Uji Publik, 11 Parpol Usul Dapil 3 Jembrana Pisah
Setelah dua kali mengadakan sosialisasi, KPU Jembrana mengadakan uji publik usulan daerah pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi DPRD Jembrana pada Pemilu 2019 di Hotel Jimbarwana, Senin (12/2).
NEGARA, NusaBali
Dalam uji publik yang dihadiri 14 dari 15 parpol calon peserta Pemilu 2019 di tingkat Kabupaten Jembrana ini, 11 parpol mengusulkan pemisahan Dapil 3 Jembrana (Kecamatan Mendoyo-Pekutatan).
Sebanyak 11 parpol yang minta pemisahan Dapil 3 Jembrana, yakni Demokrat, Gerindra, Golkar, Hanura, PKS, NasDem, PAN, PKPI, Perindo, Berkarya, dan Garuda. Sedangkan 2 parpol usul tetap digabung, yakni PDIP dan PBB, serta PKB pilih netral. Dalam pertemuan kemarin, tiga parpol besar yang getol mengusulkan pemisahan Dapil 3 Jembrana, yakni Demokrat, Gerindra, dan Golkar menghadirkan perwakilan dari fraksinya di DPRD Jembrana.
Seperti dari Demokrat diwakili I Putu Kama Wijaya, dari Gerindra I Ketut Sadwi Darmawan, dan Golkar I Komang Dekritasa. Sedangkan partai lainnya, termasuk PDIP yang memiliki 14 anggota fraksi di DPRD Jembran, hanya menugaskan anggota struktur partai.
Pada kesempatan tersebut, Kama Wijaya yang anggota fraksi Demokrat dari Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo mengatakan dengan penggabungan Dapil dari Kecamatan Mendoyo dan Pekutatan banyak kendala. Utamanya, dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat sesuai wilayah kecamatan. “Jadi ini bukan semata-mata kepentingan politik,” ujar Kama Wijaya yang juga terpilih dari Dapil 3 Jembrana ini.
Hal senada juga disampaikan anggota fraksi Gerindra, Sadwi Darmawan asal Desa Asahduren, Kecamatan Pekutatan. Menurutnya, ketika melihat kepentingan politik, Dewan yang dari Kecamatan Pekutatan, pasti memilih tetap digabung. Seperti saat ini dari 11 kursi di Dapil 3 Jembrana yang secara komposisi gabungan 3 kursi dari Kecamatan Pekutatan dan 8 kursi dari Kecamatan Mendoyo, nyatanya 5 di antaranya yang terpilih dari Kecamatan Pekutatan. Sedangkan 6 lainnya dari Kecamatan Mendoyo.
“Saya pribadi yang dari Kecamatan Pekutatan mendukung agar dipisah, sehingga lebih dekat dengan warga di kecamatan,” ujarnya. Sementara Ketua KPU Jembrana, I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya mengatakan, uji publik ini merupakan tahapan terakhir dalam menampung aspirasi mengenai Dapil serta alokasi kursi DPRD Jembrana di tingkat Kabupaten. “Keputusan nanti tetap di Pusat, apakah memang dipisah atau tetap,” ujarnya. 7 ode
1
Komentar