Bobol Rumah Bule Korea, Komplotan ‘Palembang’ Dijuk
Amankan Emas Rp 100 Juta Hasil Kejahatan
DENPASAR, NusaBali
Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan membekuk komplotan bobol rumah asal Palembang, Sumatera Selatan, yaitu Gatot Wijaya, 41 dan Alex Sander, 27 pada Sabtu (3/2) lalu. Keduanya membobol rumah milik wisatawan asal Korea Selatan, Chang Suk Cho, 39 di Renon, Denpasar dan menggondol emas senilai Rp 100 juta.
Kanit Reskrim Polsek Densel, Iptu Bangkit Dananjaya mengatakan penangkapan ini berawal dari laporan korban Chang Suk Cho pada, Sabtu (3/2) pukul 21.30 Wita lalu. Saat itu, korban melaporkan rumahnya di Tukad Balian Maja Huma Residence A3 Renon dibobol maling.
Setelah dicek bersama anggota Polsek Densel, diketahui ada perhiasan yang hilang. Di antaranya 2 buah cincin berlian 14 karat seharga Rp 50 juta, 1 buah anting emas mutiara, 2 buah rose gold cincin, 1 buah kalung emas 80 gram, 8 buah cincin emas anak 24 karat, 2 buah kalung emas anak 10 karat dan 2 buah gelang emas anak 18 karat.
“Kerugian korban mencapai Rp 100 juta,” jelas Iptu Bangkit. Petugas lalu melakukan penyelidikan, di antaranya memeriksa saksi dan CCTV di sekitar rumah. Hanya dalam waktu beberapa jam, petugas berhasil mengetahui tempat kedua pelaku bersembunyi. “Dua pelaku tinggal sementara di New Arena Hotel di Jalan Popies I Gang Sorga Kuta, Badung,” jelasnya.
Kedua pelaku yang sedang tidur-tiduran langsung dibekuk tanpa perlawanan. Di dalam kamar nomer 113 ini juga ditemukan barang bukti perhiasan milik korban Chang Suk Cho. “Perhiasan tersebut belum sempat dijual oleh pelaku,” jelasnya. Dari pemeriksaan diketahui, kedua pelaku asal Palembang ini memang sudah merencanakan pencurian di Bali.
Mereka datang pada, Jumat (2/2) dan menginap di Hotel New Era Jalan Popies I Kuta. Sebelum beraksi, pelaku diotaki tersangka Gatot Wijaya itu menyewa motor di rent car untuk mensurvei lokasi kejadian. “Kedua pelaku beraksi di 2 TKP. Di hari yang sama, sempat beraksi di Jimbaran, namun tidak ada hasil. Masih kami kembangkan,” tegasnya. *rez
Kanit Reskrim Polsek Densel, Iptu Bangkit Dananjaya mengatakan penangkapan ini berawal dari laporan korban Chang Suk Cho pada, Sabtu (3/2) pukul 21.30 Wita lalu. Saat itu, korban melaporkan rumahnya di Tukad Balian Maja Huma Residence A3 Renon dibobol maling.
Setelah dicek bersama anggota Polsek Densel, diketahui ada perhiasan yang hilang. Di antaranya 2 buah cincin berlian 14 karat seharga Rp 50 juta, 1 buah anting emas mutiara, 2 buah rose gold cincin, 1 buah kalung emas 80 gram, 8 buah cincin emas anak 24 karat, 2 buah kalung emas anak 10 karat dan 2 buah gelang emas anak 18 karat.
“Kerugian korban mencapai Rp 100 juta,” jelas Iptu Bangkit. Petugas lalu melakukan penyelidikan, di antaranya memeriksa saksi dan CCTV di sekitar rumah. Hanya dalam waktu beberapa jam, petugas berhasil mengetahui tempat kedua pelaku bersembunyi. “Dua pelaku tinggal sementara di New Arena Hotel di Jalan Popies I Gang Sorga Kuta, Badung,” jelasnya.
Kedua pelaku yang sedang tidur-tiduran langsung dibekuk tanpa perlawanan. Di dalam kamar nomer 113 ini juga ditemukan barang bukti perhiasan milik korban Chang Suk Cho. “Perhiasan tersebut belum sempat dijual oleh pelaku,” jelasnya. Dari pemeriksaan diketahui, kedua pelaku asal Palembang ini memang sudah merencanakan pencurian di Bali.
Mereka datang pada, Jumat (2/2) dan menginap di Hotel New Era Jalan Popies I Kuta. Sebelum beraksi, pelaku diotaki tersangka Gatot Wijaya itu menyewa motor di rent car untuk mensurvei lokasi kejadian. “Kedua pelaku beraksi di 2 TKP. Di hari yang sama, sempat beraksi di Jimbaran, namun tidak ada hasil. Masih kami kembangkan,” tegasnya. *rez
1
Komentar