Desa/Kelurahan Diminta Perhatikan Prioritas Anggaran
Bupati Jembrana I Putu Artha membuka Musrenbang Kecamatan Negara, di aula Kantor Desa Baluk, Kecamatan Negara, Senin ( 12/2).
NEGARA, NusaBali
Hadir di acara tersebut Wabup Jembrana I Made Kembang Hartawan, Ketua DPRD I Ketut Sugiasa beserta sejumlah pimpinan OPD, perbekel, serta tokoh masyarakat se-Kecamatan Negara. Bupati Artha mengatakan, kecamatan sebagai perpanjangan tangan pemda mesti lebih peka. Terutama menanggapi dinamika masyrakat dan lingkungan hidup. Caranya dengan menyusun perencanaan yang handal, sehingga mampu menjawab tantangan serta permasalahan yang ada.
“Sesuai dengan motto kita membangun dari desa/kelurahan, wajib hukumnya kecamatan meningkatkan kinerjanya, sehingga prioritas pembangunan dari desa/kelurahan sampai ke tingkat yang lebih tinggi dapat tercapai secara optimal,” ujarnya.
Wabup Kembang mengatakan, pemerintah desa sampai kecamatan dalam melaksanakan perencanaan wajib menentukan skala prioritas. Yang mana didahulukan karena benar-benar mendesak, serta hal mana yang masih bisa ditunda. “Mengingat keterbatasan anggaran yang kita miliki, mesti ada prioritas. Utamakan yang benar-benar penting dan mendesak bagi kepentingan masyarakat, tidak bisa langsung semua,” ucap Wabup Kembang.
Wabup Kembang juga mengingatkan dalam menentukan usulan pembangunan, mesti tepat pos yang dituju. Jangan sampai karena ketidahpahaman tugas masing-masing, akhirnya pembangunan terhambat. “Mana yang menjadi tanggung jawab desa, kabupaten, provinsi maupun yang menjadi kewenangan Balai Wilayah Sungai, karena Jembrana juga memiliki daerah aliran sungai. Harus dipahami ini,” tandasnya.
Camat Negara I Komang Agus Adinata mengatakan, Musrenbang Kecamatan Negara tahun ini menyepakati total 199 usulan yang terbagi atas empat bidang. Masing-masing bidang ekonomi, bidang infrastruktur dan lingkungan hidup, bidang sosial budaya, serta bidang aparatur pemerintahan. Dia berharap musrenbang kali ini dapat menentukan prioritas serta sasaran pembangunan yang dilaksanakan masing-masing OPD maupun gabungannya. *
“Sesuai dengan motto kita membangun dari desa/kelurahan, wajib hukumnya kecamatan meningkatkan kinerjanya, sehingga prioritas pembangunan dari desa/kelurahan sampai ke tingkat yang lebih tinggi dapat tercapai secara optimal,” ujarnya.
Wabup Kembang mengatakan, pemerintah desa sampai kecamatan dalam melaksanakan perencanaan wajib menentukan skala prioritas. Yang mana didahulukan karena benar-benar mendesak, serta hal mana yang masih bisa ditunda. “Mengingat keterbatasan anggaran yang kita miliki, mesti ada prioritas. Utamakan yang benar-benar penting dan mendesak bagi kepentingan masyarakat, tidak bisa langsung semua,” ucap Wabup Kembang.
Wabup Kembang juga mengingatkan dalam menentukan usulan pembangunan, mesti tepat pos yang dituju. Jangan sampai karena ketidahpahaman tugas masing-masing, akhirnya pembangunan terhambat. “Mana yang menjadi tanggung jawab desa, kabupaten, provinsi maupun yang menjadi kewenangan Balai Wilayah Sungai, karena Jembrana juga memiliki daerah aliran sungai. Harus dipahami ini,” tandasnya.
Camat Negara I Komang Agus Adinata mengatakan, Musrenbang Kecamatan Negara tahun ini menyepakati total 199 usulan yang terbagi atas empat bidang. Masing-masing bidang ekonomi, bidang infrastruktur dan lingkungan hidup, bidang sosial budaya, serta bidang aparatur pemerintahan. Dia berharap musrenbang kali ini dapat menentukan prioritas serta sasaran pembangunan yang dilaksanakan masing-masing OPD maupun gabungannya. *
1
Komentar