nusabali

Pemberian Rekomendasi Diperketat

  • www.nusabali.com-pemberian-rekomendasi-diperketat

Pemberian rekomendasi Kartu Indonesia Sehat (KIS) bagi warga kurang mampu di Buleleng, kini diperketat.

Kuota KIS Miskin Buleleng Ditambah


SINGARAJA, NusaBali
Langkah itu menyusul kuota yang diberikan jauh dibanding tahun lalu. Disamping itu, KIS yang dibagikan agar tepat sasaran sesuai dengan Data Base Terpadu (DBT) yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat.

Hal itu terungkap dalam rapat dengar pendapat Komisi IV DPRD Buleleng dengan Dinas Sosial, Dinas Kesehatan dan Badan Keuangan Daerah, dan Bappeda Litbang, Selasa (6/2) siang, di ruang komisi setempat. Rapat dipimpin Ketua Komisi IV Gede Wisnaya Wisna.

Dalam rapat terungkap, jumlah warga kurang mampu di Buleleng yang ditanggung Pemerintah Pusat melalui KIS sebanyak 256.334 jiwa. Ternyata dari jumlah itu, belum semua warga kurang mampu ditanggung. Nah sebagai solusinya, warga yang tidak terakomudir KIS dari pusat, ditanggung oleh daerah dalam hal ini Pemkab dan Pemprov Bali. Diperkirakan, jumlah warga kurang mampu yang tidak terakomodir oleh KIS pusat, sebanyak 117.439 jiwa. Maka pada tahun 2017, Pemkab dan Pemprov Bali menangung KIS bagi warga yang tercecer tersebut.

Dalam pelaksanaannya, warga kurang mampu yang berhak mendapat tanggungan KIS daerah itu adalah mereka yang diusulkan oleh desa/kelurahan, kepada Dinas Sosial. Selanjutnya, Dinas Sosial kemudian melanjutkan ke BPJS untuk dicetakkan KIS. Dalam ketentuan, sejatinya warga kurang mampu yang dapat diusulkan mendapat KIS oleh pihak desa/kelurahan adalah mereka yang tercatat dalam DBT. Namun nyatakan,  disinyalir warga yang diusulkan tidak tercatat dalam DBT. Masalahnya, masih saja ada warga kurang mampu yang tercecer tidak mendapat KIS. Padahal kuota KIS sebanyak 117.439 jiwa itu telah habis, sekitar bulan Oktober 2017.

Menyusul masih tingginya permintaan KIS, Pemkab Buleleng pun kemudian mengusulkan kepada Pemprov Bali tambahan kuota. Konon Pemprov Bali hanya menyetujui tambahan kouta itu sebanyak 30 persen dari tanggungan sebelumnya, atau sekitar 35.321 jiwa. Menyusul kondisi tersebut, kalangan anggota Dewan minta agar pemberian KIS daerah tersebut lebih diperketat lagi, sehingga yang mendapatkan adalah memang warga kurang mampu. “Inilah kelemahannya, semestinya aparat desa/kelurahan itu bisa mengakses DBT tersebut, sehingga warga yang diusulkan benar-benar warga kurang mampu. Sehingga kouta yang ada dapat dimanfaatkan tepat sasaran,” kata Ketua Komisi IV Gede Wisnaya Wisna usai pertemuan.

Politisi Partai Hanura asal Kelurahan Kampung Anyar ini minta kepada aparat desa/kelurahan agar membuka data warga miskin yang ada dalam DBT. Sehingga diketahui kondisi warga yang bersangkutan, apakah masih hidup atau taraf hidupnya sudah tidak lagi masuk sebagai warga kurang mampu. “Ini sekaligus upaya verifikasi dan palidasi data tersebut. Kalau orangnya sudah meninggal, kan bisa diganti kepada warga yang berhak,” ujar Wisnaya Wisna.

Hal senada juga disampaikan anggota Dewan Nyoman Gede Wandira Adi. Poltisi Partai Golkar ini minta agar pihak desa/kelurahan berani memampang data-data warga kurang mampu di desa. Sehingga pihak yang mambantu juga dapat melihat, apakah warga yang dibantu tercatat atau tidak. “Saya misalnya mau membantu, kalau memang tidak ada dalam daftar, kan tidak perlu harus memaksa diri,” katanya.

Kepala Dinas Sosial Gede Komang mengakui kelemahan utama adalah verifikasi dan validasi data warga kurang mampu ditingkat desa/kelurahan. Karena masih ada ewuh pakewuh dalam pelaksanaannya. Sehingga warga yang semestinya tidak layak mendapat KIS, tetap diajukan sebagai warga kurang mampu. “Sekarang ini mulai diperketat, kami Dinas Sosial tidak lagi mengeluarkan rekomendasi. Nanti usulan dari desa/kelurahan, kami lanjutkan ke BPJS langsung. Sepanjang warga yang diusulkan ada dalam DBT, BPJS pasti mengeluarkan KIS, tapi kalau tidak ada, kami yang cros cek, memastikan warga yang bersangkutan benar-benar warga kurang mampu dengan 11 kreteria kemiskinan,” tegasnya. *k19

Komentar