Dua Tahun FKUB Bangli Tidak Didanai Pemkab
FKUB hanya mendapat dana dari Kementerian Agama sebesar Rp 50 juta.
BANGLI, NusaBali
Selama dua tahun Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Bangli tidak mendapat sokongan dana dari Pemkab Bangli. Akibat tanpa dana, kegiatan FKUB Bangli terhambat. Terakhir, terima dana sebesar Rp 75 juta pada tahun 2015. Setelah itu, dari tahun 2016 FKUB Bangli nihil anggaran pemerintah.
Ketua FKUB Bangli, I Nyoman Sukra, mengatakan telah membentuk kepengurusan tingkat kecamatan di Kecamatan Kintamani dan Kecamatan Bangli. Sebab di dua kecamatan itu jumlah penduduk pendatang lebih banyak dan berbeda keyakinan. Hanya saja kepengurusan FKUB tingkat kecamatan tidak bisa bergerak maksimal akibat tanpa anggaran. “Anggaran yang kami terima hanya dari Kementerian Agama. Tahun lalu dapat Rp 40 juta dan tahun ini Rp 50 juta. Bantuan itu dibagi untuk 6 agama yang ada di Bangli,” ungkap Sukra, Senin (5/2).
Sukra menambahkan, FKUB dibentuk untuk membangun dan memelihara kerukunan umat beragama. Dikatakan, kerukunan umat beragama di Bangli berjalan dengan baik. Kondisi ini tidak terlepas dari peran tokoh-tokoh agama yang rutin melakukan pertemuan. Sukra menilai justru yang rawan muncul gesekan i internal. “Kadang perbedaan pandangan bisa memicu gesekan. Untuk itu perlu instropeksi diri masing-masing,” sebutnya.
Terpisah, Plt Kepala Badan Kesbangpol I Nengah Sukarta, mengaku belum menerima proposal dari FKUB Bangli. Dijelaskan, untuk proposal diajukan langsung ke Bupati Bangli, kemudian setelah didisposisi diarahkan ke bidang yang menangani yakni Kesbangpol. Selanjutnya proposal akan diverifikasi, baik kepengurusan, rancangan kegiatan maupun anggaran. Hasil verifikasi tersebut dibuatkan kajian, bila sudah sesuai dipastikan pelaksanaan hibah bisa dilaksanakan. “Dari Kesbang hanya memberikan rekomendasi, uangnya berada di Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD). Sejauh ini belum ada proposal yang kami terima,” ungkapnya. Nengah Sukarta menyarankan untuk kembali mengajukan proposal. Proposal bisa dikawal sehingga jelas alurnya. *e
Ketua FKUB Bangli, I Nyoman Sukra, mengatakan telah membentuk kepengurusan tingkat kecamatan di Kecamatan Kintamani dan Kecamatan Bangli. Sebab di dua kecamatan itu jumlah penduduk pendatang lebih banyak dan berbeda keyakinan. Hanya saja kepengurusan FKUB tingkat kecamatan tidak bisa bergerak maksimal akibat tanpa anggaran. “Anggaran yang kami terima hanya dari Kementerian Agama. Tahun lalu dapat Rp 40 juta dan tahun ini Rp 50 juta. Bantuan itu dibagi untuk 6 agama yang ada di Bangli,” ungkap Sukra, Senin (5/2).
Sukra menambahkan, FKUB dibentuk untuk membangun dan memelihara kerukunan umat beragama. Dikatakan, kerukunan umat beragama di Bangli berjalan dengan baik. Kondisi ini tidak terlepas dari peran tokoh-tokoh agama yang rutin melakukan pertemuan. Sukra menilai justru yang rawan muncul gesekan i internal. “Kadang perbedaan pandangan bisa memicu gesekan. Untuk itu perlu instropeksi diri masing-masing,” sebutnya.
Terpisah, Plt Kepala Badan Kesbangpol I Nengah Sukarta, mengaku belum menerima proposal dari FKUB Bangli. Dijelaskan, untuk proposal diajukan langsung ke Bupati Bangli, kemudian setelah didisposisi diarahkan ke bidang yang menangani yakni Kesbangpol. Selanjutnya proposal akan diverifikasi, baik kepengurusan, rancangan kegiatan maupun anggaran. Hasil verifikasi tersebut dibuatkan kajian, bila sudah sesuai dipastikan pelaksanaan hibah bisa dilaksanakan. “Dari Kesbang hanya memberikan rekomendasi, uangnya berada di Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD). Sejauh ini belum ada proposal yang kami terima,” ungkapnya. Nengah Sukarta menyarankan untuk kembali mengajukan proposal. Proposal bisa dikawal sehingga jelas alurnya. *e
1
Komentar