nusabali

Bupati Rencanakan Revisi Perbup Penataan Penelokan

  • www.nusabali.com-bupati-rencanakan-revisi-perbup-penataan-penelokan

Bupati Bangli I Made Gianyar berencana merevisi Peraturan Bupati (Perbup) untuk mengatur kawasan Penelokan.

BANGLI, NusaBali

Perbub itu untuk tertibkan restoran yang tidak mengantongi izin di kawasan Objek Wisata Kintamani, terutama di jalur Penelokan. Jika dilakukan pembongkaran paksa akan terjadi perlawanan dari para pemilik yang notabene masyarakat lokal.

Di hadapan peserta rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) di Objek Wisata Taman Puraja, Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku, Jumat (9/2), Bupati Made Gianyar mengaku sedang mengupayakan langkah-langkah legalitas untuk penyelesaiannya. Dalam revisi Perbup ini akan ditegaskan larangan pembangunan baru di kawasan tersebut. Bagi bangunan yang sudah ada, khususnya restoran sejak ditetapkan Perbup perubahan ini, maka pemilik bangunan diberikan izin bersyarat.

Bupati Made Gianyar menjelaskan, dalam izin bersyarat ini akan ditentukan batasan waktu pemanfaatan bangunan restoran. Dicontohkan, bila nilai bangunannya hingga Rp 1 miliar akan diberikan batasan waktu pemanfaatan sampai 15 tahun. “Jika sudah memasuki tahun ke 15, bangunan tersebut akan disesuaikan, apakah dibongkar atau ditata ulang. Itu yang masih kami kaji,” terangnya. Dengan izin bersyarat, Pemkab Bangli bisa melakukan pungutan kepada restoran sehingga diharapkan bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bangli.

Sementara Wakil Ketua DPRD Bangli, Nyoman Basma, mengungkapkan selama ini keberadaan bangunan restoran kawasan Penelokan, khususnya di jalur kanan dari Kota Bangli sangat mengganggu view Gunung Batur dan Danau Batur. Di sisi lain, objek yang dijual dari Kintamani adalah view Danau Batur dan Gunung Batur. Nyoman Basma menilai perlu adanya penataan. Jika dibiarkan begitu saja, akan mempengaruhi kunjungan wisatawan ke Objek Wisata Kintamani. Nyoman Basma mendukung rencana Bupati Bangli mengeluarkan izin bersyarat bagi pemilik restoran di kawasan Penelokan. *e

Komentar