Parkir Sembarangan, Mobil Ditempeli Stiker
Petugas Bidang Lalulintas Dinas Perhubungan Bangli tempelkan stiker pada mobil yang parkir tidak pada tempatnya.
BANGLI, NusaBali
Pemasangan stiker ini diharapkan membuat pemilik mobil malu dan tidak lagi parkir sembarangan. Sementara pemilik mobil parkir sembarangan yang ditemui di lapangan diberikan teguran lisan.
Kepala Bidang Lalulintas Dinas Perhubungan Bangli, Ida Bagus Widnyana, mengatakan, saat memantau beberapa kawasan larangan parkir di seputaran kota Bangli, petugas mendapati kendaraan roda empat terparkir di bahu jalan dan jalur zona larangan parkir. “Kegiatan ini merupakan kegiatan patroli rutin. Penertiban dilakukan karena masih banyak pemilik kendaraan belum mentaati rambu larangan parkir,” jelas Ida Bagus Widnyana saat ditemui di Jalan Lettu Lila, Selasa (13/2).
Ida Bagus Widnyana mengaku langsung berikan teguran kepada pemilik kendaraan yang parkir sembarangan. Mereka diingatkan agar tidak lagi memarkir kendaraan di zone larangan parkir. Untuk mobil yang ditinggal pemiliknya, petugas menempelkan stiker di kaca depan mobil agar pemilik bisa dengan jelas melihat teguran tersebut. Dikatakan, sebelumnya sempat menggembosi roda mobil. Tujuannya untuk memberikan efek jera. *e
Pemasangan stiker ini diharapkan membuat pemilik mobil malu dan tidak lagi parkir sembarangan. Sementara pemilik mobil parkir sembarangan yang ditemui di lapangan diberikan teguran lisan.
Kepala Bidang Lalulintas Dinas Perhubungan Bangli, Ida Bagus Widnyana, mengatakan, saat memantau beberapa kawasan larangan parkir di seputaran kota Bangli, petugas mendapati kendaraan roda empat terparkir di bahu jalan dan jalur zona larangan parkir. “Kegiatan ini merupakan kegiatan patroli rutin. Penertiban dilakukan karena masih banyak pemilik kendaraan belum mentaati rambu larangan parkir,” jelas Ida Bagus Widnyana saat ditemui di Jalan Lettu Lila, Selasa (13/2).
Ida Bagus Widnyana mengaku langsung berikan teguran kepada pemilik kendaraan yang parkir sembarangan. Mereka diingatkan agar tidak lagi memarkir kendaraan di zone larangan parkir. Untuk mobil yang ditinggal pemiliknya, petugas menempelkan stiker di kaca depan mobil agar pemilik bisa dengan jelas melihat teguran tersebut. Dikatakan, sebelumnya sempat menggembosi roda mobil. Tujuannya untuk memberikan efek jera. *e
Komentar