Dua Oknum Anggota Polda Kepergok Mandi Bareng
Dua oknum anggota Polda Sulawesi Tengah, digerebek saat sedang berduaan di dalam rumah dinas di Asrama Polisi Polsek Momunu.
BUOL, NusaBali
Kedua anggota tersebut, yakni penjabat sementara (Pjs) Kanit Reskrim Polsek Momunu, Bripka YBN dan seorang polisi wanita (polwan) bernama Bripda YM yang merupakan anggota Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Sulteng.
"Telah diamankan dua oknum anggota Polri, laki-laki dan perempuan, yang diduga melakukan hubungan suami-istri tanpa adanya ikatan pernikahan," kata Plt Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah, AKBP Hery Murwono dalam keterangan tertulis, Selasa (6/2).
Penggerebekan dilakukan pada Sabtu lalu (3/2) pukul 23.00 Wita. Propam sudah mengantongi laporan perbuatan asusila Pjs Kanit Reskrim Polsek Momunu sejak pukul 10.00 Wita, pagi hari itu.
"Bripka YBN jabatan Pjs. Kanit Reskrim Polsek Momunu Polres Buol membawa seorang perempuan ke dalam rumah dinasnya yang berada di Aspol Polsek Momunu Polres Buol," kata Hery seperti dilansir vivanews.
Hery menggambarkan, saat penggerebekan terjadi, kedua oknum polisi tersebut dalam kondisi telanjang bulat di dalam kamar mandi. "Dalam keadaan tidak mengenakan pakaian sama sekali dan sedang berada di dalam kamar mandi," kata Hery.
Dalam keterangan tertulis, Hery menjelaskan, Kapolda Sulteng Brigjen I Ketut Argawa memerintahkan pejabat humas agar skandal ini dipublikasikan.
"Tidak ada yang ditutup-tutupi. Dalam hal ini, Polda Sulteng tetap akan berdiri tegak walaupun tanpa ada dua oknum anggota tersebut di dalamnya," kata Hery.
Sikap Kapolda, lanjut Hery, tegas menekankan bahwa Polda Sulteng tetap konsisten menjalankan perintah undang-undang yang berlaku, tanpa pengecualian.
"Berdasarkan kejadian tersebut, Kapolda Sulteng menegaskan bahwa Polda Sulteng tetap konsisten dalam menegakkan aturan, serta perundang-undangan yang berlaku dan tidak terkecuali terhadap kedua oknum yang diduga telah melakukan pelanggaran asusila di Buol tersebut," katanya.
Dalam kasus ini, Hery menyampaikan pesan Kapolda agar pengungkapan skandal ini menjadi pembelajaran bagi anggota Polda Sulteng lainnya.
"Bahkan, bila dinilai sudah tidak dapat lagi dipertahankan atau tidak layak lagi sebagai anggota Polri, maka Polda Sulteng tidak segan-segan untuk memberhentikan keduanya," kata Hery. *
Kedua anggota tersebut, yakni penjabat sementara (Pjs) Kanit Reskrim Polsek Momunu, Bripka YBN dan seorang polisi wanita (polwan) bernama Bripda YM yang merupakan anggota Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Sulteng.
"Telah diamankan dua oknum anggota Polri, laki-laki dan perempuan, yang diduga melakukan hubungan suami-istri tanpa adanya ikatan pernikahan," kata Plt Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah, AKBP Hery Murwono dalam keterangan tertulis, Selasa (6/2).
Penggerebekan dilakukan pada Sabtu lalu (3/2) pukul 23.00 Wita. Propam sudah mengantongi laporan perbuatan asusila Pjs Kanit Reskrim Polsek Momunu sejak pukul 10.00 Wita, pagi hari itu.
"Bripka YBN jabatan Pjs. Kanit Reskrim Polsek Momunu Polres Buol membawa seorang perempuan ke dalam rumah dinasnya yang berada di Aspol Polsek Momunu Polres Buol," kata Hery seperti dilansir vivanews.
Hery menggambarkan, saat penggerebekan terjadi, kedua oknum polisi tersebut dalam kondisi telanjang bulat di dalam kamar mandi. "Dalam keadaan tidak mengenakan pakaian sama sekali dan sedang berada di dalam kamar mandi," kata Hery.
Dalam keterangan tertulis, Hery menjelaskan, Kapolda Sulteng Brigjen I Ketut Argawa memerintahkan pejabat humas agar skandal ini dipublikasikan.
"Tidak ada yang ditutup-tutupi. Dalam hal ini, Polda Sulteng tetap akan berdiri tegak walaupun tanpa ada dua oknum anggota tersebut di dalamnya," kata Hery.
Sikap Kapolda, lanjut Hery, tegas menekankan bahwa Polda Sulteng tetap konsisten menjalankan perintah undang-undang yang berlaku, tanpa pengecualian.
"Berdasarkan kejadian tersebut, Kapolda Sulteng menegaskan bahwa Polda Sulteng tetap konsisten dalam menegakkan aturan, serta perundang-undangan yang berlaku dan tidak terkecuali terhadap kedua oknum yang diduga telah melakukan pelanggaran asusila di Buol tersebut," katanya.
Dalam kasus ini, Hery menyampaikan pesan Kapolda agar pengungkapan skandal ini menjadi pembelajaran bagi anggota Polda Sulteng lainnya.
"Bahkan, bila dinilai sudah tidak dapat lagi dipertahankan atau tidak layak lagi sebagai anggota Polri, maka Polda Sulteng tidak segan-segan untuk memberhentikan keduanya," kata Hery. *
1
Komentar