Hari Ini KPU Tetapkan Calon Kepala Daerah
Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU, ada 570 pasangan calon yang mendaftarkan diri ke KPU untuk Pilkada 2018.
Serentak di 171 Daerah Se Indonesia, 3 Pilkada di Bali
JAKARTA, NusaBali
KPU akan menetapkan calon kepala daerah untuk Pilkada serentak 2018 pada, Senin (12/2) hari ini. Pengumuman dilakukan secara serentak di 171 daerah se Indonesia yang menggelar Pilkada pada 27 Juni 2018. Untuk Provinsi Bali ada tiga pemilihan, yakni Pilgub Bali, Pilkada Gianyar dan Pilkada Klungkung.
"Besok (hari ini) kami akan mengumumkan pasangan calon Pilkada, langsung secara serentak di 171 daerah," ujar Komisioner KPU RI, Ilham Saputra kepada wartawan di D Hotel, Jalan Sultan Agung, Jakarta Selatan, Minggu (11/2). Berdasarkan hasil rekapitulasi, ada 570 pasangan calon yang mendaftarkan diri ke KPU untuk Pilkada 2018. Terkait dengan penetapan, KPU diminta mengumumkan calon kepala daerah secara transparan.
"Mengingat pentingnya posisi konsentrasi Pilkada serentak 2018, maka jelang penetapan pasangan calon (Paslon), kami Perludem merekomendasikan beberapa hal. Pertama, KPU dan seluruh jajarannya diminta menetapkan Paslon secara profesional, akuntabel, dan transparan. Guna menjaga kepercayaan publik atas keputusan KPU," ucap Direktur Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini.
Selain itu, Perludem meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menindak calon kepala daerah yang tak melaporkan dana awal kampanye. Masyarakat juga diminta memerangi politik uang selama Pilkada 2018. "Bawaslu juga diharapkan menindak tegas para calon yang tidak melaporkan laporan awal dana kampanye dan bagi petahana yang tidak menyerahkan izin cuti kampanye. Parpol dan paslon diminta untuk tidak curi start kampanye," jelas Titi.
"Terakhir, kami mengajak pemilih untuk bersama-sama memerangi politik uang, melawan politisasi SARA dan segregasi politik identitas," tutup dia dilansir detik.com. Untuk Provinsi Bali tahun ini menggelar tiga Pilkada, yakni Pilgub Bali, Pilkada Gianyar dan Pilkada Klungkung. Di Pilgub Bali ada dua pasangan calon yang hari ini akan ditetapkan KPU Bali, yakni Wayan Koster-Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (KBS-Ace) diusung PDIP-Hanura-PKPI-PAN-PKB-PPP dan Ib Rai Dharmawijaya Mantra-Ketut Sudikerta (Mantra-Kerta) diusung Golkar-Demokrat-Gerindra-NasDem-PKS-PBB.
Lalu untuk Pilkada Gianyar juga terjadi head to head, yakni pasangan (Tjokorda Raka Kerthyasa-Pande Istri Maharani Prima Dewi (Kertha-Maha) diusung Golkar-Demokrat-Gerindra-PKPI-NasDem dan Made Agus Mahayastra-AA Gde Mayun (Aman) diusung PDIP-Hanura. Sedangkan di Pilkada Klungkung diikuti dua pasang calon, yakni incumbent Nyoman Suwirta-Made Kasta (Suwasta) diusung Gerindra-Golkar-Demokrat-NasDem dan pasangan Tjokorda Bagus Oka-Ketut Mandia (Bagia) diusung PDIP-Hanura. *
JAKARTA, NusaBali
KPU akan menetapkan calon kepala daerah untuk Pilkada serentak 2018 pada, Senin (12/2) hari ini. Pengumuman dilakukan secara serentak di 171 daerah se Indonesia yang menggelar Pilkada pada 27 Juni 2018. Untuk Provinsi Bali ada tiga pemilihan, yakni Pilgub Bali, Pilkada Gianyar dan Pilkada Klungkung.
"Besok (hari ini) kami akan mengumumkan pasangan calon Pilkada, langsung secara serentak di 171 daerah," ujar Komisioner KPU RI, Ilham Saputra kepada wartawan di D Hotel, Jalan Sultan Agung, Jakarta Selatan, Minggu (11/2). Berdasarkan hasil rekapitulasi, ada 570 pasangan calon yang mendaftarkan diri ke KPU untuk Pilkada 2018. Terkait dengan penetapan, KPU diminta mengumumkan calon kepala daerah secara transparan.
"Mengingat pentingnya posisi konsentrasi Pilkada serentak 2018, maka jelang penetapan pasangan calon (Paslon), kami Perludem merekomendasikan beberapa hal. Pertama, KPU dan seluruh jajarannya diminta menetapkan Paslon secara profesional, akuntabel, dan transparan. Guna menjaga kepercayaan publik atas keputusan KPU," ucap Direktur Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini.
Selain itu, Perludem meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menindak calon kepala daerah yang tak melaporkan dana awal kampanye. Masyarakat juga diminta memerangi politik uang selama Pilkada 2018. "Bawaslu juga diharapkan menindak tegas para calon yang tidak melaporkan laporan awal dana kampanye dan bagi petahana yang tidak menyerahkan izin cuti kampanye. Parpol dan paslon diminta untuk tidak curi start kampanye," jelas Titi.
"Terakhir, kami mengajak pemilih untuk bersama-sama memerangi politik uang, melawan politisasi SARA dan segregasi politik identitas," tutup dia dilansir detik.com. Untuk Provinsi Bali tahun ini menggelar tiga Pilkada, yakni Pilgub Bali, Pilkada Gianyar dan Pilkada Klungkung. Di Pilgub Bali ada dua pasangan calon yang hari ini akan ditetapkan KPU Bali, yakni Wayan Koster-Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (KBS-Ace) diusung PDIP-Hanura-PKPI-PAN-PKB-PPP dan Ib Rai Dharmawijaya Mantra-Ketut Sudikerta (Mantra-Kerta) diusung Golkar-Demokrat-Gerindra-NasDem-PKS-PBB.
Lalu untuk Pilkada Gianyar juga terjadi head to head, yakni pasangan (Tjokorda Raka Kerthyasa-Pande Istri Maharani Prima Dewi (Kertha-Maha) diusung Golkar-Demokrat-Gerindra-PKPI-NasDem dan Made Agus Mahayastra-AA Gde Mayun (Aman) diusung PDIP-Hanura. Sedangkan di Pilkada Klungkung diikuti dua pasang calon, yakni incumbent Nyoman Suwirta-Made Kasta (Suwasta) diusung Gerindra-Golkar-Demokrat-NasDem dan pasangan Tjokorda Bagus Oka-Ketut Mandia (Bagia) diusung PDIP-Hanura. *
1
Komentar