nusabali

Layanan 'Pesan Gadis' Gratis

  • www.nusabali.com-layanan-pesan-gadis-gratis

Warga cukup menghubungi DLHK Kota Denpasar di nomor 0361-413930 dan petugas akan melakukan penjemputan sampah besar itu untuk dibuang secara gratis.

Program Terbaru Pemkot Denpasar


DENPASAR, NusaBali
Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) kini menyediakan program layanan Pembuangan Sampah Besar Gratis atau yang disingkat ‘Pesan Gadis’. Layanan untuk masyarakat Kota Denpasar ini sudah diresmikan Wakil Walikota Denpasar IGN Jaya Negara, Jumat (9/2) lalu. Sebelumnya Pemkot juga sudah meluncurkan  program ‘Pesan Mama’ (Pengelolaan Sampah Mandiri berbasis Masyarakat).

‘Pesan Gadis’ atau Pelayanan Sampah Besar Gratis di Denpasar merupakan penjemputan sampah besar anorganik ke masyarakat dengan tujuan agar warga tidak membuang sampah besar tersebut ke sungai. Sampah besar yang dimaksud seperti lemari rusak, kasur besar yang sudah tidak layak pakai, sofa, meja, kursi, sepatu, alat-alat elektronik dan lainnya.

DLHK menyediakan dua tempat pembuangan sampah besar di Denpasar yakni di TPST Kesiman Kertalangu, Jalan Sekar Sari, Gang Melasti III Nomor 2 Denpasar Timur dan di Kantor DLHK Kota Denpasar Jalan Majapahit Nomor 6 Denpasar setiap hari Jumat, pukul 08.00-11.00 Wita. Dengan adanya dua tempat tersebut pihak DLHK mengeluarkan imbauan 'Jangan Buang ke Sungai Sampah Besarmu'. Jadi, barang yang sudah dianggap rusak dan akan dibuang tidak perlu lagi ditaruh di sembarang tempat. Kini cukup dengan menghubungi DLHK Kota Denpasar di nomor 0361-413930 dan petugas langsung akan melakukan penjemputan sampah besar tersebut untuk dibuang secara gratis.

Wakil Walikota Denpasar IGN Jaya Negara mengatakan, kebijakan yang yang dilakukan Pemerintah Kota Denpasar untuk menjawab permasalahan masyarakat. “Selama ini masyarakat ada yang kebingungan  kemana harus membuang sampah-sampah yang tergolong besar, sehingga tak jarang akhirnya dibuang ke sungai, di sinilah kita sebagai pemerintah harus peka dan bisa memberikan solusi. Dengan adanya 'Pesan Gadis' ini dapat memberikan solusi bagi masyarakat,’’ ungkapnya.

Dikatakan Jaya Negara, dengan permasalahan yang ada seperti sampah besar ini, tentu Pemerintah Denpasar harus mampu berpikir dan menempatkan diri di posisi masyarakat, sehingga segala bentuk permasalahan masyarakat harus bisa diselesaikan dengan bijak. “Sebagian orang mungkin saja melihat ini sebagai persoalan kecil, namun jika tidak diperhatikan tentu dampaknya sangat besar, bukan hanya pada kebersihan lingkungan, namun juga kesehatan masyarakat,’’ ujarnya

Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar I Ketut Wisada mengatakan, ini adalah upaya pemerintah untuk bersinergi dengan masyarakat khususnya terkait dengan kebersihan lingkungan. “Tentu ini adalah kewajiban bersama, sehingga layanan ini kami sediakan sebagai fasilitator, semoga masyarakat mampu bersinergi mendukung dan memanfaatkan dengan baik,’’ ungkapnya.

Salah satu warga Kota Denpasar yang ditemui di Lapangan Puputan Badung, I Ketut Kartika asal Kecamatan Denpasar Utara mengatakan bahwa memang benar selama ini dirinya bingung kemana harus membuang sampah besar. “Seperti kasur bekas saya bingung buang kemana, dengan adanya layanan ini saya kira sangat menjawab permasalahan itu,’’ ungkapnya. *m

Komentar