CBS Mundur dari Calon PAW Cok Ibah
Tjokorda Gede Budi Suryawan alias CBS teken surat pengunduran diri saat didatangi Dauh Wijana di Puri Agung Ubud, 27 Januari 2018 lalu
Golkar Pun Ajukan Dauh Wijana Isi Kursi Cok Ibah di DPRD Bali
DENPASAR, NusaBali
Inilah ending gejolak pergantian antar waktu (PAW) Tjokorda Raka Kerthyasa alias Cok Ibah dari anggota Fraksi Golkar DPRD Bali Dapil Gianyar. Politisi senior Golkar Tjokorda Gede Budi Suryawan alias CBS, yang seharusnya berhak menggantikan Cok Ibah, saudaranya sesama tokoh asal Puri Agung Ubud, Gianyar, tandatangani surat pengunduran diri dari perebutan kursi PAW.
Dengan mundurnya CBS, maka nantinya Ketua DPD II Golkar Gianyar, Made Dauh Wijana, yang akan menggantikan Cok Ibah di DPRD Bali dengan status PAW. Cok Ibah sendiri mundur dari DPRD Bali, karena maju sebagai Calon Bupati (Cabup) Gianyar ke Pilkada 2018.
DPD I Golkar Bali sudah membuka semua fakta dari awal proses pengajuan nama Dauh Wijana sebagai calon PAW Cok Ibah, padahal sesuai hasil Pileg 2014, seharusnya CBS yang naik. Sekretaris DPD I Golkar Bali, Nyoman Sugawa Korry, membantah ada pergolakan dalam membahas PAW Cok Ibah, lantaran nama CBS mental.
Sugawa Korry menyebutkan, Dauh Wijana sudah menemui CBS di kediamannya di Puri Agung Ubud, 27 Januari 2018 lalu. Saat Dauh Wijana bertamu, CBS didampingi Cok Ibah dan keluarganya. Nah, saat pertemuan itulah CBS membuat surat pernyataan mundur sebagai calon PAW Cok Ibah. Salah satu alasannya, untuk memberikan kesempatan kepada yang lebih muda.
“Jadi, kalau dibilang proses PAW Cok Ibah bergolak, itu jauh sekali. Nggak ada seperti itu. Kami kemarin saat rapat di DPD I Golkar Bali memang membahas PAW. Tapi, karena belum dihadiri Ketua DPD I Golkar Bali Pak Ketut Sudikerta, maka kami tidak memberikan keterangan kepada media,” ujar Sugawa Korry yang juga Wakil Ketua DPRD Bali saat ditemui NusaBali di Gedung Dewan, Niti Mandala Denpasar, Kamis (8/2).
Sugawa Kory mengatakan, DPD I Golkar Bali mendapatkan laporan hasil rapat pleno DPD II Golkar Gianyar yang dihadiri Korwil Gianyar DPD I Golkar Bali, I Wayan Gede Supadma, 5 Februari 2018, bahwa CBS memang mundur. “Sebelum rapat 5 Februari 2018 di Gianyar, sudah terjadi pertemuan antara Dauh Wijana dan CBS, yakni 27 Januari 2018. Jadi, nggak ada persoalan. Atas dasar hasil pleno 5 Januari 2018 itulah, (PAW Cok Ibah) kita bahas di rapat DPD I Golkar Bali (7 Februari 2018, Red),” ujar politisi Golkar asal Desa Banyuatis, Kecamatan Banjar, Buleleng ini.
Menurut Sugawa Korry, sesuai mekanisme dan aturan, memang CBS yang seharusnya menggantikan Cok Ibah di DPRD Bali, karena menempati posisi kedua suara terbanyak di Dapil Gianyar dalam Pileg 2014. “Namun, CBS sendiri mengatakan mengundurkan diri, sehingga Dauh Wijana yang diproses. CBS yang menandatangani pengunduran diri. Jadi, CBS ini murni mundur atas keinginan sendiri, tanpa ada tekanan siapa pun. Sekelas CBS, siapa berani menekan? ” katanya.
Sementara itu, Dauh Wijana juga mengakui dirinya smpat bertemu CBS di kediaman mantan Ketua DPD I Golkar Bali 2005-2010 itu, 27 Januari 2018. Dalam pertemuan tersebut, CBS menyatakan menyerahkan kursi PAW Cok Ibah kepada kader Golkar yang lebih muda.
“Beliau (CBS) menyampaikan tidak bersedia menjadi calon PAW. Beliau menandatangani surat pernyataan mundur sebagai calon PAW Cok Ibah. Secara terbuka beliau sampaikan memberikan kepada kader Golkar yang lebih muda, sebagai bentuk regenerasi,” ujar politisi Golkar asal Desa/Kecamatan Tegallalang, Gianyar ini saat dikonfirmasi NusaBali terpisah, Kamis kemarin.
Dauh Wijana menilai CBS menunjukkan sikap negarawan, karena memberikan kesempatan kepada generasi muda Golkar menggantikan posisinya di DPRD Bali. “Jadi, ini sikap negarawan yang ditunjukkan CBS. Saya sendiri adalah kadernya CBS. Beliau itu adalah senior saya di Golkar,” Dauh Wijana yang mantan anggota Komisi III DPRD Bali 2004-2009.
Dauh Wijana mengatakan, pembahasan PAW Cok Ibah yang disebut bergolak di media, bisa saja dihembuskan karena kepentingan politik. Namun, seharusnya mekanisme dan fakta-fakta yang dilihat, tidak bermain secara politis. “Bukan dipolitisir oleh kepentingan tertentu, tapi mekanisme PAW, aturan juga harus dipahami. Biar demo 10.000 orang, kalau tidak sesuai aturan, ya nggak mungkin. Sekarang faktanya CBS sudah menandatangani surat pengunduran diri sebagai calon PAW Cok Ibah. Dan, perolehan suara terbanyak caleg setelah CBS, juga sudah ada datanya di KPU,” tegas Dauh Wijana.
Sebelumnya diberitakan, proses PAW Cok Ibah bergolak. Masalahnya, ada upaya penjegalan terhadap CBS, politisi yang seharusnya berhak menggantikan Cok Ibah di DPRD Bali Dapil Gianyar dengan status PAW. Terbetik informasi, Pengurus Harian DPD I Golkar Bali sedang memproses PAW yang disebut-sebut menggodok Dauh Wijana sebagai calon PAW Cok Ibah. Padahal, Dauh Wijana hanya menduduki peringkat tiga suara terbanyak di internal caleg DPRD Bali dari Golkar Dapil Gianyar dalam Pileg 2014 lalu.
CBS sendiri berhak menggantikan Cok Ibah di DPRD Bali 2018-2019 menggantikan Cok Ibah dengan status PAW, karena merupakan caleg Golkar peraih suara terbanyak kedua dari Dapil Gianyar dalam Pileg 2014. Kala itu, CBS mantan Bupati Gianyar dua kali periode dan anggota Fraksi Golkkar DPRD Bali dua kali periode (2004-2009, 2009-2014) selaku caleg incumbent gagal lolos dengan memperoleh 11.482 suara.
Sedangkan Cok Ibah, yang juga berstatus incumbent, kala itu menempati posisi teratas caleg DPRD Bali dari Golkar Dapil Gianyar, dengan raih-an 22.246 suara. Bendesa Adat Ubud ini pun berhak atas satu-satunya kursi DPRD Bali dari Golkar Dapil Gianyar. Sebaliknya, Dauh Wijana kala itu hanya menempati peringkat tiga dengan perolehan 6.140 suara. *nat
Komentar