nusabali

Tukang Listrik Temukan Uang Rp 13,4 M

  • www.nusabali.com-tukang-listrik-temukan-uang-rp-134-m

Bongkar Colokan di Dinding

BERLIN, NusaBali

Di dalam kotak garam tersebut terdapat setumpuk uang sejumlah 26.000 Euro. Ia lalu menelepon polisi yang kemudian menemukan 54.000 Euro lagi. Total jumlahnya 80 ribu Euro atau sekitar Rp 13,4 miliar. Menurut tabloid lokal TZ sebagaimana dilansir detik, mereka butuh waktu 3 jam untuk menghitung semua lembaran uang.
 
Berdasarkan hukum di Jerman, tukang listrik ini berhak mendapat 3-5 persen dari nilai uang yang ditemukannya tersebut. Tapi hingga kini, ia belum mendapat satu peser pun.
 
Menurut hukum Jerman, pihak yang menemukan uang dalam jumlah besar dan melaporkannya berhak memperoleh uang imbalan. 5 persen dari 500 Euro, dan 3 persen dari sisa uang yang ditemukan.
 
Dalam kasus Jungtäubl, ini berarti 2410 Euro atau sekitar Rp 40 juta. Kepada wartawan Jungtäubl bercerita dirinya ayah tunggal dan ingin memanfaatkan uang tersebut agar bisa berlibur dengan putranya.
 
Tapi kasus ini dipersulit oleh penyelidikan panjang dalam menentukan siapa yang berhak memiliki uang tersebut. Uang itu kemungkinan disimpan di sana oleh penyewa apartemen sebelumnya yang telah meninggal dunia. Jungtäubl menemukan uangnya pada tahun 2016 dan kasusnya masih belum tuntas hingga kini.
 
Jungtäubl menambahkan, bahwa kasus ini semakin diperumit oleh penyewa apartemen saat ini, yang mencoba mengajukan klaim di bawah klausul "penemuan harta karun".
 
Dimana jika pemilik "harta karun" tidak dapat ditentukan, maka pihak yang menemukannya memperoleh setengah dari harta tersebut dan separuhnya lagi menjadi milik pihak yang memiliki atau dalam kasus ini menyewa tempat ditemukannya harta tersebut. *

Komentar