Disdik Tabanan Tunggak Beras ke Perpadi
Penunggakan pembayaran beras itu karena ada perubahan pola pembayaran gaji kepada PNS. Dari penggajian secara tunai menjadi non tunai.
TABANAN, NusaBali
Dinas Pendidikan (Disdik) Tabanan masih menunggak beras ke Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras (Perpadi) setempat selama dua bulan. Akibatnya Perpadi belum bisa membayar padi ke petani. Tunggakan ini sudah dipertanyakan oleh petani.
Hal ini disampaikan oleh salah satu anggota Perpadi Tabanan Anak Agung Made Sukawetan. Dikatakannya, petani mengeluh karena gabah yang dibeli belum bisa dibayar. Ini terjadi karena ada organisasi perangkat daerah (OPD) yang belum membayar beras kepada Perbadi. “Jadinya kami yang belum bisa bayar kepada para petani,” ujarnya, Selasa (6/2).
Disampaikannya, hal ini diperparah juga dengan tenggang waktu pengembalian dana Lembaga Usaha Ekonomi Pedesaan (LUEP) pada Februari, karena program tersebut tidak berlanjut di tahun 2018. “Coba saja dana LUEP ini ada, jadi bisa dimanfaatkan untuk membayar gabah yang diserap ke petani, sekarang belum bisa berbuat banyak,” imbuhnya.
Dirinya sempat menelusuri penyebab dari tunggakan pembayaran tersebut. Hasil yang didapatkan ternyata tunggakan ini muncul karena terjadi perubahan pola pembayaran gaji pegawai mulai November 2017. Dan OPD yang belum melunasi adalah dari Dinas Pendidikan Tabanan. “Ini terjadi karena sistem pola pembayaran sekarang sifatnya non tunai,” tegas Sukawetan, mantan Ketua Perpadi Tabanan yang kini Ketua Perpadi Bali.
Atas kondisi tersebut, Sekretaris Dinas Pendidikan Tabanan I Wayan Udayana Sosiawan membenarkan terjadi tunggakan pembayaran beras. Hal ini terjadi karena pola pembayaran gaji sekarang sifatnya non tunai. Jadi setiap PNS yang mendapatkan harus mengumpulkan terlebih dahulu ke masing-masing bendahara.
“Sistem gajinya sekarang non tunai, jadi untuk mengumpulkan sedikit sulit. Apalagi kami punya banyak guru PNS yang keberadaannya tersebar. Kalau dulu pembayaranya masih manual jadi petugas bendahara tinggal menyisihkan bayar beras tidak lagi nunggu lama,” jelasnya.
Dia mengatakan tunggakan beras ini terjadi dari bulan November dan Desember 2017. Namun jumlah PNS yang membeli beras tidak menentu setiap bulan karena ada PNS yang mutasi atau pensiun.
“Sebelumnya juga ada arahan dari Perpadi kalau belum semua terkumpul jangan dibayarkan, sehingga kami sifatnya harus menunggu. Dalam hal ini kami terus lakukan koordinasi dengan Perpadi,” tegasnya.
Untuk itu pihaknya akan membayar dari dana yang sudah terkumpul. Untuk bulan November akan dibayar Rp 513.782.500 dari total tunggakan yang mencapai Rp 544 juta. Sementara untuk bulan Desember akan dibayarkan sebesar Rp 253.470.000 dengan jumlah tunggakan masih akan dihitung. “Untuk November masih ada 3 UPT yang belum bayar. Sedangkan untuk bulan Desember baru 4 UPT yang membayar,” ujar Sosiawan. Di Kabupaten Tabanan ada 10 kecamatan/UPT dinas pendidikan.
Sehingga untuk pengambilan beras pada Januari 2018 masih akan dikoordinasikan kepada Asisten II, terkait pola pembayaran. Beras sehat yang didapatkan sebanyak 1 karung kecil setiap bulan. Dengan harga untuk PNS di Pemkab Tabanan Rp 175.000 dipotong pajak, dan PNS di sekolah Rp 148.750. “Jadi ini perlu disosialisasikan kembali kepada pegawai, supaya gampang dalam membayar beras karena sudah terjadi pola pembayaran gaji non tunai,” tandasnya. *d
Hal ini disampaikan oleh salah satu anggota Perpadi Tabanan Anak Agung Made Sukawetan. Dikatakannya, petani mengeluh karena gabah yang dibeli belum bisa dibayar. Ini terjadi karena ada organisasi perangkat daerah (OPD) yang belum membayar beras kepada Perbadi. “Jadinya kami yang belum bisa bayar kepada para petani,” ujarnya, Selasa (6/2).
Disampaikannya, hal ini diperparah juga dengan tenggang waktu pengembalian dana Lembaga Usaha Ekonomi Pedesaan (LUEP) pada Februari, karena program tersebut tidak berlanjut di tahun 2018. “Coba saja dana LUEP ini ada, jadi bisa dimanfaatkan untuk membayar gabah yang diserap ke petani, sekarang belum bisa berbuat banyak,” imbuhnya.
Dirinya sempat menelusuri penyebab dari tunggakan pembayaran tersebut. Hasil yang didapatkan ternyata tunggakan ini muncul karena terjadi perubahan pola pembayaran gaji pegawai mulai November 2017. Dan OPD yang belum melunasi adalah dari Dinas Pendidikan Tabanan. “Ini terjadi karena sistem pola pembayaran sekarang sifatnya non tunai,” tegas Sukawetan, mantan Ketua Perpadi Tabanan yang kini Ketua Perpadi Bali.
Atas kondisi tersebut, Sekretaris Dinas Pendidikan Tabanan I Wayan Udayana Sosiawan membenarkan terjadi tunggakan pembayaran beras. Hal ini terjadi karena pola pembayaran gaji sekarang sifatnya non tunai. Jadi setiap PNS yang mendapatkan harus mengumpulkan terlebih dahulu ke masing-masing bendahara.
“Sistem gajinya sekarang non tunai, jadi untuk mengumpulkan sedikit sulit. Apalagi kami punya banyak guru PNS yang keberadaannya tersebar. Kalau dulu pembayaranya masih manual jadi petugas bendahara tinggal menyisihkan bayar beras tidak lagi nunggu lama,” jelasnya.
Dia mengatakan tunggakan beras ini terjadi dari bulan November dan Desember 2017. Namun jumlah PNS yang membeli beras tidak menentu setiap bulan karena ada PNS yang mutasi atau pensiun.
“Sebelumnya juga ada arahan dari Perpadi kalau belum semua terkumpul jangan dibayarkan, sehingga kami sifatnya harus menunggu. Dalam hal ini kami terus lakukan koordinasi dengan Perpadi,” tegasnya.
Untuk itu pihaknya akan membayar dari dana yang sudah terkumpul. Untuk bulan November akan dibayar Rp 513.782.500 dari total tunggakan yang mencapai Rp 544 juta. Sementara untuk bulan Desember akan dibayarkan sebesar Rp 253.470.000 dengan jumlah tunggakan masih akan dihitung. “Untuk November masih ada 3 UPT yang belum bayar. Sedangkan untuk bulan Desember baru 4 UPT yang membayar,” ujar Sosiawan. Di Kabupaten Tabanan ada 10 kecamatan/UPT dinas pendidikan.
Sehingga untuk pengambilan beras pada Januari 2018 masih akan dikoordinasikan kepada Asisten II, terkait pola pembayaran. Beras sehat yang didapatkan sebanyak 1 karung kecil setiap bulan. Dengan harga untuk PNS di Pemkab Tabanan Rp 175.000 dipotong pajak, dan PNS di sekolah Rp 148.750. “Jadi ini perlu disosialisasikan kembali kepada pegawai, supaya gampang dalam membayar beras karena sudah terjadi pola pembayaran gaji non tunai,” tandasnya. *d
Komentar