, apa yang menjadi sasaran telah diukur dengan jelas. Bukan lagi serapan dan laporan keuangan WTP, tapi manfaat dari anggaran itu yang jadi ukuran. “Kami berharap dengan sistem evaluasi yang dilakukan melalui SAKIP ini, banyak daerah yang berubah orientasinya. Selama ini, orientasinya serapan menjadi outcome,” kata Asman.
“Saya memberikan apresiasi terhadap pemerintahan di Bali, baik provinsi maupun kabupaten/kota. Untuk provinsi Bali, predikatnya BB gemuk. Selangkah lagi, Provinsi Bali akan raih nilai A,” jelasa Asman.
“Saat ini, kabupaten/kota di Bali tak ada lagi yang berpredikat CC, tapi sudah semua naik ke B. Ini merupakan pencapaian yang luar biasa. Kesadaran mengelola anggaran sudah dirasakan manfaatnya oleh kepala daerah. Untuk mencapai predikat BB itu, pertama outcome harus jelas. Kedua, setiap OPD harus mengerti keberadaannya untuk apa, fungsinya untuk apa, dan apa yang mau dihasilkan? Tidak ada lagi birokrasi yang tidak tahu manfaat apa yang dia berikan ke rakyat,” lanjut Asman. *p
Komentar