DPRD akan Koordinasi dengan Pemkot
“Segera saya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Denpasar, sehingga ada jalan keluar terkait permasalahan yang dihadapi bus AKAP selama ini” (Ketua DPRD Bali, Adi Wiryatama)
Paguyuban Bus AKAP Demo di DPRD Bali
DENPASAR, NusaBali
Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Adi Wiryatama mengatakan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Pemkot Denpasar terkait adanya tuntutan para sopir bus angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) agar Terminal Ubung, Kota Denpasar fungsinya dikembalikan seperti dahulu.
"Kami akan berkoordinasi dulu dengan instansi terkait mengenai tuntutan para sopir AKAP agar keberadaan Terminal Ubung bisa berfungsi seperti dahulu, yakni kendaraan yang melayani penumpang antarpulau bisa masuk ke terminal tersebut," kata Adi Wiryatama saat menerima para pendemo oleh Paguyuban Bus AKAP Bali di Gedung DPRD Bali, Senin (5/2). Puluhan orang yang melakukan aksi ini terdiri dari sopir, kondektur, penjual tiket bus AKAP serta para pedagang.
Adi Wiryatama mengatakan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Pemkot Denpasar, sebab keberadaan terminal tersebut dikelola oleh pemkot setempat. Sebab alasan dahulu pemindahan bus AKAP ke Terminal Mengwi, Kabupaten Badung karena peraturan pemerintah pusat. "Aturan pemindahan tersebut adalah keputusan pemerintah pusat, sebab persyaratan untuk menjadi terminal antar-provinsi harus terminal kategori A. Terminal Mengwi itu sudah mengantongi tipe A. Jadi semua bus AKAP harus menaikkan dan menurunkan penumpang di sana," kata Adi Wiryatama.
Ia mengatakan dengan aturan tersebut, maka dalam proses menaikkan dan menurunkan penumpang bus AKAP harus di Terminal Mengwi. Sedangkan di Terminal Ubung, Kota Denpasar sekarang kategori tipe C, sehingga hanya bisa melayani angkutan perkotaan atau pedesaan saja. "Karena ada tuntutan para pedagang dan sopir bus AKAP yang sebelumnya mangkal di Terminal Ubung menuntut agar fungsi terminal terbesar di Kota Denpasar itu dapat dikembalikan, dengan alasan terminal semakin jauh (Mengwi), penumpang enggan naik bus," ujarnya.
Menurut politikus PDIP ini, sehingga dengan adanya pemindahan terminal AKAP ke Mengwi, mereka para pedagang dan sopir mulai ada penurunan pendapatan, karena yang naik kendaraan bus semakin berkurang, dan mereka lebih memilik mobil sewaan (travel). "Segera saya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Denpasar, sehingga ada jalan keluar terkait permasalahan yang dihadapi bus AKAP selama ini. Atau agar bisa dikembalikan untuk menerima bus AKAP di Terminal Ubung," ucapnya.
Sementara itu, Made seorang perwakilan bus AKAP menyampaikan kepada anggota DPRD Bali agar kembalikan fungsi Terminal Ubung bisa menerima kendaraan antar-provinsi tersebut. Karena di terminal tersebut kehidupan para pedagang yang sudah bertahun-tahun juga mengais rezeki di sana.
"Kami ke sini ingin menyampaikan aspirasi agar Terminal Ubung bisa dikembalikan fungsinya sebagai terminal antar-provinsi, sehingga kehidupan para pedagang warung sana bisa bangkit lagi. Sejak Terminal Ubung sebagai tipe B, keadaannya seperti 'kuburan', tak ada penumpang, apalagi berbelanja," katanya. *ant, isu
DENPASAR, NusaBali
Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Adi Wiryatama mengatakan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Pemkot Denpasar terkait adanya tuntutan para sopir bus angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) agar Terminal Ubung, Kota Denpasar fungsinya dikembalikan seperti dahulu.
"Kami akan berkoordinasi dulu dengan instansi terkait mengenai tuntutan para sopir AKAP agar keberadaan Terminal Ubung bisa berfungsi seperti dahulu, yakni kendaraan yang melayani penumpang antarpulau bisa masuk ke terminal tersebut," kata Adi Wiryatama saat menerima para pendemo oleh Paguyuban Bus AKAP Bali di Gedung DPRD Bali, Senin (5/2). Puluhan orang yang melakukan aksi ini terdiri dari sopir, kondektur, penjual tiket bus AKAP serta para pedagang.
Adi Wiryatama mengatakan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Pemkot Denpasar, sebab keberadaan terminal tersebut dikelola oleh pemkot setempat. Sebab alasan dahulu pemindahan bus AKAP ke Terminal Mengwi, Kabupaten Badung karena peraturan pemerintah pusat. "Aturan pemindahan tersebut adalah keputusan pemerintah pusat, sebab persyaratan untuk menjadi terminal antar-provinsi harus terminal kategori A. Terminal Mengwi itu sudah mengantongi tipe A. Jadi semua bus AKAP harus menaikkan dan menurunkan penumpang di sana," kata Adi Wiryatama.
Ia mengatakan dengan aturan tersebut, maka dalam proses menaikkan dan menurunkan penumpang bus AKAP harus di Terminal Mengwi. Sedangkan di Terminal Ubung, Kota Denpasar sekarang kategori tipe C, sehingga hanya bisa melayani angkutan perkotaan atau pedesaan saja. "Karena ada tuntutan para pedagang dan sopir bus AKAP yang sebelumnya mangkal di Terminal Ubung menuntut agar fungsi terminal terbesar di Kota Denpasar itu dapat dikembalikan, dengan alasan terminal semakin jauh (Mengwi), penumpang enggan naik bus," ujarnya.
Menurut politikus PDIP ini, sehingga dengan adanya pemindahan terminal AKAP ke Mengwi, mereka para pedagang dan sopir mulai ada penurunan pendapatan, karena yang naik kendaraan bus semakin berkurang, dan mereka lebih memilik mobil sewaan (travel). "Segera saya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Denpasar, sehingga ada jalan keluar terkait permasalahan yang dihadapi bus AKAP selama ini. Atau agar bisa dikembalikan untuk menerima bus AKAP di Terminal Ubung," ucapnya.
Sementara itu, Made seorang perwakilan bus AKAP menyampaikan kepada anggota DPRD Bali agar kembalikan fungsi Terminal Ubung bisa menerima kendaraan antar-provinsi tersebut. Karena di terminal tersebut kehidupan para pedagang yang sudah bertahun-tahun juga mengais rezeki di sana.
"Kami ke sini ingin menyampaikan aspirasi agar Terminal Ubung bisa dikembalikan fungsinya sebagai terminal antar-provinsi, sehingga kehidupan para pedagang warung sana bisa bangkit lagi. Sejak Terminal Ubung sebagai tipe B, keadaannya seperti 'kuburan', tak ada penumpang, apalagi berbelanja," katanya. *ant, isu
1
Komentar