Vero Tulis Surat Siap Terima Keputusan Hakim
Veronica Tan memastikan tidak akan menghadiri sidang cerai atas gugatan suaminya eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Digugat Cerai Ahok
JAKARTA, NusaBali
Vero menyatakan siap menerima apapun keputusan majelis hakim. Vero maupun kuasa hukumnya tidak hadir di sidang perdana gugatan cerai yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Rabu (31/1). Di lokasi yang hadir hanya kuasa hukum Ahok, Fifi Lety Indra dan Josefina Agatha Syukur. Sidang dengan agenda mediasi itu akhirnya ditunda majelis hakim hingga Rabu (7/2) mendatang.
Josefina mengatakan, Vero memang tidak mau hadir. Sebelum sidang perdana cerai, tepatnya Selasa (30/1) malam, Fifi sudah datang menemui Vero menanyakan kehadiran di persidangan. Dalam pertemuan itu, lanjut Josefina, Vero menyerahkan sepucuk surat kepada Fifi. Vero menyatakan tidak akan hadir di sidang cerai.
"Surat pernyataan menyerahkan perkara pada kebijaksanaan hakim karena beliau tidak hadir dan tidak menunjuk kuasa hukum," kata Josefina lewat WhatsApp, Rabu (31/1) seperti dilansir detik.
Dalam siding cerai kemarin, adik kandung Ahok, Fifi Lety Indra bercerita bahwa ia dan Ahok mengetahui Veronica Tan dan Julianto Tio pernah bertemu di Singapura pada November 2017.
"Pada 12 November tahun lalu. Karena di hari itu Bu Vero ketahuan bertemu dengan Pak Julianto di Singapura," kata Fifi di PN Jakarta Utara, Rabu (31/1) seperti dilansir cnnindonesia.
Saat di Singapura, Fifi hanya menjelaskan bahwa Veronica dan Julianto hanya bertemu dan enggan menjelaskan lebih lanjut aktivitas yang mereka lakukan di negara tersebut. "Ya mana saya tahu (aktivitas mereka), mereka kayaknya ketemu saja," kata Fifi.
Fifi mengatakan bahwa pertemuan keduanya di Singapura bukanlah yang pertama kalinya. Ia lalu mengatakan keduanya sempat bertemu pada tahun 2016 di sebuah rumah sakit saat istri Julianto sedang melahirkan anaknya. Saat itu Ahok diketahui masih menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta.
Fifi mengatakan, Vero dan Julianto sudah seringkali bertemu. Ia sendiri mengatakan memiliki bukti terkait pertemuan antara keduanya itu. "Kita punya semua buktinya, sampai Julianto Tio ini kejar-kejar bu Vero terus," kata Fifi.
Sebelumnya, Fifi mengungkap bahwa gugatan cerai dilayangkan Ahok karena Vero selingkuh dengan sosok bernama Julianto Tio. Dia menyebut Vero dan Julianto sudah berhubungan selama 7 tahun.
Menurut Fifi, Ahok sudah lama berupaya menyelamatkan mahligai rumah tangganya dengan Vero, termasuk dengan mediasi melalui pendeta, teman dan sahabat. Namun, Vero tetap saja menjalin hubungan dengan Julianto. Atas dasar itu, Ahok melayangkan gugatan cerai.*
1
Komentar