nusabali

Bupati Karangasem Terima Hibah PLTS Senilai Rp 24,4 M

  • www.nusabali.com-bupati-karangasem-terima-hibah-plts-senilai-rp-244-m

Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri menerima hibah dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE) Rida Mulyana di Makasar, Kamis (8/2).

AMLAPURA, NusaBali

Hibah yang diterima berupa PLTS (Pembangkit Listrik Tenaga Surya) senilai Rp 24,47 miliar. Mengoptimalkan penggunaan PLTS dengan membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan bekerjasama dengan PT PLN.

Bangunan PLTS yang dihibahkan itu mengacu Peraturan Pemerintah No 27 tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang. PLTS itu ada di Kecamatan Kubu yakni di Banjar Taman Sari, Desa Tianyar Barat, Banjar Cegi Desa Ban, dan Banjar Bukit Lambuh Desa Tianyar Tengah. “Telah sah aset PLTS itu milik Pemkab Karangasem, setelah kami tandatangani berita acara yang diserahkan pusat. Tinggal memanfaatkan dengan mendirikan BUMD,” jelas Bupati Mas Sumatri.

PLTS merupakan aset besar, apalagi aset itu telah diserahkan ke Pemkab Karangasem tinggal memanfaatkan energinya. Sebab, sebelumnya aset itu dalam keadaan rusak, setelah diperbaiki pusat lalu dihibahkan ke Pemkab Karangasem. “Energi listrik itu telah berproduksi sejak tahun 2013 langsung konek ke PT PLN. Untuk memanfaatkan penjualan energi itulah perlu BUMD sebagai pengelolanya,” terang Bupati Mas Sumatri.

Bupati Mas Sumatri ke Makasar didampingi Sekda Karangasem I Gede Adnya Muliadi dan Kabag Humas dan Protokol I Gede Waskita Suta Dewa. Perjuangan Bupati Mas Sumatri mendapatkan aset PLTS itu sejak dua tahun lalu. Diawali menyimak aset yang tidak terurus di beberapa bagian terjadi kerusakan. Langkah awal dengan melaporkan kerusakan yang terjadi agar dilakukan perbaikan. Setelah aset dalam kondisi normal, perjuangan berikutnya memohon agar dihibahkan.

Berbeda dengan memohon hibah aset Dermaga Rakyat Padangbai yang selama ini digunakan untuk menambatkan kapal cepat untuk melayani wisatawan yang berwisata ke Gili Trawangan, Lombok, NTB. Permohonan aset dermaga dilakukan untuk diperbaiki. Aset dermaga itu ternyata milik Provinsi Bali di bangunan bagian darat, dan pusat memiliki bangunan di laut. Kedua-duanya telah mengibahkan aset tersebut. “Tinggal mengoptimalkan potensi aset itu,” katanya. Sedangkan untuk PLTS sesuai perhitungan global, rencana penjualan produk listrik dari PLTS ke PT PLN Rp 750 per KVA, setidaknya pendapatan bersih per tahun mencapai Rp 1,5 miliar. PLTS dibangun tahun 2012, diresmikan Menteri ESDM Jro Wacik tahun 2013. *K16

Komentar