nusabali

Pesta Shabu, Dua Pelajar Diciduk

  • www.nusabali.com-pesta-shabu-dua-pelajar-diciduk

“Bandar atau pengedar ini menjual dengan harga murah kepada pelajar. Bahkan, ada yang digunakan secara cuma-cuma. Baru setelah ketagihan, para bandar ini menjual dengan harga mahal,”

Dipantau BNNP Sepekan, Amankan 0,59 Gram Shabu

DENPASAR, NusaBali
Dua siswa SMA berinisial KC, 18 dan KD, 18 digerebek petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali saat sedang pesta shabu pada Jumat (9/2) lalu. Dari tangan kedua pelajar ini diamankan shabu seberat 0,59 gram.

Kepala BNN Provinsi Bali, Brgijen Pol I Putu Gede Suastawa menerangkan penangkapan kedua pelajar ini dilakukan di sebuah rumah di Jalan Pura Pengulapan, Desa Ungasan, Kuta Selatan, Badung yang merupakan milik tersangka KC. Butuh waktu sepekan oleh petugas untuk melakukan penyelidikan untuk memastikan adanya barang bukti shabu dari tangan kedua tersangka ini.

Sehingga, pada Jumat sore, petugas kemudian melakukan pengrebekan di rumah tersangka KC. Saat digerebek keduanya sedang asik pesta shabu. “Petugas melakukan pengrebekan dan dilanjutkan dengan pengeledahan seluruh rumah tersangka KC itu. Nah, mereka pun mengakui kepemilikan shabu seberat 0,59 yang disimpan di dalam tas milik tersangka,” bebernya, Rabu (14/2) siang.

Terhadap kedua tersangka ini dikeler ke Mako BNN Provinsi Bali, Jalan Kamboja, Kawasan Kreneng, Denpasar Timur untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Menurut keduanya, mereka baru menggunakan barang haram itu sekali dan mendapatkannya dari seorang yang tidak diketahui keberadaannya. Pun pembayarannya dengan cara ditransfer, “Mereka ini mendapatkan shabu dengan cara tempelan. Setelah itu, keduanya menggunakannya secara bersama-sama didalam rumah tersangka. Ya, untuk hasilnya penyelidikan sementara, untuk mendapatkan shabu, keduanya membeli Rp 250 ribu untuk satu paketnya,” terang Brigjen Pol Suastawa.

Dijelaskannya, narkoba ini mulai masuk pada kalangan pelajar, bahkan, para pengedar ataupun bandar besarnya memiliki cara tersendiri menjerumuskan anak-anak muda penerus bangsa dengan cara menurunkan harganya. Buktinya, kedua pelajar SMA tersebut membeli dengan harga Rp 250.000 per paketnya. Padahal, peredaran narkoba per paketnya bisa mencapai jutaan, “Bandar atau pengedar ini menjual dengan harga murah kepada pelajar. Bahkan, ada yang digunakan secara cuma-cuma. Baru setelah ketagihan, para bandar ini menjual dengan harga mahal. Inilah cara mereka merusak generasi bangsa Indonesia ini,” jelasnya.

Ia pun sangat menyayangkan adanya pelajar yang masih duduk dibangku SMA ini terjerumus ke narkoba. Menurut dia, peran dan pengawasan orang tua dalam keseharian anak-anaknya harus ditingkatkan lagi, termasuk pergaulan anaknya. Sehingga, segala aktifitas anak bisa dipantau. Pun pengawasan dari pihak BNN sendiri sudah melakukan berbagai sosialiasi di sekolah-sekolah bahkan hingga ke lingkungan-lingkungan yang dianggap rawan akan peredaran narkoba itu sendiri, “Kurangnya pengawasan bisa jadi pemicu akan keterlibatan anak-anak penerus bangsa. Diharapkan, orang tua juga bisa mendeteksi lebih dini terhadap anaknya,” tutupnya seraya mengakui proses hukum terhadap pelajar akan terus dilaanjutkan.

Untuk mempertangungjawabkan perbuatan kedua pelajar ini, mereka dijerat dengan pasal 112 Ayat 1 dan 127 tentang kepemilikan narkoba dengan ancaman kurungan minimal 4 tahun dan disesuaikan pula dengan undang-undang perlindungan anak. *dar

Komentar