Rekanan Lokal Diberdayakan
Nilai proyek di bawah Rp 200 juta nantinya juga harus dilakukan melalui tender secara elektronik yang perlu dipahami rekanan lokal.
SINGARAJA, NusaBali
Pemkab Buleleng berbagi ‘resep’ memenangkan tender barang dan jasa pemerintah, menyusul banyaknya keluhan rekanan lokal. Melalui Badan Layanan Pengadaan (BLP) Barang dan Jasa, Pemkab memperkenalkan cara kerja Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) versi 4.2, sebagai versi terbaru.
Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana mengakui banyak menerima keluhan dari para pengusaha (rekanan,red) lokal yang tidak bisa mengakses belanja barang dan jasa dipemerintahan.
Padahal pengadaan barang dan jasa di lingkup Pemkab Buleleng itu adalah salah satu kegiatan yang dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“Dengan diperkenalkannya versi terbaru dalam sistem pengadaan barang dan jasa tersebut, ada perubahan paradigma baik disisi penyedia jasa (rekanan,red) dan pengguna jasa (pemerintah,red),” kata Bupati Buleleng di sele sosialisasi yang digelar di Hotel Banyualit, Rabu (14/2) lalu.
Apalagi ke depan, tender dengan nilai di bawah Rp 200 juta, juga mengacu sistem elektronik. “Saya juga minta agar ada simulasi, bila perlu ada Bintek kepada pengusaha lokal, sehingga pihak rekanan paham betul mekanisme tender tersebut,” kata Agus Suradnyana.
Dijelaskan, dengan sistem terbaru tersebut, transparansi dan akuntabilitas dalam proses tender terjamin. Karena seluruh proses dilakukan melalui elektornik, termasuk masalah persyaratan. “Saya rasa tidak ada persyaratan yang dipermainkan. Karena persyaratan itu sudah baku. Ikut persyaratan, jangan persyaratan ditentang, kalau dilawan ya tidak dapat (proyek,red). Maka ke depan saya tidak ingin ada lagi keluhan dari para pengusaha lokal,” ujar Bupati.
Bupati Agus Suradnyana juga minta agar BLP untuk segera membuat e-katalog daerah. Ini diperlukan agar ada pegangan sebagai acuan, dan para pengusaha lokal dapat menyiapkan berkas termasuk nilai penawaran yang diajukan. “Kita akan lebih kembangkan penyedia lokal melalui e-katalog. Saya minta kepada BLP untuk segera membuatnya,” tegasnya.
Sementara Kepala BLP, Made Budhi Setiawan mengungkapkan Sosialisasi ini bertujuan untuk menghadapi perkembangan Sistem Elektronik Pengadaan. Sosialisasi ini ditujukan untuk para operator pengelola barang dan jasa di masing-masing OPD serta penyedia di Kabupaten Buleleng.
Penguasaan pada aplikasi barang dan jasa oleh operator dan penyedia juga ditekankan dalam sosialisasi ini. Pada SPSE versi terbaru ini penyedia harus mendaftarkan perusahaan mereka sehingga kita sosialisasikan hari ini. Begitu juga dengan operator serta pengelola pengadaan barang dan jasa kita mantapkan lagi,”katanya. 7k19
1
Komentar