Diminta Perjuangkan Sapras dan Antisipasi Masuknya PT Asing
Komisi X DPR RI membidangi pendidikan, seni, budaya pariwisata, pemuda-olahraga dan ekonomi kreatif turun ke Bali dalam evaluasi program Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemendikti) serta menindaklanjuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi X dengan perguruan tinggi se-Indonesia, di Kantor Kopertis Wilayah VIII, Desa Penatih Kecamatan Denpasar Timur, Kamis (1/2).
Dari Kunjungan Kerja Komisi X DPR RI ke Bali
DENPASAR, NusaBali
Dalam dialog tersebut, sejumlah perguruan tinggi negeri dan swasta, civitas akademika di Bali meminta Komisi X memperjuangkan sarana dan prasarana (sapras) dan mengantisipasi masuknya perguruan tinggi (PT) asing ke Indonesia. Rombongan Komisi X dipimpin Joko Udiyanto dengan sejumlah anggotanya seperti Yayuk Basuki, Jamal Mirdad, Vena Melinda, Ida Bagus Putu Sukarta, Abdul Fikri, Lidya Amalia, dan Abdul Muji Rohmat.
Sementara kalangan akademis yang menyambut di Bali yakni Koordinator Kopertis Wilayah VIII Prof Dr Nengah Dasi Astawa, Rektor Universitas Udayana Prof Dr dr Anak Agung Raka Sudewi, SpS (K) dan sejumlah pimpinan perguruan tinggi swasta lainnya.
Sebenarnya dalam RDP anggota Komisi X DPR RI dapil Bali Putu Supadma Rudana dengan kalangan perguruan tinggi di Bali 3 Oktober 2017 lalu, berbagai persoalan sudah disampaikan. Saat itu, RDP dengan kalangan kampus seperti ISI Denpasar, Sekolah Tinggi Perhotelan Denpasar, Unud dan PTS lainnya di Bali berbagai masalah soal anggaran, sarana dan prasarana, pengelolaan aset perguruan tinggi, pengelolaan keuangan dan bantuan dana pusat untuk perguruan tinggi diungkap. Hingga akhirnya masalah itu sampai ke Komisi X di Jakarta, dan dilakukan RDP antara Komisi X dengan perguruan tinggi, Selasa (30/1).
Ketua Komisi X Joko Udiyanto mengatakan rapat evaluasi kemarin akan dijadikan bahan untuk memperbaiki kualitas pendidikan tinggi dan penyusunan program kerja kementerian. “Komisi X hadir dalam rangka melakukan evaluasi dan mendengar aspirasi dari kalangan perguruan tinggi. Kami turun ke Bali, Kalimantan Selatan dan Sumatra. Jadi ada 3 wilayah yang dikunjungi oleh Komisi yang terbagi menjadi 3 tim. Kalaupun aspirasi dan masukan tidak bisa disampaikan secara lisan bisa nanti dilanjutkan dengan tertulis. Ini untuk perbaikan kebijakan nanti,” ujar Ketua Komisi X Joko Udiyanto.
Dialog yang dipandu Nengah Dasi Astawa itu, kalangan perguruan tinggi di Bali mendesak Komisi X bisa memperjuangkan anggaran bagi pengadaan sarana dan prasarana bagi PTS di Bali. Rektor Universitas Hindu Indonesia (Unhi) Denpasar, Prof Dr Made Damriyasa mengatakan, anggaran dana untuk sarana dan prasarana dibutuhkan perguruan tinggi supaya bisa meningkatkan mutu pendidikan tingggi di Bali. “Kami berharap Komisi X bisa memperjuangkan anggaran sarana dan prasarana yang memang menjadi kebutuhan tinggi. Kami juga berharap Komisi X dan Kementerian melakukan antisipasi masuknya perguruan tinggi asing. Ini memang persaingan global, tetapi bagaimana dengan budaya nasional kita?” ujar Damriyasa.
Sementara Ketua Stikes Bali Gede Putu Darma juga menyampaikan soal anggaran untuk perguruan tinggi swasta yang bersumber dari dana pemerintah daerah. Dia membeber aturan tentang peran pemerintah daerah yang ‘dapat’ memberikan anggaran masih perlu dipertegas. “Kata-kata dapat ini masih multitafsir. Bisa ya bisa tidak. Sehingga dalam pertemuan ini apakah aturan itu tidak bisa dilakukan perubahan. Untuk anggaran pemerintah ke kampus kami nol,” ujar Putu Darma.
Atas kondisi tersebut Ketua Komisi X DPR RI Joko Udiyanto menegaskan, pihak Komisi X akan melakukan pembahasan persoalan-persoalan yang muncul dengan Kementerian di Jakarta. Termasuk masuknya perguruan tinggi asing yang mana dimungkinkan ada kerjasama antara perguruan tinggi di Indonesia dengan asing. “Apa yang menjadi usulan dan pendapat saudara di Bali kita akan bahas nanti,” ujar Udiyanto.
Sementara anggota Komisi X DPR RI Ida Bagus Sukarta mengatakan, persoalan anggaran yang diusulkan kalangan perguruan tinggi di Bali akan disampaikan kepada kementerian. Karena selama ini anggaran untuk pendidikan yang sesuai aturan ditetapkan 20 persen dari APBN tidak seperti yang dibayangkan.”Ya aturannya itu 20 persen dari APBN tetapi anggaran itu tidak total, masih ada di lembaga lain. Dengan kunjungan hari ini kita akan lakukan perbaikan kualitas pendidikan tinggi kita,” ujar Gus Sukarta. *n nat
Komentar