Anak Putus Sekolah Dicabuli di Gudang
Sementara demi keamanan dan keselamatan terduga pelaku masih diamankan di Polres Klungkung mengingat di desa setempat kasus ini sudah ramai dibicarakan.
Diamankan, Pelaku Bantah Cabuli Korban
SEMARAPURA, NusaBali
Seorang anak dibawah umur, LS, 13, warga Desa Kutampi Kaler, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung, diduga menjadi korban pencabulan di sebuah gudang tempat pembuatan batako di Banjar Telaga, Desa Kutampi Kaler, pada Kamis (25/1) lalu. Diduga pelakunya (terlapor) adalah IWR, 55, warga Banjar Telaga, Desa Kutampi Kaler.
Akibat kejadian ini korban yang tidak bersekolah ini, mengalami kesakitan pada alat vitalnya, namun kasus ini baru dilaporkan oleh keluarga korban ke Polsek Nusa Penida, Senin (5/2) pukul 13.00 Wita. Kemudian kejadian ini dilimpahkan ke Polres Klungkung dan terlapor sudah diamankan di Polres Klungkung.
Informasi yang dihimpun kasus ini bermula pada Kamis, (25/1) sekitar pukul 10.00 Wita saat korban bermain seperti biasa di luar rumah. Namun sampai larut malam korban tidak pulang ke rumahnya. Orang tua korban pun melakukan pencarian dan menanyakan kepada sanak keluarga, kerabat dan tetangganya. Namun korban tak kunjung ditemukan.
Keesokan harinya 26 Januari orang tua korban yakni sang ibunda NWR, 45, terus mencari keberadaan anaknya kepada tetangga sekitar. Akhirnya sekitar pukul 21.00 Wita ibu korban bertemu dengan terlapor dan menanyakan keberadaan korban. Selanjutnya terlapor bertanya apabila dia menemukan korban akan diberikan hadiah apa, dan dijawab oleh ibu korban bahwa dia mempunyai jagung dan akan dibagikan kepada terlapor.
Berselang 1 jam kemudian korban datang ke rumah sendirian dan langsung tidur. Keesokan harinya korban mengeluh sakit pada selangkangan/alat vitalnya. Selanjutnya korban diajak ke Puskesmas Nusa Penida I untuk berobat, dengan adanya hal tersebut orang tua korban menanyakan kepada korban penyebab tejadinya sakit pada alat kelaminnya, kemudian korban mengatakan bahwa telah dipaksa untuk melakukan hubungan layaknya suami istri oleh terlapor di sebuah gudang tempat pembuatan Batako Banjar Telaga, Desa Kutampi Kaler.
Atas kejadian tersebut ibu korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Nusa Penida guna proses hukum lebih lanjut. Tak berselang lama petugas kepolisian mengamankan terlapor. Hasil Introgasi sampai saat ini terlapor tidak mengakui telah melakukan sebagaimana yang dituduhkan. Sementara demi keamanan dan keselamatan terlapor sementara masih diamankan di Polres Klungkung mengingat di desa setempat kasus ini sudah ramai dibicarakan.
Hasil kordinasi dengan Unit PPA Sat Reskrim Polres Klungkung, kejadian tersebut akan dilimpahan ke Polres Klungkung. Informasi yang dihimpun terlapor saat ini sudah diamankan di Polres Klungkung. Kapolsek Nusa Penida Kompolsek Nusa Penida Kompol I Ketut Suastika saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut, kasusnya sudah ditangani Polres Klungkung. “Sudah ditangani Polres,” ujarnya singkat. *wan
SEMARAPURA, NusaBali
Seorang anak dibawah umur, LS, 13, warga Desa Kutampi Kaler, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung, diduga menjadi korban pencabulan di sebuah gudang tempat pembuatan batako di Banjar Telaga, Desa Kutampi Kaler, pada Kamis (25/1) lalu. Diduga pelakunya (terlapor) adalah IWR, 55, warga Banjar Telaga, Desa Kutampi Kaler.
Akibat kejadian ini korban yang tidak bersekolah ini, mengalami kesakitan pada alat vitalnya, namun kasus ini baru dilaporkan oleh keluarga korban ke Polsek Nusa Penida, Senin (5/2) pukul 13.00 Wita. Kemudian kejadian ini dilimpahkan ke Polres Klungkung dan terlapor sudah diamankan di Polres Klungkung.
Informasi yang dihimpun kasus ini bermula pada Kamis, (25/1) sekitar pukul 10.00 Wita saat korban bermain seperti biasa di luar rumah. Namun sampai larut malam korban tidak pulang ke rumahnya. Orang tua korban pun melakukan pencarian dan menanyakan kepada sanak keluarga, kerabat dan tetangganya. Namun korban tak kunjung ditemukan.
Keesokan harinya 26 Januari orang tua korban yakni sang ibunda NWR, 45, terus mencari keberadaan anaknya kepada tetangga sekitar. Akhirnya sekitar pukul 21.00 Wita ibu korban bertemu dengan terlapor dan menanyakan keberadaan korban. Selanjutnya terlapor bertanya apabila dia menemukan korban akan diberikan hadiah apa, dan dijawab oleh ibu korban bahwa dia mempunyai jagung dan akan dibagikan kepada terlapor.
Berselang 1 jam kemudian korban datang ke rumah sendirian dan langsung tidur. Keesokan harinya korban mengeluh sakit pada selangkangan/alat vitalnya. Selanjutnya korban diajak ke Puskesmas Nusa Penida I untuk berobat, dengan adanya hal tersebut orang tua korban menanyakan kepada korban penyebab tejadinya sakit pada alat kelaminnya, kemudian korban mengatakan bahwa telah dipaksa untuk melakukan hubungan layaknya suami istri oleh terlapor di sebuah gudang tempat pembuatan Batako Banjar Telaga, Desa Kutampi Kaler.
Atas kejadian tersebut ibu korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Nusa Penida guna proses hukum lebih lanjut. Tak berselang lama petugas kepolisian mengamankan terlapor. Hasil Introgasi sampai saat ini terlapor tidak mengakui telah melakukan sebagaimana yang dituduhkan. Sementara demi keamanan dan keselamatan terlapor sementara masih diamankan di Polres Klungkung mengingat di desa setempat kasus ini sudah ramai dibicarakan.
Hasil kordinasi dengan Unit PPA Sat Reskrim Polres Klungkung, kejadian tersebut akan dilimpahan ke Polres Klungkung. Informasi yang dihimpun terlapor saat ini sudah diamankan di Polres Klungkung. Kapolsek Nusa Penida Kompolsek Nusa Penida Kompol I Ketut Suastika saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut, kasusnya sudah ditangani Polres Klungkung. “Sudah ditangani Polres,” ujarnya singkat. *wan
Komentar