nusabali

Suami, Tersangka Pembantaian Satu Keluarga

  • www.nusabali.com-suami-tersangka-pembantaian-satu-keluarga

Dipicu Soal Cicilan Mobil

JAKARTA, NusaBali
Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota akhirnya menguak misteri pembunuhan terhadap ibu dan dua anaknya yang jasadnya ditemukan berpelukan di dalam rumah korban di Perumahan Taman Kota Permai II Blok B6/5, Kelurahan Periuk, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Banten.
 
Dan yang mengejutkan, ternyata pembunuh Titin Suhaema (40) dan dua anaknya, Nova (23) dan Tiara (13), adalah pria yang ditemukan terluka parah di dalam kamar lainnya di rumah korban, yang tak lain adalah suami dari Ema. Dia adalah Muchtar Effendi (60) alias Pendi.
 
Dari hasil pemeriksaan itu, polisi menetapkan  Pendi sebagai tersangka pembunuhan keluarganya. Pendi sendiri kini masih dalam perawatan di RS Polri karena mengalami luka usai membunuh keluarganya.
 
"Dari hasil keterangan awal serta keterangan saksi dan petunjuk yang kami dapat di TKP (tempat kejadian perkara), jadi saksi mahkota yaitu Mukhtar Effendi hari ini sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Metro Tangerang, Kombes Harry Kurniawan di lokasi, Selasa (13/2) seperti dilansir detik.
 
Pendi yang masih terbaring dalam keadaan lemah di rumahsakit sudah mengakui perbuatannya. "Ia pun mengakui atas perbuatannya tersebut dan ia meminta maaf atas apa yang dilakukan," kata Harry Kurniawan seperti dikutip dari vivanews.
 
Pengakuan Effendi menghabisi nyawa istri dan keduanya anak tirinya itu diungkapkan saat diinterograsi petugas di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
 
"Di kamar belakang ini, pelaku telah menyiapkan senjata untuk membunuh para anggota keluarganya. Namun, sampai saat ini kita belum dapat keterangan lengkap seperti, siapa yang dibunuh lebih dulu karena ia masih dalam proses penanganan medis," kata Harry.
 
Kini penyidik masih terus mengumpulkan keterangan dari berbagai sumber. Termasuk hasil olah TKP dan barang bukti yang diamankan untuk segera mengungkap kasus pembunuhan satu keluarga tersebut.
 
"Kita temukan baju, sajam yang diduga, masih diduga, karena kondisinya sudah disimpan dalam keadaan rapi. Ini akan kita kirimkan termasuk ceceran darah, bercak-bercak darah yang ada di TKP. Beberapa sampel juga sudah kita kirim ke Puslabfor," Harry menandaskan.
 
Cekcok soal cicilan mobil diduga jadi penyebab Pendi tega membunuh keluarganya. Pendi emosi saat diminta uang untuk membayar cicilan mobil.
 
"Karena istrinya itu kredit mobil tanpa sepengetahuan suami sirinya, terus ada kesulitan pembayaran dan minta kepada suaminya si Mukhtar Effendi. Mukhtar Effendi karena nggak sanggup dan tanpa seizin suami, ribut masalah ekonomi, puncaknya hari Senin," kata Harry Kurniawan, Selasa (13/2) seperti dilansir liputan6.
 
Polisi menjerat Ependi dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal pidana penjara seumur hidup. Tersangka ditemukan dalam keadaan kritis karena luka di bagian leher dan perut di kamar belakang rumah. Sedangkan istrinya Ema bersama dua anaknya Nova dan Tiara ditemukan tak bernyawa di kamar lainnya. Ependi saat ini masih dirawat di RS Polri
 
Diketahui, pembunuhan sadis terhadap ibu dan dua anak ini terungkap setelah jasad ketiga korban ditemukan warga di dalam salah satu kamar rumah mereka pukul 15.00 WIB, Senin (12/2). *

Komentar