nusabali

Empat Koperasi di KRB II RAT Bersama

  • www.nusabali.com-empat-koperasi-di-krb-ii-rat-bersama

SHU koperasi di kawasan rawan bencana II berkisar Rp 15 juta hingga Rp 41 juta, rata-rata turun hingga 3 persen dibanding tahun 2016.

AMLAPURA, NusaBali
Empat koperasi di kawasan rawan bencana (KRB) II mulai menggelar rapat anggota tahunan (RAT) bersama di Gedung Pasar Hewan, Banjar/Desa Pempatan, Kecamatan Rendang, Karangasem, Senin (12/2). Para pengurus koperasi bisa menyelenggarakan RAT setelah status Gunung Agung diturunkan dari awas ke siaga serta radius bahaya diciutkan dari 6 kilometer jadi 4 kilometer. RAT dihadiri Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Karangasem I Gede Yudiantara dan Ketua Dekopinda (Dewan Koperasi Indonesia Daerah) Karangasem I Gede Ngurah Indrayana.

Keempat koperasi dari KRB II yang menggelar RAT bersama yakni Koperasi Bumi Amerta, Koperasi Sekar Sari Mulia dari Banjar Keladian, Desa Pempatan, Kecamatan Rendang, Karangasem. Koperasi Basuki Sedana dari Banjar Kunyit, Desa Besakih, Kecamatan Rendang, dan Koperasi Tapa Sari dari Banjar/Desa Besakih, Kecamatan Rendang. Tiap koperasi hanya diwakili 20 anggota dan pengurusnya. Mengingat anggota lainnya masih sibuk mengurus keluarganya untuk pulang dari pengungsian. Terungkap, SHU (sisa hasil usaha) di tahun 2017 keempat koperasi itu turun kisaran 1-3 persen dibandingkan tahun 2016. SHU-nya sekitar Rp 15 juta hingga Rp 41 juta. “SHU di KRB II yang telah melaksanakan RAT turun karena sempat ditinggal mengungsi selama lima bulan,” kata Kadiskop UKM, Gede Yudiantara.

Gede Yudiantara menambahkan, koperasi yang berada di KRB III belum bisa melakukan RAT karena anggotanya baru saja pulang dari pengungsian. “Rencananya nanti menggelar RAT bersama, biar lebih praktis,” tambah Gede Yudiantara. Dikatakan, hingga Senin (12/2) sebanyak 67 dari 283 koperasi wajib RAT telah melaksanakan RAT. Ketua Dekopinda Karangasem, I Gede Ngurah Indrayana mengatakan, koperasi wajib RAT sesuai amanat UU No 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian dan Permenkop No 19 tahun 2015 tentang Rapat Anggota Tahunan. Dikatakan, di Karangasem hanya 283 koperasi tergolong sehat. Dari 314 koperasi, 24 koperasi diubarkan. *k16

Komentar