Pemprov Gelar Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
Pemerintah Provinsi Bali menggelar seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.
Lima jabatan yang akan dilelang yaitu Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan, Kadis Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Kadis Kehutanan, Kepala Biro Organisasi, dan Kepala Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Bali. Hal itu tertuang dalam pengumuman Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Provinsi Bali Nomor 821/1821/MP/BKD tertanggal 8 Januari 2018, yang disampaikan Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali I Dewa Gede Mahendra Putra, dalam siaran persnya, Kamis (8/2).
Dewa Mahendra menyampaikan, seleksi ini terbuka bagi PNS di lingkungan Pemprov Bali dan Kabupaten/Kota yang memenuhi persyaratan sebagaimana yang ditetapkan Pansel. Adapun persyaratan umum yang harus dipenuhi peserta seleksi antara lain berusia maksimal 56 tahun per 1 April 2018 dan pendidikan minimal S1 atau Diploma IV. Persyaratan lengkap dapat dilihat pada pengumuman resmi yang bisa diakses melalui website resmi Pemprov Bali (baliprov.go.id) dan website BKD (bkd.baliprov.go.id). Selain itu pengumuman juga akan ditempel pada papan pengumuman Kantor BKD Provinsi Bali.
Bagi PNS yang memenuhi persyaratan dan berminat mengikuti seleksi, lamaran ditujukan kepada Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Provinsi Bali, dengan alamat Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Bali Jalan Kapten Cok Agung Tresna Denpasar. Seluruh berkas lamaran beserta persyaratannya harus disampaikan ke panitia seleksi mulai 8 – 22 Februari 2018. Seleksi administrasi akan dilaksanakan pada 23 Februari 2018, dan hasilnya diumumkan 24 Februari 2018. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mengikuti beberapa tahapan tes antara lain uji kompetensi, penulisan makalah, presentasi, dan wawancara. Mengacu pada tahapan seleksi yang telah disusun pihak pansel, pengumuman 3 calon terbaik akan dilaksanakan pada 1 Maret 2018. Pansel menjadwalkan, lima pejabat hasil seleksi bisa ditetapkan dan dilantik pada 7 Maret 2018. Dewa Mahendra menegaskan, Pemprov Bali berkomitmen untuk melaksanakan proses seleksi secara terbuka dan transparan. *
Komentar