4 Garong asal Bengkulu Didor
Para tersangka memiliki peran, melakukan pengawasan di lokasi money changer, memasang paku alias ranjau, membuntuti, menyapa alias memberitahu korban ban pecah dan melakukan eksekusi
Total 7 Pelaku yang Dibekuk, Modus Kempes Ban
DENPASAR, NusaBali
7 anggota komplotan rampok asal Bengkulu yang biasa beraksi dengan modus kempes ban berhasil diringkus petugas Polsek Denpasar Selatan yang diback up Sat Reskrim Polresta Denpasar pada Sabtu (27/1) lalu. Dari 7 pelaku yang dibekuk, 4 diantaranya ditembak kakinya karena melawan petugas.
Informasi yang berhasil dihimpun dilapangan, pengungkapan kasus pencurian di jalan raya tepatnya di Jalan Bypass Ngurah Rai, Suwung Kauh, Pemogan, Denpasar Selatan ini setelah melakukan penyelidikan laporan korban berkewarganegaraan Prancis, Patrick Molliere. Dalam laporan wisatawan yang tinggal dikawasan Denpasar Timur ini, dirinya menjadi korban pencurian uang dengan modus kempes ban belakang saat melintas dilokasi kejadian itu. Menindaklanjuti laporan korban yang didasari dengan LP-B/59/I/2018/Bali/Resta Dps/Sek Densel,Tanggal 26 Januari 2018 itu, Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan langsung bekerja. Bahkan, pengungkapan kasus pencurian yang tergolong modus baru ini diback-up penuh petugas Reskrim Polresta Denpasar. “Begitu terima laporan, belasan anggota gabungan langsung turun kelokasi kejadian untuk melakukan olah TKP serta mendalami keterangan saksi-saksi,” terang sumber di Kepolisian, Rabu (31/1) siang kemarin.
Penyelidikan yang melibatkan puluhan personel kepolisian itu membuahkan hasil, dibeberap titik sebelum lokasi kejadian, para pelaku yang berjumlah 7 orang tersebut terekam dengan jelas disejumlah kamera pengawas. Sehingga, petugas buser langsung melakukan pendalaman terkait lokasi persembunyian mereka. Walhasi, setelah sehari penuh melakukan analisa, petugas berhasil mengidentifikasi para sindikat tersebut menginap di kamar Home Stay Maya, Jalan Mataram, Nomor 29 B, Kuta, Badung. Selanjutnya, pada Sabtu (27/1) sekitar pukul 00.30 Wita dilakukan pengrebekan terhadap masing-masing tersangka berinisial RC,Yp, Zd, Id, Hd, An, dan As, “Kita tangkap para pelaku ini dikamar Homes Stay itu. Saat penangkapan, ada 4 orang berusaha melawan. Makanya kita mengambil tindakan tegas dan terukur. Kita melumpuhkan mereka dengan menembaki kakinya,” urai sumber yang engan dikorankan tadi.
Setelah itu, ke-7 tersangka ini dikeler ke Mapolsek Densel untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Dihadapan petugas, para tersangka ini mengakui perbuatan mereka melakukan aksi pencurian uang milik wisatawan Prancis sebanyak Rp 110.000.000 yang disimpan didalam mobilnya. Para tersangka mengakui memiliki peran masing-masing dalam melakukan aksi pencurian uang tersebut. Dimana, seorang tersangka berperan melakukan pengawasan di lokasi money changer, memasang paku alias ranjau, membuntuti, menyapa alias memberitahu korban ban pecah dan melakukan eksekusi uang. Aksi sindikat tersebut terorganisir dan melancarkan aksi sesuai rencana mereka, “Untuk nama sesuai perannya masing-masing akan disampaikan saat rilis. Tapi, yang memantau dilokasi money changer itu yang benar-benar jeli melihat uang calon target mereka. Nah, selanjutnya dikomunikasikan kepada tersangka ranjau hingga seterusnya sampai eksekusi,” katanya seraya mengakui usai melakukan aksi, sindikat ini berkumpul ditempat penginapan dan membagi hasil kejahatan sesuai peran mereka.
Menariknya, ternyata para pelaku ini datang ke Bali dengan cara masuk melalui Lombok, Nusa Tenggara Barat pada Minggu (21/1) lalu. Sindikat asal Bengkulu yang beranggotakan 7 orang tersebut sempat melakukan aksinya di Lombok. Tapi, tidak membuahkan hasil dan langsung bergeser ke Bali pada Selasa (23/1) lalu. Nah, saat tiba itu, sindikat tersebut langsung melakukan pemetaan dan pemantauan lokasi yang menjadi target. Mirisnya, saat itu pula sindikat tersebut melancarkan aksi keprok kaca dikawasan Kuta, Badung dan menggondol Laptop, Kamera dan uang tunai. Hasil kejahatan pertama ini dipergunakan untuk biaya kebutuhan sehari-hari termasuk bayar home stay serta menyewa kendaraan motor. Barulah pada Jumat (26/1) sekitar pukul 13.00 Wita, tersangka beraksi dan menyasar wisatawan yang baru menyelesaikan transaksi penukaran mata uang disebuah money changer. “Mereka ini terhitung dua kali melakukan aksinya, satunya pecah kaca mobil dan satunya ini pencurian uang dengan modus pecah ban,” tutup sumber tadi.
Dikonfirmasi terpisah Kapolresta Denpasar Kombes Hadi Purnomo membenarkan terkait penangkapan ke 7 tersangka pencurian itu. Hanya saja, perwira melati tiga dipundak ini engan merinci dengan detail perihal penangkapan dan juga kronologis kejadiannya serta pelaku yang dilumpuhkan dengan timah panas. Ia berdalih, akan diekspos pada hari ini di Mapolresta Denpasar, “Besok (hari ini-Red) akan dirilis. Kita sudah amankan pelakunya,” singkatnya. *dar
DENPASAR, NusaBali
7 anggota komplotan rampok asal Bengkulu yang biasa beraksi dengan modus kempes ban berhasil diringkus petugas Polsek Denpasar Selatan yang diback up Sat Reskrim Polresta Denpasar pada Sabtu (27/1) lalu. Dari 7 pelaku yang dibekuk, 4 diantaranya ditembak kakinya karena melawan petugas.
Informasi yang berhasil dihimpun dilapangan, pengungkapan kasus pencurian di jalan raya tepatnya di Jalan Bypass Ngurah Rai, Suwung Kauh, Pemogan, Denpasar Selatan ini setelah melakukan penyelidikan laporan korban berkewarganegaraan Prancis, Patrick Molliere. Dalam laporan wisatawan yang tinggal dikawasan Denpasar Timur ini, dirinya menjadi korban pencurian uang dengan modus kempes ban belakang saat melintas dilokasi kejadian itu. Menindaklanjuti laporan korban yang didasari dengan LP-B/59/I/2018/Bali/Resta Dps/Sek Densel,Tanggal 26 Januari 2018 itu, Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan langsung bekerja. Bahkan, pengungkapan kasus pencurian yang tergolong modus baru ini diback-up penuh petugas Reskrim Polresta Denpasar. “Begitu terima laporan, belasan anggota gabungan langsung turun kelokasi kejadian untuk melakukan olah TKP serta mendalami keterangan saksi-saksi,” terang sumber di Kepolisian, Rabu (31/1) siang kemarin.
Penyelidikan yang melibatkan puluhan personel kepolisian itu membuahkan hasil, dibeberap titik sebelum lokasi kejadian, para pelaku yang berjumlah 7 orang tersebut terekam dengan jelas disejumlah kamera pengawas. Sehingga, petugas buser langsung melakukan pendalaman terkait lokasi persembunyian mereka. Walhasi, setelah sehari penuh melakukan analisa, petugas berhasil mengidentifikasi para sindikat tersebut menginap di kamar Home Stay Maya, Jalan Mataram, Nomor 29 B, Kuta, Badung. Selanjutnya, pada Sabtu (27/1) sekitar pukul 00.30 Wita dilakukan pengrebekan terhadap masing-masing tersangka berinisial RC,Yp, Zd, Id, Hd, An, dan As, “Kita tangkap para pelaku ini dikamar Homes Stay itu. Saat penangkapan, ada 4 orang berusaha melawan. Makanya kita mengambil tindakan tegas dan terukur. Kita melumpuhkan mereka dengan menembaki kakinya,” urai sumber yang engan dikorankan tadi.
Setelah itu, ke-7 tersangka ini dikeler ke Mapolsek Densel untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Dihadapan petugas, para tersangka ini mengakui perbuatan mereka melakukan aksi pencurian uang milik wisatawan Prancis sebanyak Rp 110.000.000 yang disimpan didalam mobilnya. Para tersangka mengakui memiliki peran masing-masing dalam melakukan aksi pencurian uang tersebut. Dimana, seorang tersangka berperan melakukan pengawasan di lokasi money changer, memasang paku alias ranjau, membuntuti, menyapa alias memberitahu korban ban pecah dan melakukan eksekusi uang. Aksi sindikat tersebut terorganisir dan melancarkan aksi sesuai rencana mereka, “Untuk nama sesuai perannya masing-masing akan disampaikan saat rilis. Tapi, yang memantau dilokasi money changer itu yang benar-benar jeli melihat uang calon target mereka. Nah, selanjutnya dikomunikasikan kepada tersangka ranjau hingga seterusnya sampai eksekusi,” katanya seraya mengakui usai melakukan aksi, sindikat ini berkumpul ditempat penginapan dan membagi hasil kejahatan sesuai peran mereka.
Menariknya, ternyata para pelaku ini datang ke Bali dengan cara masuk melalui Lombok, Nusa Tenggara Barat pada Minggu (21/1) lalu. Sindikat asal Bengkulu yang beranggotakan 7 orang tersebut sempat melakukan aksinya di Lombok. Tapi, tidak membuahkan hasil dan langsung bergeser ke Bali pada Selasa (23/1) lalu. Nah, saat tiba itu, sindikat tersebut langsung melakukan pemetaan dan pemantauan lokasi yang menjadi target. Mirisnya, saat itu pula sindikat tersebut melancarkan aksi keprok kaca dikawasan Kuta, Badung dan menggondol Laptop, Kamera dan uang tunai. Hasil kejahatan pertama ini dipergunakan untuk biaya kebutuhan sehari-hari termasuk bayar home stay serta menyewa kendaraan motor. Barulah pada Jumat (26/1) sekitar pukul 13.00 Wita, tersangka beraksi dan menyasar wisatawan yang baru menyelesaikan transaksi penukaran mata uang disebuah money changer. “Mereka ini terhitung dua kali melakukan aksinya, satunya pecah kaca mobil dan satunya ini pencurian uang dengan modus pecah ban,” tutup sumber tadi.
Dikonfirmasi terpisah Kapolresta Denpasar Kombes Hadi Purnomo membenarkan terkait penangkapan ke 7 tersangka pencurian itu. Hanya saja, perwira melati tiga dipundak ini engan merinci dengan detail perihal penangkapan dan juga kronologis kejadiannya serta pelaku yang dilumpuhkan dengan timah panas. Ia berdalih, akan diekspos pada hari ini di Mapolresta Denpasar, “Besok (hari ini-Red) akan dirilis. Kita sudah amankan pelakunya,” singkatnya. *dar
Komentar