nusabali

Tunjangan Pegawai Jadi Ruwet

  • www.nusabali.com-tunjangan-pegawai-jadi-ruwet

Pemkab Gianyar ternyata tak sanggup membayar TPP (tunjangan perbaikan penghasilan) bagi ASN (aparatur sipil negara) atau PNS lingkup Pemkab Gianyar tahun 2018 berpola tukin (tunjangan kinerja).

Wabup Mahayastra Kecewa Kinerja TAPD


GIANYAR, NusaBali
Karena itu, TPP ini akan kembali dibayar berpola tukes (tunjangan kesejahteraan).  Akibatnya, pemberian TPP masih ruwet karena TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) Pemkab Gianyar harus menyusun ulang pola pembayaran TPP tersebut. Informasi di Pemkab Gianyar, Selasa (6/2), beberapa pejabat meragukan pemkab Gianyar akan memberikan TPP kepada ASN dengan tukin.

 TPP dengan tukin ini menghitungnya ribet karena harus dengan bukti laporan kinerja harian, dan jumlah yang diperoleh antar ASN menjabat dan staf, terpaut tinggi. Antara lain, jika berpola tukin, seorang pejabat bisa mendapatkan TPP Rp 25 juta – Rp 30 juta lebih/bulan. Sedangkan staf hanya Rp 2,5 juta/bulan. Dampaknya, Pemkab Gianyar harus menyediakan anggaran sekitar Rp 250 miliar dari anggaran TPP tahun 2018 sekitar Rp 158 juta. ‘’Telinga saya paling aneh saat mendengar pemberian TPP ini berpola tukin. Kalau tukin ini berlaku ketat, dimana Gianyar akan cari uang untuk membayar. Karena anggaran tukin ini masih akan membengkak,’’ jelas salah seorang pejabat yang enggan disebut namanya.

Tak hanya kalangan pejabat, TPP yang dirancang berpola tukin sangat memancing kecemburuan sosial di kalangan staf. ‘’Kalau memberlakukan tukin yang nilainya puluhan juta untuk pejabat, sepertinya pekerjaan kantor ini hanya diselesaikan oleh pejabat,’’ bisik-bisik beberapa staf bernada sinis.

Dikonfirmasi di Gianyar, Wakil Bupati Gianyar Made Mahayastra, membenarkan pola pembayaran TPP masih dibahas kembali oleh TAPD. Alasannya, TAPD menyusun anggaran TPP ini dengan angaka berubah-ubah, hingga melebihi anggaran TPP Rp 158 miliar tahun 2018. Dia mengaku tak berani memerlakukan tukin karena anggaran TPP ini akan mebengkak sampai Rp 100 miliar, dari anggaran Rp 158 miliar. ‘’Karena APBD 2018 terlanjur telah disetujui DPRD. Saya takut anggaran TPP ASN ini habis di tengah perjalanan APBD 2018. Apa yang kami jadikan alasan untuk menambah anggaran tunjangan ini kepada DPRD?,’’ tanyanya.

Dengan kondisi itu, lanjut Mahayastra, TAPD sejak Senin (6/2), rapat untuk mengembalikan dan menyusun kembali tunjangan dari rencana berpola tukin ke tukes, seperti tahun lalu. Syaratnya, tunjangan ini tak boleh melebihi anggaran tunjangan Rp 158 mliar untuk tahun 2018. ‘’Karena proses pembahasan ini, maka tunjangan ini belum bisa dibayar pekan petama Februari ini,’’ jelasnya.

Mahayastra membantah karena dirinya tak pernah memerintahkan TAPD memberikan tunjangan pegawai berpola tukin. Dia pun menyatakan pola tukin itu rekaan dari Ketua Bappeda Gianyar I Gde Widarma Suharta, dan anggota tim TAPD lainnya. Dikonfirmasi terpisah, Widarma Suharta mengatakan, dirinya tak berani berkomentar tentang tukin pegawai tersebut. Karena tukin ini kebijakan Bupati dan Wakil Bupati Gianyar. ‘’Dari awal dan kini tukin ini ditangani Bagian Organisasi dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).  Tidak lagi di Bappeda,’’ jelas pejabat asal Banyuning, Buleleng ini.   

Jelas dia, Perbup tentang tunjangan ini sudah terbit. Namun dia pun mendengar terjadi pembatalan pemberian TPP berupa tukin. Karena urusan ini sudah ada di tingkat pimpinan.  Sebelumnya, ribuan ASN (aparatur sipil negara) atau PNS baik menjabat dan masih staf di lingkungan Pemkab Gianyar, mempertanyakan pencairan tukin (tunjanga kinerja). Kerena hingga Senin (5/2), tak satu pun ASN atau pejabat di lingkungan Pemkab ini telah menerima tukin.

Informasi NusaBali di Gianyar, Senin (5/2),  karena akan menerima tukin, para pejabat setempat tak lagi menerima tukes (tunjangan kesejahteraan) setiap bulan. Pada Februari 2018 ini para pejabat hanya menerima gaji dan tunjangan jabatan. ‘’Katanya, mulai Februari 2018, ASN di Gianyar dapat tukin. Kok, belum juga ada,’’ ujar beberapa ANS di lingkungan Pemkab Gianyar. *lsa

Komentar