nusabali

Terduga Teroris di Temanggung dan Banyumas Ditangkap

  • www.nusabali.com-terduga-teroris-di-temanggung-dan-banyumas-ditangkap

Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap AN, seorang terduga teroris di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, Kamis (1/2) pagi.

JAKARTA, NusaBali

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Mohammad Iqbal membenarkan perihal penangkapan ini. "Benar bahwa Densus 88 Antiteror mengamankan seorang terduga teroris yang lokasinya di Temanggung," kata Iqbal saat dikonfirmasi, Kamis (1/2) dilansir cnnindonesia.
 
Namun, dia belum bersedia membeberkan lebih lanjut terkait inisial dan asal jaringan terduga teroris yang ditangkap. AN yang berusia 29 tahun itu merupakan warga Binorong, Kecamatan Bawang, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah. Dia ditangkap di toko grosir sembako, Jalan Sudirman-Kranggan, Temanggung. Di tempat itu AN bekerja. Bersama AN, Tim Densus juga mengamankan dua rekan kerjanya bernama Z dan H.
 
"Pemilik toko, namanya Ahmad Yusuf, infonya sudah ditangkap terlebih dahulu di Banjarnegara terkait gerakan radikalisme. Nah yang diamankan ini 2 orang adalah karyawannya yang sehari-hari bekerja sebagai pramuniaga di tokonya," jelas Ketua RW 1, Dusun Bengkal, Slamet Sugiharto, Kamis (1/2).
 
AN memiliki jaringan dengan kelompok Adi Jihadi yang sama-sama pernah mengikuti pelatihan militer di Basilan, Filipina Selatan. Dalam penangkapan tersebut, Tim Densus juga mengamankan barang bukti berupa sejumlah uang, ponsel, kartu telepon, dan kartu identitas.
 
Akibat penangkapan itu, ruas jalan Temanggung-Magelang, tepatnya di Dusun Bengkal, Desa Bengkal, Kecamatan Kranggan, Kabupaten Temanggung sempat ditutup oleh aparat kepolisian.
 
Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya uang Rp 28 juta, majalah tuntutan sholat, majalah Ar Royyan, flashdisk, dan ATM.
 
Selain di Temanggung, tim Densus 88 Antiteror menangkap 1 terduga teroris di Banyumas, Jawa Tengah. Terduga teroris berinisial S itu diduga terlibat kelompok teroris yang berangkat ke Filipina Selatan.
 
Penangkapan S berlangsung sekitar pukul 11.00 WIB, Kamis (1/2). S, yang bekerja sebagai pedagang, ditangkap di Jl Agus Salim, Karang Pucung, Purwokerto Selatan, Banyumas.
 
"(Keterlibatan) menyembunyikan dan memfasilitasi DPO kasus penyelundupan senjata dari Filipina atas nama Ageng Nugroho kelompok Suryadi Mas'ud," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal dalam keterangannya. *

Komentar