Ditetapkan Jadi Cagar Budaya
13 lukisan klasik Bali koleksi Museum Seni Lukis Klasik Bali Nyoman Gunarsa ditetapkan menjadi Benda Cagar Budaya peringkat kabupaten oleh Pemkab Klungkung pada Desember 2017.
13 Lukisan Klasik Koleksi Nyoman Gunarsa
SEMARAPURA, NusaBali
Lukisan ini sebagian besar telah berumur lebih dari satu abad. Tercatat 64 lukisan koleksi museum Seni Lukis Klasik Bali Nyoman Gunarsa telah didaftarkan menjadi benda cagar budaya. Namun baru 13 lukisan yang selesai diproses pada tahun 2017. Lagi 51 lukisan akan diupayakan prosesnya pada tahun 2018. Selain lukisan terdapat pula wayang kulit kuno, ukiran, dan patung kuno.
Pasca penetapan tersebut, maka digelar acara syukuran di Museum Seni Klasik Bali Nyoman Gunarsa, di Banjar Banda, Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, Selasa (13/2). Hadir Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, dan undangan terkait lainnya. Dengan penetapan ini maka Pemkab Klungkung akan turut bertanggungjawab untuk menjaga, merestorasi serta melestarikan museum ini.
Bupati Suwirta mengatakan penetapan ini merupakan cita-cita mendiang almarhum Nyoman Gunarsa yang disampaikan langsung di hadapan dirinya dan Presiden Joko Widodo semasa hidup dulu. Dengan penetapan ini maka aset yang tak ternilai harganya ini dapat dijaga, dirawat dan dilestarikan oleh Pemkab Klungkung. “Sisa lukisan akan saya dorong untuk secepatnya dilakukan kajian dan ditetapkan menjadi benda cagar budaya, selanjutnya museum ini akan kami upayakan untuk terintegrasi dengan paket wisata city tour,” ujarnya.
Selain museum, program penetapan aset Pemkab menjadi cagar budaya akan dilanjutkan pada objek wisata Kerta Gosa dan Goa Jepang. Sementara itu istri mendiang almarhum Nyoman Gunarsa, Indrawati Gunarsa menyampaikan terimakasih kepada Bupati Nyoman Suwirta atas upaya yang telah dilakukan. Langkah Pemkab ini telah sejalan dengan amanat mendiang untuk melanjutkan dan melestarikan museum seni lukis klasik Bali. Dirinya berharap koleksi berharga lainnya dari museum ini akan segera ditetapkan sebagai benda cagar budaya.*wan
SEMARAPURA, NusaBali
Lukisan ini sebagian besar telah berumur lebih dari satu abad. Tercatat 64 lukisan koleksi museum Seni Lukis Klasik Bali Nyoman Gunarsa telah didaftarkan menjadi benda cagar budaya. Namun baru 13 lukisan yang selesai diproses pada tahun 2017. Lagi 51 lukisan akan diupayakan prosesnya pada tahun 2018. Selain lukisan terdapat pula wayang kulit kuno, ukiran, dan patung kuno.
Pasca penetapan tersebut, maka digelar acara syukuran di Museum Seni Klasik Bali Nyoman Gunarsa, di Banjar Banda, Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, Selasa (13/2). Hadir Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, dan undangan terkait lainnya. Dengan penetapan ini maka Pemkab Klungkung akan turut bertanggungjawab untuk menjaga, merestorasi serta melestarikan museum ini.
Bupati Suwirta mengatakan penetapan ini merupakan cita-cita mendiang almarhum Nyoman Gunarsa yang disampaikan langsung di hadapan dirinya dan Presiden Joko Widodo semasa hidup dulu. Dengan penetapan ini maka aset yang tak ternilai harganya ini dapat dijaga, dirawat dan dilestarikan oleh Pemkab Klungkung. “Sisa lukisan akan saya dorong untuk secepatnya dilakukan kajian dan ditetapkan menjadi benda cagar budaya, selanjutnya museum ini akan kami upayakan untuk terintegrasi dengan paket wisata city tour,” ujarnya.
Selain museum, program penetapan aset Pemkab menjadi cagar budaya akan dilanjutkan pada objek wisata Kerta Gosa dan Goa Jepang. Sementara itu istri mendiang almarhum Nyoman Gunarsa, Indrawati Gunarsa menyampaikan terimakasih kepada Bupati Nyoman Suwirta atas upaya yang telah dilakukan. Langkah Pemkab ini telah sejalan dengan amanat mendiang untuk melanjutkan dan melestarikan museum seni lukis klasik Bali. Dirinya berharap koleksi berharga lainnya dari museum ini akan segera ditetapkan sebagai benda cagar budaya.*wan
Komentar