nusabali

Bobol 8 Toko, 3 Remaja Diciduk

  • www.nusabali.com-bobol-8-toko-3-remaja-diciduk

Galang Ramadani dan I Wayan Brata bertugas masuk ke dalam toko. Sementara M Rafiq dan Cadil bertugas menunggu di luar toko sambil mengawasi situasi sekitar.

Satu Pelaku Masuk DPO


DENPASAR, NusaBali
Tiga remaja masing-masing bernama I Putu Galang Ramadani Fredinanda, 18, I Wayan Brata, 18 dan Muhamad Rafiq Febriyono, 18, kini harus merasakan dinginnya lantai tahanan Polsek Kuta Utara. Ketiga remaja tersebut dibekuk Kamis (1/2) setelah terlibat aksi pembobolan 8 toko modern di kawasan Kuta Utara, Badung. Polisi kini masih memburu satu pelaku lainnya bernama Cadil.

Kapolres Badung AKBP Yudith Satria Hananta didampingi Kapolsek Kuta Utara AKP Johannesh Widya Dharma Nainggolan dan Kanit Reskrim Iptu I Putu Ika Prabawa menerangkan aksi terakhir para pelaku ini dilakukan di toko SMS Mart yang terletak di Jalan Pantai Berawa, Banjar Pelambingan, Desa Tibubeneng, Kec Kuta Utara, Badung pada Kamis (1/2) sekitar pukul 02.30 Wita.

Dalam aksinya, dua pelaku yaitu Galang Ramadani dan I Wayan Brata bertugas masuk ke dalam toko. Sementara M Rafiq dan Cadil bertugas menunggu di luar toko sambil mengawasi situasi sekitar. Apesnya, aksi keempat pelaku ini dipergoki warga sekitar.

“Jadi, yang eksekusi ini yang kita amankan dilokasi. Sementara, dua lainnya berada diatas motor dan mengawasi lokasi. Nah, saat diketahui warga, yang menunggu di motor langsung kabur dan meninggalkan dua tersangka yang sedang ambil uang dan rokok didalam toko itu,” jelasnya, Kamis (7/2).

Kedua tersangka yang tertangkap tangan ini pun langsung dikeler ke Mapolsek Kuta Utara untuk dilakukan pendalaman. Nah, dari kedua tersangka inilah, petugas Buser Polsek Kuta Utara mengantongi lokasi tempat tinggal dua tersangka lainnya. Sehingga, langsung ditindaklanjuti dan melakukan penangkapan terhadap tersangka Muhamad Rafiq Febriyono di Jalan Gatsu Timur, Denpasar Timur pada Kamis sore. Sementara, tersangka Cadil berhasil kabur dari tempat tinggalnya dan kini masuk dalam DPO. “Total yang sudah kita amankan di Mapolsek Kuta Utara ada 3 orang tersangka. Dua ditangkap di lokasi kejadian, satu dirumahnya dan satu ini yang masih kita buruh. Semoga dalam waktu dekat tertangkap,” kata AKBP Yudith.

Terhadap ketiga tersangka ini, petugas melakukan pendalaman keterangan mereka, ternyata, para tersangka ini bukanlah pemain baru dalam aksi pencurian dengan modus congkel pintu tersebut. Tersangka sudah beraksi di 8 lokasi berbeda dalam kurun waktu setahun belakangan ini. Pun sasaran aksinya, para pelaku mencari toko yang tidak buka 24 jam. Sehigga, mereka dengan muda membuka troli ataupun pintu menggunakan obeng yang disiapkan oleh para pelaku.

Sementara saat beraksi, para tersangka ini memiliki peran masing-masing. Tersangka I Putu Galang Ramadani Fredinanda dan I Wayan Brata sebagai eksekusi. Sebaliknya, tersangka Muhamad Rafiq Febriyono dan Cedil (DPO) memantau lokasi dan membawa motor. “Peran mereka ini selalu berubah-ubah. Tergantung situasinya. Tapi, setiap melancarkan aksi, pasti sudah dirancang sejak awal dan tinggal eksekusi setiba di TKP,” bebernya lagi.

Lebih jauh dijelaskan Kapolres Yudith, para tersangka ini tergolong rapi. Dimana, setiap aksi selalu menggunakan kaos tangan. Selain itu, tersangka menutup wajah menggunakan masker serta helm agar tidak terdeteksi. Sementara, petugas yang melakukan penangkapan, mengamankan barang bukti dari tangan para tersangka, berupa uang tunai Rp 5.820.000, 9 slop rokok berbagai merek, 3 kotak snack, satu obeng, satu kotak kaus tangan, satu kotak masker. Untuk mempertangungjawabkan perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP Tentang tindak pidana pencurian dengan perusakan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. “Saat ini, anggota kami masih melakukan pengembangan prihal lokasi lainnya, besar kemungkinan masih ada TKP lain yang belum diakui oleh para tersangka,” tutupnya. *dar

Komentar