Pasar Tradisonal Wajib Berpredikat Pasar Tertib Ukur
Memasuki tahun 2018, Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Jembrana kembali mencanangkan Pasar Tertib Ukur di dua pasar tradisional, Pasar Umum Negara dan Pasar Umum Tegal Cangkring.
NEGARA, NusaBali
Saat dua pasar bersangkutan lolos predikat Pasar Tertib Ukur tersebut, maka seluruh pasar tradisonal yang dikelola Dinas Koperindag Jembrana se-Kabupaten Jembrana, dipastikan telah menyandang predikat Pasar Tertib Ukur.
Kadis Koperindag Jembrana Made Gede Budhiarta, didampingi salah satu staf Bidang Perdagangan, Ketut Angga Wijaya, mengatakan, ada 10 pasar tradisional di bawah pengelolaan Dinas Koperindag Jembrana. Dari 10 pasar itu, 8 di antaranya sudah lolos predikat Pasar Tertib Ukur melalui upaya pendataan dan pembinaan terkait alat-alat Ukur Takar Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) yang dilaksanakan secara bertahap sejak tahun 2014 hingga tahun 2017. “Jadi tinggal dua pasar, dan yang lagi dua pasar ini tahun ini kami canangkan lolos predikat Pasar Tertib Ukur,” katanya, Kamis (8/2).
Pendataan dan pembinaan pada dua pasar tersebut, juga sudah diawali di Pasar Umum Negara, Rabu kemarin. Saat kegiatan Rabu kemarin, petugas sementara telah mengecek sebanyak 54 alat timbangan. Dari 54 alat timbangan itu, ditemukan sejumlah alat timbangan yang belum ditera ulang sejak 2 tahun terakhir. Ada juga beberapa alat timbangan yang masih baru. Selain itu, ditemukan beberapa alat timbangan yang rusak, sehingga dipasangi kawat, termasuk mengisi batu pemberat, dengan maksud agar mau seimbang takarannya. “Yang rusak, kami sarankan biar segera diperbaiki. Begitu juga yang belum ditera ulang,” ujarnya.
Rencananya, pendataan dan pembinaan terhadap pedagang agar menyediakan timbangan sesuai standar itu, akan dilanjurkan di Pasar Umum Tegal Cangkring, Kelurahan Tegal Cangkring, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, Jumat (9/2). Kemudian Kamis (15/2) pekan depan, kegiatan serupa kembali dilanjutkan di Pasar Umum Negara, yang memang belum rampung didata, Kamis kemarin. “Kami harapkan semua pedagang bisa mendukung untuk Pasar Tertib Ukur, yang nanti langsung ditentukan dari Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan ini,” tambahnya.
Dalam kesempatan turun melakukan pendataan dan pembinaan tersebut, menurut Angga Wijaya, juga disoaliasikan kepada pedagang mengenai rencana tera ulang alat-alat UTTP pada Maret 2018 nanti. Dihrapkan, kesempatan tera ulang yang rutin dijadwalkan setiap tahun itu, juga dapat dimanfaatkan kalangan pedagang untuk memastikan standarisasi alat-alat UTTP-nya., “Dalam Pasar Tertib Ukur ini, dimaksudkan agar pelanggaan tidak dirugikan. Pedagang juga ikut diuntungkan. Karena kalau sudah terstandar timbangnya, pelanggan tidak akan ragu berbelanja di pasar,” pungkasnya.*ode
Saat dua pasar bersangkutan lolos predikat Pasar Tertib Ukur tersebut, maka seluruh pasar tradisonal yang dikelola Dinas Koperindag Jembrana se-Kabupaten Jembrana, dipastikan telah menyandang predikat Pasar Tertib Ukur.
Kadis Koperindag Jembrana Made Gede Budhiarta, didampingi salah satu staf Bidang Perdagangan, Ketut Angga Wijaya, mengatakan, ada 10 pasar tradisional di bawah pengelolaan Dinas Koperindag Jembrana. Dari 10 pasar itu, 8 di antaranya sudah lolos predikat Pasar Tertib Ukur melalui upaya pendataan dan pembinaan terkait alat-alat Ukur Takar Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) yang dilaksanakan secara bertahap sejak tahun 2014 hingga tahun 2017. “Jadi tinggal dua pasar, dan yang lagi dua pasar ini tahun ini kami canangkan lolos predikat Pasar Tertib Ukur,” katanya, Kamis (8/2).
Pendataan dan pembinaan pada dua pasar tersebut, juga sudah diawali di Pasar Umum Negara, Rabu kemarin. Saat kegiatan Rabu kemarin, petugas sementara telah mengecek sebanyak 54 alat timbangan. Dari 54 alat timbangan itu, ditemukan sejumlah alat timbangan yang belum ditera ulang sejak 2 tahun terakhir. Ada juga beberapa alat timbangan yang masih baru. Selain itu, ditemukan beberapa alat timbangan yang rusak, sehingga dipasangi kawat, termasuk mengisi batu pemberat, dengan maksud agar mau seimbang takarannya. “Yang rusak, kami sarankan biar segera diperbaiki. Begitu juga yang belum ditera ulang,” ujarnya.
Rencananya, pendataan dan pembinaan terhadap pedagang agar menyediakan timbangan sesuai standar itu, akan dilanjurkan di Pasar Umum Tegal Cangkring, Kelurahan Tegal Cangkring, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, Jumat (9/2). Kemudian Kamis (15/2) pekan depan, kegiatan serupa kembali dilanjutkan di Pasar Umum Negara, yang memang belum rampung didata, Kamis kemarin. “Kami harapkan semua pedagang bisa mendukung untuk Pasar Tertib Ukur, yang nanti langsung ditentukan dari Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan ini,” tambahnya.
Dalam kesempatan turun melakukan pendataan dan pembinaan tersebut, menurut Angga Wijaya, juga disoaliasikan kepada pedagang mengenai rencana tera ulang alat-alat UTTP pada Maret 2018 nanti. Dihrapkan, kesempatan tera ulang yang rutin dijadwalkan setiap tahun itu, juga dapat dimanfaatkan kalangan pedagang untuk memastikan standarisasi alat-alat UTTP-nya., “Dalam Pasar Tertib Ukur ini, dimaksudkan agar pelanggaan tidak dirugikan. Pedagang juga ikut diuntungkan. Karena kalau sudah terstandar timbangnya, pelanggan tidak akan ragu berbelanja di pasar,” pungkasnya.*ode
1
Komentar