nusabali

Residivis Pencuri Motor Ditangkap di Lombok

  • www.nusabali.com-residivis-pencuri-motor-ditangkap-di-lombok

Jajaran Reskrim Polsek Sukawati, Gianyar memburu residivis pencuri sepeda motor, June,31, hingga ke kampungnya di Desa Pejangkik, Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah, Lombok.

GIANYAR, NusaBali
June yang seorang petani ini ditangkap, Jumat (9/2) sekitar pukul 17.00 Wita. Dia diamankan karena mencuri motor dan beberapa perlengkapan bangunan di wilayah hukum Sukawati. Kapolsek Sukawati Kompol Pande Sugiharta, Minggu

(11/2), membenarkan June sempat masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). “Setelah penyelidikan, anggota berhasil menangkap pelaku. Sekarang pelaku dalam perjalanan dari Lombok ke Bali, belum sampai,” ujarnya.

Dijelaskan Kompol Pande, penangkapan terhadap June dilakukan setelah menemukan jejak persembunyiannya. Tidak ada perlawanan saat polisi menyambangi di kediamannya. “Kami langsung mencari barang bukti untuk diamankan,” jelasnya.

Barang bukti yang diamankan polisi di antaranya, perlengkapan bangunan yakni sebuah travo las 900 watt warna biru, sebuah mesin pemotong merek Makteck warna orange, dua buah bor merek Maktec dan AEG, kabel las warna orange 12 meter. Sebelum menangkap June di Lombok, polisi telah menemukan motor curian Yamaha Mio DK 2614 KF yang ditinggal pelaku di pelabuhan Padangbai, Karangasem.

Motor ini milik korban Gusti Ayu Ketut Suarnadi,53, yang dilaporkan hilang awal Februari 208. Berdasarkan laporan korban Gusti Suarnadi, polisi mengejar pelaku June. Dikomando Kanit Reskrim AKP Ida Bagus Mas Kencana bersama Panit 1 Reskrim Polsek Sukawati, Ipda Komang Sudarsana, polisi mengejar June melalui beberapa petunjuk. Polisi berangkat dengan perjalanan darat melalui pelabuhan Padangbai, Karangasem menuju Mataram.

Saat dicari, June ini sedang menggarap proyek las kanopi. Dengan mudah polisi membekuk June. Pelaku sempat dititip di Polsek Sraya Lombok sembari mencari barang bukti.*nvi

Komentar