nusabali

PKB Rekomendasikan Pembubaran DPD RI

  • www.nusabali.com-pkb-rekomendasikan-pembubaran-dpd-ri

Salah satu hasil dan rekomendasi Mukernas Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) adalah mengenai status lembaga tinggi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. PKB tidak menginginkan fungsi atau peran DPD yang setengah-setengah.

Jika Kewenangannya Tetap Seperti Saat Ini

JAKARTA, NusaBali
"Rekomendasi kami perubahan atas UUD RI 1945, yang salah satunya menyangkut DPD. Bagi PKB sepanjang kewenangan fungsi DPD seperti hari ini maka PKB merekomendasikan untuk dihilangkan," ungkap Sekjen PKB, Abdul Kadir Karding usai Mukernas di JCC Senayan, Jakarta, Sabtu (6/2).

Namun PKB akan mendukung dengan sepenuhnya jika DPD akan diberi kewenangan lebih. Hanya saja partai pimpinan Muhaimin Iskandar ini tidak mau DPD berada di tengah-tengah.

"Kalau diberi kewenangan lebih baik, kita setuju eksistensinya (DPD). Jadi rekomendasi gitu, kalau mau dibubarkan ya bubarkan, kalau mau ditingkatkan ya ditingkatkan kewenangannya. Kita jangan palsu gitu lho," kata Karding. Ketua Fraksi PKB di MPR ini mengaku partainya terbuka dengan segala pilihan. Akan tetapi harus pada posisi yang jelas, tidak abu-abu.

"Kalau partai-partai lain yang ada di MPR bilang kewenangan DPD seperti hari ini aja, jangan ditambah atau justru dikurangi, kami setuju untuk dibubarkan," tutur Karding. "Tapi kalau temen-temen di MPR bilang ditambahlah, ayo kita dorong sekalian. Supaya ada faedah dan manfaatnya untuk rakyat," sambungnya.

Lantas penambahan kewenangan seperti apa yang diinginkan PKB untuk DPD? "Ya mereka bisa misalnya punya hak membuat undang-undang dalam hal terkait daerah, punya hak menyetujui anggaran dalam hal terkait daerah. Itu bisa (DPD tetap ada)," jelas Karding dilansir detik.com.

Untuk saat ini, posisi DPD menurut Karding hanya seperti ormas belaka. Sebab lembaga tinggi pimpinan Irman Gusman tersebut hanya bisa sekedar memberikan usul saja. "Itu kan sekarang nggak bisa (membuat undang-undang dan anggaran). Jadi maaf ya, seperti kayak ormas. Usul aja terus, manggil menteri tapi nggak bisa buat undang-undang, kunjungan kerja tapi nggak bisa menyetujui anggaran buat apa. Mubazir kan," ujar anggota Komisi III itu.

Sementara itu menurut Wasekjen PKB Lukman Edy, isu pembubaran DPD ini menjadi pembahasan penting dalam sidang pleno di Mukernas. "Difinalkan semalam oleh DPP, DPW dan DPC. Pada dasarnya ketum menjelaskan dalam rangka mendorong agar eksistensi DPD diperjelas. Kalau tidak ada niat partai lain mendukung DPD, kenapa buang waktu dab uang u DPD," tukas Lukman di lokasi yang sama. 7

Komentar