Pasca Bencana Pakai Pergeseran Anggaran
Kerusakan infrastruktur akibat bencana alam akan mengunakan pergeseran anggaran dalam APBD Induk 2018.
SINGARAJA, NusaBali
Pemkab Buleleng akhirnya memprioritaskan perbaikan kerusakan infrastruktur akibat bencana tanah longsor dan banjir bandang, melalui APBD Induk 2018. Langkah tersebut menyusul ada pergeseran anggaran akibat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengharuskan 25 persen dari total dana alokasi umum (DAU) yang diterima dimanfaatkan kegiatan infrastruktur.
”Suatu kebetulan juga, sedang ada pergesaran anggaran akibat PMK, jadi perbaikan kerusakan kita prioritaskan nanti dalam pergeseran anggaran itu,” terang Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng, Dewa Ketut Puspaka yang dikonfirmasi Kamis (8/2).
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sendiri mencatat, perbaikan atas kerusakan infrastruktur tertinggi ada pada saluran irigasi, dengan kebutuhan dana mencapai Rp 6.175.000.000. Kemudian perbaikan kerusakan ruas jalan diperlukan biaya sebesar Rp1.466.000.000, dan rehabilitasi SPAM perdesaan diperkirakan mencapai Rp 339.279.000.
Kerusakan irigasi tercatat di antaranya, tanggul Tukad (sungai) Banyumala, di Kelurahan Banyuasri, Kecamatan Buleleng, tergerus sepanjang 300 meter, dengan biaya perbaikan sekitar Rp 2,4 miliar. Kemudian kerusakan bendungan sepanjang 20 meter dengan ketinggian 1,5 meter di Subak Belong, Desa Kayu Putih, Kecamatan Banjar senilai Rp 950 juta. Sisanya kerusakan tanggul, senderan irigasi dengan kerugian mulai Rp 800 juta sampai Rp 250 juta.
Sedangkan kerusakan ruas jalan, rata-rata membutuhkan dana antara Rp 100 juta sampai Rp 300 juta. Untuk kerusakan SPAM perdesaan, tercatat ada 7 desa yakni Desa Tirtasari, Kayuputih, Tigawasa, dan Desa Sidatapa di Kecamatan Banjar, kemudian Desa Tegallinggah di Kecamatan Sukasada, dan Desa Mayong, dan Joanyar di Kecamatan Seririt. Kerusakan terparah di Desa Mayong dengan kebutuhan dana mencapai Rp 173.688.000.
Menurut Sekda Puspaka, perbaikan seluruh kerusakan tersebut akan diupayakan terakomodir saat pergeseran anggaran dalam APBD Induk 2018. Saat ini, upaya tersebut masih dilakukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan diharapkan rampung dalam beberapa hari ke depan. “Sekarang tim masih bekerja, ya mudah-mudahan dalam minggu ini sudah rampung, segera nanti kita ajukan ke DPRD untuk dapat pembahasan bersama,” kata Puspaka.
Masih kata Sekda Puspaka, pos perbaikan kerusakan tersebut diberikan kepada OPD terkait, seperti Dinas PUPR, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Dinas Pertanian. “Walaupun tidak bisa tercover di APBD Induk, kita usahakan di APBD Perubahan nanti,” imbuhnya. *k19
Pemkab Buleleng akhirnya memprioritaskan perbaikan kerusakan infrastruktur akibat bencana tanah longsor dan banjir bandang, melalui APBD Induk 2018. Langkah tersebut menyusul ada pergeseran anggaran akibat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengharuskan 25 persen dari total dana alokasi umum (DAU) yang diterima dimanfaatkan kegiatan infrastruktur.
”Suatu kebetulan juga, sedang ada pergesaran anggaran akibat PMK, jadi perbaikan kerusakan kita prioritaskan nanti dalam pergeseran anggaran itu,” terang Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng, Dewa Ketut Puspaka yang dikonfirmasi Kamis (8/2).
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sendiri mencatat, perbaikan atas kerusakan infrastruktur tertinggi ada pada saluran irigasi, dengan kebutuhan dana mencapai Rp 6.175.000.000. Kemudian perbaikan kerusakan ruas jalan diperlukan biaya sebesar Rp1.466.000.000, dan rehabilitasi SPAM perdesaan diperkirakan mencapai Rp 339.279.000.
Kerusakan irigasi tercatat di antaranya, tanggul Tukad (sungai) Banyumala, di Kelurahan Banyuasri, Kecamatan Buleleng, tergerus sepanjang 300 meter, dengan biaya perbaikan sekitar Rp 2,4 miliar. Kemudian kerusakan bendungan sepanjang 20 meter dengan ketinggian 1,5 meter di Subak Belong, Desa Kayu Putih, Kecamatan Banjar senilai Rp 950 juta. Sisanya kerusakan tanggul, senderan irigasi dengan kerugian mulai Rp 800 juta sampai Rp 250 juta.
Sedangkan kerusakan ruas jalan, rata-rata membutuhkan dana antara Rp 100 juta sampai Rp 300 juta. Untuk kerusakan SPAM perdesaan, tercatat ada 7 desa yakni Desa Tirtasari, Kayuputih, Tigawasa, dan Desa Sidatapa di Kecamatan Banjar, kemudian Desa Tegallinggah di Kecamatan Sukasada, dan Desa Mayong, dan Joanyar di Kecamatan Seririt. Kerusakan terparah di Desa Mayong dengan kebutuhan dana mencapai Rp 173.688.000.
Menurut Sekda Puspaka, perbaikan seluruh kerusakan tersebut akan diupayakan terakomodir saat pergeseran anggaran dalam APBD Induk 2018. Saat ini, upaya tersebut masih dilakukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan diharapkan rampung dalam beberapa hari ke depan. “Sekarang tim masih bekerja, ya mudah-mudahan dalam minggu ini sudah rampung, segera nanti kita ajukan ke DPRD untuk dapat pembahasan bersama,” kata Puspaka.
Masih kata Sekda Puspaka, pos perbaikan kerusakan tersebut diberikan kepada OPD terkait, seperti Dinas PUPR, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Dinas Pertanian. “Walaupun tidak bisa tercover di APBD Induk, kita usahakan di APBD Perubahan nanti,” imbuhnya. *k19
1
Komentar